Prof, Dr.H. Nursalam, M.Nurs. (Hons) Terpilih Sebagai Ketua Kolegium Keperawatan Tahun 2024

Foto : Prof, Dr.H. Nursalam, M.Nurs. (Hons) Terpilih Sebagai Ketua Kolegium Keperawatan Tahun 2024/ redaksi MPI

Mediaperawat.id – Kolegium Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) adalah bagian penting dari sistem pengawasan dan pembinaan tenaga kesehatan yang diatur oleh Konsil Kesehatan Indonesia (KKI). Kolegium merupakan badan independen di bawah KKI yang bertugas untuk mengembangkan dan menjaga standar kompetensi bagi profesi tenaga kesehatan, termasuk dalam bidang kedokteran, kedokteran gigi, keperawatan, kebidanan, dan profesi kesehatan lainnya. Kolegium Keperawatan di bawah Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) adalah badan khusus yang mengatur dan mengembangkan standar
kompetensi bagi profesi perawat di Indonesia. Kolegium ini memiliki peran penting dalam menjaga
profesionalisme perawat dengan memastikan bahwa setiap individu yang berpraktik sebagai perawat
telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.

Terpilihnya Prof, Dr.H. Nursalam, M.Nurs. (Hons) sebagai Kolegium Keperawatan Indonesia untuk periode 2024 merupakan tonggak penting dalam meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan keperawatan di Indonesia. Kolegium Keperawatan yang baru dibentuk melalui proses seleksi oleh Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) dengan tujuan untuk memajukan standar kompetensi dan praktik keperawatan yang lebih baik. Pemilihan anggota Kolegium Keperawatan 2024 ini didasarkan pada kemampuan mereka untuk menyusun standar kompetensi yang relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan di bidang kesehatan, serta memastikan bahwa setiap perawat yang berpraktik di Indonesia memiliki keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk memberikan pelayanan berkualitas tinggi.

Baca Juga : Demi Terus Mengupayakan Kemajuan Pendidikan Keperawatan di Indonesia, DPP PPNI Melantik Personalia Kolegium Keperawatan

Kolegium Keperawatan bertugas menyusun standar kompetensi untuk pendidikan dan praktik keperawatan. Ini memastikan bahwa perawat memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai
untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Kolegium Keperawatan bertanggung jawab
atas pelaksanaan ujian kompetensi untuk calon perawat yang ingin mendapatkan Surat Tanda
Registrasi (STR). Ujian ini memastikan bahwa lulusan pendidikan keperawatan siap untuk berpraktik
secara profesional. Kolegium bekerja sama dengan institusi pendidikan keperawatan dalam
mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan standar kompetensi nasional. Ini juga memastikan
bahwa program pendidikan sejalan dengan kebutuhan sistem kesehatan nasional. Kolegium
Keperawatan turut serta dalam mengawasi praktik keperawatan di lapangan, serta memberikan
rekomendasi terkait pengembangan profesional berkelanjutan bagi perawat.

Dengan terpilihnya anggota Kolegium Keperawatan 2024, diharapkan kualitas pelayanan keperawatan di Indonesia terus meningkat, seiring dengan pembaruan standar yang sesuai dengan tantangan dan kebutuhan kesehatan global.

Referensi:

  • Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia
Exit mobile version