Luka Ulkus Decubitus & Derajat Keparahannya

Foto : Ilustrasi Perawatan luka/ Dok. Freepik.com

Mediaperawat.id – Ulkus decubitus adalah kerusakan terlokalisasi di kulit dan jaringan yang disebabkan oleh tekanan, geseran, atau gesekan, atau kombinasi dari ketiganya.

Klasifikasi Ulkus decubitus (National Pressure Ulcer Advisory Panel / NPUAP, 2007):

  • Derajat I: apabila dijumpai kulit yang utuh, berwarna merah pucat yang terlokalisir pada daerah penonjolan tulang.
  • Derajat II: dijumpai hilangnya ketebalan sebagian epidermis, dermis, atau keduanya. Dapat juga dilihat adanya lepuh berisi serum.
  • Derajat III: hilangnya ketebalan seluruh kulit atau nekrosis jaringan subkutis. Lemak subkutis dapat terlihat, namun tulang, tendon, atau otot tidak terlihat.
    Derajat IV: terjadi hilangnya seluruh ketebalan kulit dengan nekrosis yang luas atau kerusakan pada otot, tulang, atau jaringan pendukung lainnya (misalnya fasia, tendon, atau kapsul
    sendi).

Baca Juga : Prosedur Debridement Perawatan Luka

Sumber : (National Pressure Ulcer Advisory Panel / NPUAP, 2007

Exit mobile version