Mediaperawat.id, Jakarta – UIMA (Universitas Indonesia Maju) merupakan universitas swasta yang lahir pada tahun 2022. Dimana salah satu Universitas Swasta terbaik di daerah Jakarta. Pada hari ini Sabtu (7/10) sukses melaksanakan acara angkat sumpah Perawat (Profesi Ners) dengan jumlah 138 Perawat (Profesi Ners).
Proses kegiatan angkat sumpah dihadiri oleh Dekan FIKes UIMA, Saksi dari DPW PPNI DKI Jakarta serta Koordinator Prodi Pendidikan Profesi Ners bersama perwakilan mahasiswa dan kerohanian.
Proses pembacaan angkat sumpah dibacakan langsung oleh Rizal sebagai Koordinator Prodi Profesi Ners, dan dilanjutkan dengan pemasanagan Pin PPNI serta penandatanganan simbolis surat sumpah perawat oleh Dekan FIKes UIMA, Saksi dari DPW PPNI DKI Jakarta dan Koordinator Prodi Pendidikan Profesi Ners serta perwakilan mahasiswa.
Kampus UIMA (Universitas Indonesia Maju) Terdiri dari 6 Fakultas, 17 Program Studi, 3 Vokasi, 3 Profesi, dan 1 Program Magister dan sudah Terakreditasi BAN-PT telah meluluskan sekitar 1700 perawat (Profesi Ners) seperti yang disampaikan oleh Nina, Dekan FIK UIMA.
“Kampus UIMA Alhamdulillah telah meluluskan sekitar 1700 perawat di kampus UIMA (Universitas Indonesia Maju) sejak berdiri sampai sekarang, hampir semua telah bekerja dan mengisi lapangan bekerja, sehingga menjadi kebanggaan bagi kampus UIMA” Ungkap Nina.
Baca Juga : Perawat dan Bidan Demo RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Ancam Bakal Mogok Kerja
Dalam sambutan yang sama Nina berpesan dan mengharapkan jangan mudah berpuas diri dengan ilmu yg sudah dimiliki sekarang terus update ilmu dan pendidikan agar terus berkembang dan maju.
Selain itu terus jalin silaturahmi dgn Dosen agar terjalin komunikasi, relasi dan koneksi antar alumni, serta do’akan dosen-dosen yang ada di UIMA selalu dalam sehat agar bisa memberikan pendidikan yang baik.
Dalam menjaga kualitas dan perlindungan perawat, Nina juga berpesan agar bergabunglah ke organisasi profesi yaitu PPNI.
“Bagi semua lulusan yg sudah di sumpah agar bergabunglah dgn organisasi profesi (OP) supaya dapat perlindungan dan pengawasan hukum dalam menjalankan asuhan keperawatan dan pengabdian di Masyarakat” tambahnya.
Selain itu dalam menjalani karier keperawatan yang sukses, para lulusan diharapkan tetap menjaga nama baik almamater UIMA.
Di kesempatan lain, turut juga hadir perwakilan dari organisasi profesi yang diwakilkan oleh Sekretaris DPW PPNI DKI Jakarta, Maryanto, dalam sambutannya kepada semua peserta Sumpah Profesi menyampaikan selamat dan sukses serta beberapa informasi terkait Peluang kesejahteraan perawat dan posisi profesi Ners saat ini.
“Saat ini Jumlah angka honorer berdasarkan data survey yang dilakukan PPNI Pusat tahun ini di seluruh Indonesia mencapai 82.000 pada periode awal tahun 2023 dan sekarang sudah mulai turun menjadi sekitar 63.000 setelah dibukanya PNS & PPPK oleh pemerintah. Pemerintah dibawah Kemenpan-RB diharapkan Status perawat terus diperhatikan, masih banyak honorer yang statusnya belum jelas sampai sekarang baik di pemerintahan dan swasta”. Ungkap Maryanto juga sebagai Sekretaris DPW PPNI DKI Jakarta.” imbuhnya
Selain itu Maryanto juga menambahkan terkait kesejahteraan Skala Upah yang sedang diperjuangkan oleh PPNI masih dalam tahap sosialisasi dan koordinasi lintas pemerintah.
Baca Juga : RUU ASN Akan Dibawa ke Rapat Paripurna, Nasib Tenaga Honorer Bakal Dialihkan ke PPPK
“Berkaitan Kesejahteraan perawat saat ini Standar Skala Upah yg layak bagi Ners yg sedang diperjuangkan PPNI. Dimana pedoman yang sudah terbentuk bernama Struktur Skala Upah (Susu), pedoman ini diharapkan menjadi dasar acuan dalam menetapkan standar layak upah bagi perawat, PPNI sudah mengadvokasi dan menjadi bentuk upaya yang sudah diketahui oleh Kementerian Tenaga Kerja, sehingga PPNI tidak hanya memperjuangkan perawat yg berstatus ASN dan honorer tapi juga swasta.” tutupnya.
Saat ini terkait UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 organisasi profesi (PPNI) Bersama 4 Profesi lainnya sedang mengajukan uji formil dan materil di Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai bagian dari upaya untuk memperjuangkan profesi perawat yaitu UU Keperawatan No.38 Tahun 2014 sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Acara akat sumpah berlangsung dengan hikmat dan lancar, kegiatan ditutup dengan foto Bersama dan penyerahan surat keterangan sumpah profesi bagi tiap-tiap perawat. (DN)*