banner 728x250
Opini  

Sering Mendengar ICU, NICU, ICCU, PICU, Dan HCU? Apa Perbedaannya?

Photo/Freepik.com

Mediaperawat.id – Istilah ruangan di rumah sakit memang sering membuat kita bingung karena kemiripannya. Apalagi bagi seorang perawat, istilah ICU, NICU, PICU, dan HCU merupakan istilah yang harus dimengerti. Bukan tidak mungkin seorang akan ditempatkan di ruangan tersebut.

Lalu apa perbedaan dari istilah-istilah tersebut? Simak penjelasan berikut ini:

  • Intensive Care Unit (ICU)

Intensive Care Unit (ICU) merupakan tempat di rumah sakit yang memberikan asuhan keperawatan yang intensif kepada pasien dewasa. Ruang ICU merupakan tempat dimana kondisi kritis sering terjadi pada pasien. Dalam Ruang ICU selalu ada doKTER spesialis dan perawat yang memiliki kompetensi khusus saat berjaga.

Kelalaian di Ruang ICU bisa saja membahayan nyawa pasien. Pasien yang masuk ICU biasanya sudah dalam kondisi yang parah. Oleh sebab itu, sebagai seorang perawat ataupun dokter harus memiliki kompetensi khusus yang diperlukan di Ruang ICU.

Kondisi Ruang ICU yang berbeda dengan ruangan lainnya, pasien biasa ditemukan terpasang monitor, ventilator, kateter, dan sebagainya. Sehingga, orang yang masuk ke dalam Ruang ICU tentu tidak sembarangan, Ya. Meskipun begitu banyak perawat yang menginginkan untuk bekerja di Ruang ICU.

  • Neonatal Intensive Care Unit (NICU)

NICU merupakan suatu ruangan yang disediakan untuk bayi yang baru lahir mendapatkan perawatan intensif akibat kondisi yang kritis seperti prematur (bayi yang lahir sebelum HBL), bayi dengan kelainan kongenital, bayi pasca operasi, atau bayi lahir dengan berat sangat rendah. Dalam ruangan NICU bayi yang dalam kondisi kritis atau darurat akan terpasang seperti ventilator, monitor, inkubator, dan sebagainya. Dalam ruangan ini juga dalam kondisi yang steril untuk menjaga lingkungan bayi yang masih rentan.

Baca Juga : Bantuan Hidup Dasar (BHD) Dan Kegawatdaruratan

  • Intensive Cardiac Care Unit (ICCU)

ICCU merupakan ruangan yang diperuntukkan bagi pasien dengan penyakit jantung dengan kondisi kritis dan darurat yang dapat mengancam jiwa pasien. Pasien yang masuk ruangan ini akan diawasi selama 24 jam oleh dokter spesialis dan perawat di bidang kardiologi yang berjaga.

  • Pediatric Intensive Care Unit (PICU)

Ruangan PICU merupakan ruangan yang diperuntukkan bagi pasien anak-anak yang mengalami kondisi kritis dan mengancam jiwa. Ruangan ini diperuntukkan bagi anak usia diatas 1 bulan hingga 16 tahun bergantung pada kebijakan rumah sakit di setuap daerah dengan kapasitas yang berbeda-beda. Ruang PICU sama halnya dengan ICU juga dilengkapi dengan peralatan kesehatan khusus seperti ventilator, monitor, dan sebagainya. Pasien yang berada di ruang NICU juga mungkin dipindahkan ke ruang PICU.

  • HCU (High Care Unit)

HCU merupakan ruangan dengan level di bawah ICU. Pasien yang berada di ruangan HCU bisa dikatakan dalam kondisi yang lebih stabil dibanding pasien di ICU. Ruang HCU diperuntukkan bagi pasien untuk memastikan kondisi stabil sebelum masuk ke ruang rawat inap biasa. Dalam ruangan ini pasien jugamasih mendapat pengawasan yang ketat. Beberapa rumah sakit juga menyediakan HCU yang terintegrasi dengan ruang ICU. Hal tersebut untuk mengantisispasi bila pasien mengalami kondisi yang mengancam jiwa.

Baca Juga : Manajemen Obat, Cairan, Elektrolit, dan Nutrisi Pasien di Ruang ICU

Selain harus memahami istilah-istilah tersebut, seorang perawat juga harus memiliki kompetensi khusu untuk bekerja di ruang tersebut. Perawat yang bekerja di ruangan di atas setidaknya harus memiliki kompetensi seperti Basic Life Support (BLS), Advanced Life Support (ALS), perekaman EKG, memahami pemasangan WSD, pemeriksaan AGD, dan sebagainya. Jadi untuk bekerja di ruangan tersebut butuh kompetensi khusus, ya.

Referensi:

Keputusan Menteri Kesehatan nomor 834 tahun 2010

Ikatan Dokter Anak Indonesia. 2016. Buku Panduan Pelayanan Emergensi, Rawat Intermediet dan Rawat Intensif Anak. Diakses 2021 melalui https://spesialis1.ika.fk.unair.ac.id/wp-content/uploads/2017/03/Panduan-Emergensi-Rawat-Intermediate-dan-Rawat-Intensif-Anak.pdf

Pemerintah Kabupaten Tuban. 2019. Pedoman Pelayanan Instalasi Rawat Intensif (IRI) RSUD dr. R. Koesma Kabupaten Tuban. Diakses 2021 melalui http://103.111.55.226/koesma_file/ref/

(DOK/AF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *