Mediaperawat.id – Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan resmi membuka rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Bidang Kesehatan dan Tenaga Kesehatan Haji (TKH) pada 21 November – 20 Desember 2022.
PPIH Arab Saudi Bidang kesehatan adalah tenaga kesehatan yang akan ditugaskan untuk melakukan pembinaan, pelayanan dan perlindungan kesehatan jemaah haji di sektor daerah kerja yang ditetapkan serta Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI). Masa tugas PPIH terdiri dari 60-75 hari tugas. TKH adalah tenaga kesehatan haji yang bertugas memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan kesehatan bagi jemaah haji di kelompok terbang.
Pendaftaran PPIH Arab Saudi Bidang Kesehatan dan Tenaga Kesehatan Haji dapat dilakukan secara online dengan mengakses laman https://daftarin.kemkes.go.id/
Alur Pendaftaran
1. Registrasi dan Aktivasi Akun
2. Isi Data Pribadi dan Pendidikan
3. Isi Data Pekerjaan dan Sertifikat
4. Lakukan Pendaftaran
5. Unduh Form Pendaftaran
6. Unggah Form Pendaftaran
7. Tes Potensi
Persyaratan Tenaga Kesehatan Haji Arab Saudi dan Kloter
Untuk melakukan pendaftaran, para calon pendaftar diharuskan memenuhi beberapa syarat berikut ini.
1. Beragama Islam
2. Warga Negara Indonesia
3. Sehat Jasmani dan Rohani
4. Tidak terlibat dalam proses hukum pidana maupun perdata yang secara langsung
5. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
6. Memiliki Surat Izin dari atasan
7. Mampu berbahasa Indonesia/Arab/Inggris
8. Tidak memahrami atau dimahrami.
Panduan Pendaftaran PPIH Arab Saudi
Pendaftaran PPIH Arab Saudi dapat diakses melalui situs Daftarin Kementrian Kesehatan dengan mengakses laman https://daftarin.kemkes.go.id/. Berikut adalah gambaran dan panduan pendaftaran PPIH Arab Saudi Bidang Kesehatan dan Tenaga Kesehatan Haji melalui akun Daftarin Kementrian Kesehatan.
1. Registrasi dan Aktivasi Akun Daftarin
a. Pendaftar yang Belum Mendaftar Akun Daftarin
Bagi kamu yang belum mendaftar atau registrasi akun daftarin, kamu dapat memilih menu login dan daftar yang ada pada menu bar laman Daftarin Kementrian Kesehatan atau mengakses tautan ini https://daftarin.kemkes.go.id/rekrutmen/login dan kemudian klik link “registrasi” yang ada di bawah form login.
Gambar 1: Form Registrasi Akun Daftarin.
Untuk mengisi form pendaftaran perhatikan dan siapkan beberapa hal berikut ini.
• Masukan NIK, email yang digunakan, password, centang (I’m not robot), centang
(saya sudah membaca dan paham akan petunjuk pendaftaran) lalu tekan tombo Kirim.
• Bila berhasil, link aktivasi dikirim ke email.
• Buka email dan klik link untuk aktivasi.
PERHATIAN
• Pastikan email yang digunakan pada saat registrasi adalah email yang masih aktif dan bisa dibuka/diakes.
• Pastikan mengisi NIK dan email dengan benar, cek kembali sebelum klik tombol Kirim.
• Jika pendaftar salah mengisi NIK maka jangan lakukan aktivasi akun selama 24 jam kedepan, setelah 24 jam kemudian pendaftar silahkan melakukan registrasi ulang.
• Jika pendaftar salah mengisi email atau email sudah tidak aktif, silahkan tunggu 24 jam kemudian untuk melakukan registrasi ulang.
b. Pendaftar yang telah memiliki akun
Bagi calon pendaftar yang telah memiliki akun Daftarin Kementrian Kesehatan dapat melakukan aktivasi akun dengan mengakses laman https://daftarin.kemkes.go.id/rekrutmen/login.
Kemudian masukan NIK, password dan centang (I’m not robot). Bagi pendaftar yang lupa password bisa mereset password dengan mengakses link lupa pasword atau https://daftarin.kemkes.go.id/lupa_password. Untuk mereset password perhatikan beberapa hal berikut ini.
• Masukan NIK, email yang digunakan pada pendaftaran dan centang (I’m not robot) lalu tekan tombol Submit.
• Muncul konfirmasi apabila data sesuai dan link untuk reset password terkirim ke email.
• Buka email dan klik link untuk mereset password.
2. Pengisian Biodata Pribadi
Gambar 2: Form Pengisian Biodata.
Setelah melakukan registrasi dan aktivasi akun, lengkapilah biodata yang diperlukan sesuai dengan ketentuan. Masukan data pribadi ke form biodata yang telah disediakan. Adapun data yang harus kamu masukan antara lain NIK, email aktif, nama depan, nama tengah, nama belakang, tempat dan tanggal lahir, ejnis kelamin, kewarganegaraan, nama ayah, provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, alamat rumah, kode pos, nomor HP, status pernikahan, berat badan, tinggi badan, ciri indeks masa tubuh, dan golongan darah.
Kemudian, lampirkan foto diri berukuran 3×4 dengan latar belakang putih berukuran 3×4 serta foto ktp sesui dengan ketentuan gambar yang diperbolehkan.
Perhatikan beberapa hal berikut saat mengisi form biodata pribadi.
- Data wajib diisi ditandai (*).
- Apabila nama hanya dua kata maka nama belakang diisi dengan nama ayah.
- Pengisian provinsi, kabupaten, kecamatan dan kelurahan dilakukan secara berurutan.
- Simpan apabila data sudah lengkap terisi.
3. Pengisian Data Pendidikan
Gambar 3: Form Pengisian Data Pendidikan.
Masukan data pendidikan sesuai dengan kebutuhan dan peminatan tugas pada halaman pendidikan. Untuk menambahkan data, kamu dapat menekan tanda + yang ada di pojok kanan halaman isi pendidikan.
Data pendidikan yang dapat kamu masukan antara lain jenjang pendidikan terakhir, nomor ijazah, tanggal ijazah, foto ijazah dan jurusan.
4. Isi Data Pekerjaan
Gambar 4: Form pengisian data pekerjaan
Data yang diperlukan untuk mengisi form pekerjaan antara lain NIP/NRP/Nomor Pegawai, status kepegawaian, nomor SK terakhir, tanggal SK, foto SK, tanggal mulai kerja, masa kerja, status instansi, jenis satuan kerja, unit kerja, nama unit kerja, provinsi, kabupaten, bagian, nama unit kerja, provinsi instansi, kabupaten instansi, bagian, alamat unit kerja, dan tugas kerja.
Kemudian lampirkan juga foto STR dan foto SIP, SIKP/SIPA sesuai dengan ketentuan gambar yang dibolehkan dan maksimal 100 kb. Setelah itu simpan data apabila sudah lengkap terisi.
Sebelum menyimpan data pekerjaan, pastikan seluruh data telah terisi dengan baik, perhatikan juga data yang wajib diisi ditandai dengan (*).
5. Pengisian form sertfikat dan kelengkapan data lainnya
Gambar 5: Form pengisian sertifikat dan SK petugas PPIH.
Lengkapi data sertifkat dan perlengkapan data lainnya sesuai ketentuan. Untuk SK petugas PPIH hanya dapat diisi jika kamu pernah menjadi petugas/pengelola/PPIH Emberkasi Kesehatan Haji. Adapun beberapa hal yang dapat kamu perhatikan untuk pengisian data SK adalah sebagai berikut.
- Centak tahun berapa saja kamu pernah menjadi satgas PPIH/TKH.
- SK diisi dengan dokumen SK terakhir.
- Tahun pernah bertugas bisa dipilih lebih dari satu.
- Upload SK cukup satu SK tahun terakhir bertugas saja.
- SK yang diupload berisi tiga halaman : halaman depan, halaman daftar nama yang terdapat nama pendaftar dan halaman pengesahan.
- Simpan apabila data sudah lengkap terisi.
6. Pengisian Form Pendaftaran
Gambar 6: Form pendaftaran.
Untuk melakukan resgitrasi pendaftaran klik tombol “+ Daftar” yang ada di pojok kanan halaman pendaftaran. Lengkapilah data pendaftaran yang terdiri dari periode, jenis penugasan, jenis tenaga, pendidikan, dan kelompok penugasan.
Pada saat mengisi Jenis Tenaga, Pendidikan dan Kelompok Penugasan dipastikan telah diisi dan dipilih. Cek kembali data yang dipilih sebelum klik tombol simpan, hal itu dikarenaakan pendaftaran hanya berlaku satu kali dan tidak dapat diubah kembali setelah disimpan.
7. Mengunggah Dokumen Pendaftaran
Gambar 7: Dokumen pendaftaran.
Unggah dokumen yang diperlukan sebagai salah satu bagian dari pendaftaran. Dokumen yang perlu disiapkan antara lain dokumen pendaftaran, izin instansi, pengalaman kerja, izin suami, pernyataan tanggung jawab mutlak dan kartu BPJS. Setelah dokumen lengkap, klik simpan untuk menyimpan data pendaftaran.
Perhatikan juga beberapa hal saat pengisian dokumen pendaftaran.
- Tanda pagar/hash (#) menandakan bahwa dokumen tersebut wajib sebagai persyaratan pendaftaran.
- Hanya dokumen PDF yang diperbolehkan untuk diunggah dengan ukuran maksimal 100kb.
8. Panduan Tes Potensi
Gambar 8: Form Tes Potensi.
Pendaftar wajib mengikuti tes potensi yang telah disediakan di platform Daftarin Kementrian Kesehatan. Ikuti tes potensi dengan baik dan taati seluruh aturan serta arahan yang ada. Setiap pendaftar diberi tiga kali kesempatan, artinya jika saat mengerjakan tes potensi peserta mengalami gangguan seperti koneksi terputus, maka pendaftar dapat melanjutkan selama waktu yang ditentukan masih tersedia.
Sumber:
Petunjuk Pendaftaran Daftarin. Pusat Kesehatan Haji 2023