banner 728x250
Opini  

Mengubah Stigma Masyarakat Terhadap Profesi Perawat

Fixabay.com

Di kalangan masyarakat banyak yang menganggap profesi perawat hanyalah sekedar pembantu dokter, tanpa dokter perawat tidak dapat melakukan tugasnya dengan sempurna. Anggapan ini membuat profesi perawat dipandang sebelah mata oleh masyarakat karena perawat hanya melakukan tugasnya dengan menunggu instruksi dari seorang dokter.

Dikutip dalam kompasiana.com,

Selain itu tugas perawat yang langsung bersentuhan dengan pasien memengaruhi gambaran perawat secara keseluruhan. Masyarakat sering melihat profesi perawat dalam kehidupan sehari-hari, seperti membantu pasien ketika hendak makan, minum, mandi, buang air besar maupun kecil. Melihat tugas keseharian perawat seperti inilah yang membentuk pandangan masyarakat akan tugas seorang perawat tidak lebih dari seorang pembantu. 

Masyarakat banyak yang belum mengetahui bahwa perawat sebagai sebuah profesi dan bukan sebagai pembantu atau asisten dokter. Tujuan penulisan esai ini adalah untuk merubah pandangan masyarakat dan membantu masyarakat agar lebih memahami tentang profesi keperawatan.

BACA JUGA : Apa Itu Diagnosis Keperawatan ?

Pemahanan masyarakat yang masih keliru mengenai profesi perawat disebabkan karena beberapa hal. Penyebabnya antara lain masih banyak masyarakat yang kurang mengetahui dan memahami karakteristik profesi perawat, serta nilai-nilai profesionalisme perawat yang masih kurang diterapkan dalam kegiatan pelayanan keperawatan.

Profesi menurut KBBI yaitu suatu bidang pekerjaan yang dilandasi dengan pendidikan keahlian (keterampilan, kejujuran, dan sebagainya) tertentu. Menurut undang-undang no.38 tahun 2014 perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Sedangkan pelayanan keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan yang ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat baik sehat maupun sakit. Keperawatan sebagai suatu profesi harus mengacu pada kriteria profesi, antara lain tubuh pengetahuan (body of knowledge) yang berbatas jelas, pendidikan khusus berbasis “keahlian” pada jenjang pendidikan tinggi, memiliki perhimpunan dalam bidang keprofesian, memberlakukan kode etik keprofesian, serta motivasi bersifat altruistik.

Orientasi kepada layanan adalah pembeda keperawatan dengan pekerjaan lainnya. Keperawatan dalam praktiknya memberikan pelayanan kepada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat secara komprehensif, baik pelayanan fisik, psikologi, spiritual, sosial dan memberikan edukasi kepada klien. 

Seorang perawat profesional haruslah mampu menjalankan peran dan fungsinya dengan baik. Adapun peran perawat menurut Berman (2016) diantaranya adalah sebagai pemberi perawatan, pemberi keputusan klinis, pelindung dan advokat klien, manajer kasus, rehabilitator, pemberi kenyamanan, komunikator, penyuluh dan sebagai agen perubahan.

Selain itu, sikap profesional yang harus dimiliki oleh seorang perawat yang mencakup pemahaman tentang penerapan nilai-nilai profesionalisme dalam keperawatan. Nilai diartikan sebagai keyakinan pribadi tentang gagasan, sikap, kebiasaan, atau objek tertentu yang menetapkan dan mempengaruhi perilaku (Potter & Perry, 2013). Sedangkan nilai-nilai profesional merupakan standar untuk memberikan perawatan yang aman dan berkualitas tinggi.

BACA JUGA : Suka Duka Kuliah Di Jurusan Keperawatan

Nilai-nilai profesionalisme perlu ditanamkan bagi setiap perawat dalam menjalankan praktik keperawatan sehingga citra perawat profesional terbentuk yang bisa menggantikan stigma perawat sebagai pembantu dokter. American Association of Collages of Nursing (2008) menjelaskan beberapa nilai-nilai profesional dalam keperawatan yang menjadi landasan keyakinan saat memberikan asuhan keperawatan antara lain:

  1. Altruism (Altruisme) adalah kepedulian terhadap kesejahteraan dan kesejahteraan orang lain. Dalam praktik professional, altruism dicerminkan oleh kepedulian dan advokasi perawat untuk kesejahteraan pasien, perawat lain, dan penyelia layanan kesehatan.
  2. Autonomy (Otonomi ) adalah hak untuk menentukan nasib sendiri. Praktik professional mencerminkan otonomi ketika perawat menghormati hak pasien untuk membuat keputusan tentang perawatan kesehatan mereka.
  3. Human Dignity adalah penghormatan terhadap nilai yang melekat dan keunikan individu. Dalam praktik profesional, kepedulian terhadap martabat manusia tercermin ketika perawat menghargai dan menghormati semua pasien dan kolega
  4. Integrity (Intergritas ) bertindak sesuai dengan kode etik yang sesuai dan standar praktik yang diterima. Intergritas tercermin dalam praktik profesional ketika perawat jujur dan memberikan perawatan berdasarkan kerangka kerja etis yang diterima profesi..
  5. Social Justice (Keadilan Sosial ) bertindak sesuai dengan perlakuan yang adil terlepas dari status ekonomi, ras, etnis, usia, kewarganegaraan, cacat, atau orientasi seksual.

Salah satu peran perawat sebagai pelaksana keperawatan dapat memaksimalkan fungsinya dengan terjun langsung ke masyarakat. Upaya ini selain sebagai upaya preventif terhadap penyakit tetapi juga sebagai upaya untuk memberikan pandangan kepada masyarakat bahwa perawat adalah salah satu tenaga kesehatan yang profesional. 

BACA JUGA : Kisah Perawat Terpapar Covid-19 Dan Bermain Tiktok Saat Bosan

Reference:

American Association of Critical Care Nurses. (2008). The essential is of baccalaureate education for professional nursing.

Berman, A., Snyder, S., & Frandsen, G. (2016). Fundamental of nursing: Concept, process and practice (10th Ed). New Jersey: Pearson.

Kompasiana.com

Potter, P. A., & Perry, A. G. (2013). Fundamentals of nursing. In The Dictionary of Genomics, Transcriptomics and Proteomics (Eighth). USA: Elsevier.

Undang-undang Nomor 38 tahun 2014 tentang keperawatan.

(DOK/ND)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *