banner 728x250

Model-Model Supervisi Keperawatan

Foto : Ilustrasi Supervisi perawat/ Dok. Freepik.com

Mediaperawat.id – Selain cara supervisi yang telah diuraikan, beberapa model supervisi dapat diterapkan dalam kegiatan supervisi antara lain (Suyanto, 2008):

a. Model Konvensional
Model supervisi dilakukan melalui inspeksi langsung untuk menemukan masalah dan kesalahan dalam pemberian asuhan keperawatan. Supervisi dilakukan untuk mengoreksi kesalahan dan semata-mata staf
dalam mengerjakan tugas. Model ini sering tidak adil karena hanya melihat sisi negatif dari pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan para perawat pelaksana sehingga sulit terungkap sisi positif, hal-hal yang baik ataupun keberhasilan yang telah dilakukan.

b. Model Ilmiah
Supervisi dilakukan dengan pendekatan yang sudah direncanakan sehingga tidak hanya mencari kesalahan atau masalah saja. Oleh karena itu supervisi yang dilakukan dengan model ini memilki karakteristik sebagai berikut yaitu, dilakukan secara berkesinambungan, dilakukan dengan prosedur, instrument dan standar supervisi yang baku, menggunakan data yang objektif sehingga dapat diberikan umpan balik dan bimbingan.

c. Model Klinis
Supervisi model klinis bertujuan untuk membantu perawat pelaksana dalam mengembangkan profesionalisme sehingga penampilan dan kinerjanya dalam pemberian asuahan keperawatan meningkat. Supervisi dilakukan secara sistematis melalui pengamatan pelayanan keperawatan yang diberikan oleh seorang perawat selanjutnya dibandingkan dengan standar keperawatan.

d. Model Artistik

Supervisi model artistik dilakukan dengan pendekatan personal untuk menciptakan rasa aman sehingga supervisor dapat diterima oleh perawat pelaksana yang disupervisi. Dengan demikian akan tercipta hubungan saling percaya sehingga hubungan antara perawat dan supervisor akan terbuka dan mempermudah proses supervisi.

e. Pendelegasian

  1. Jenis Pendelegasian
    Pendelegasian terdiri dari dua yaitu pendelegasian langsung dan pendelegasian tidak langsung.
  2. Mekanisme pendelegasian
    Sebelum seseorang melakukan pendelegasian harus dipahami indikator atau syarat sebuah pendelegasian, bahwa kemampuan penerima delegasi memang kompeten, bahwa ada dokumen tertulis yang menyebutkan batas kewenangan dari pendelegasian.
  3. Prinsip pendelegasian
    • Penetapan tugas yang akan didelegasikan: bahwa tugas yang akan didelegasikan seharusnya tugas teknis bukan tugas manajerial.
    • Tugas terurai dengan jelas: apa yang harus dilakukan oleh penerima delegasi tergambar secara rinci dalam catatan pendelegasian.

Sumber :

  • I. Wayan Sudarta Dkk, 2019. Manajemen Keperawatan : Teori & Aplikasi Praktik keperawatan. Cetakan I. Gosyen Publishing: Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *