banner 728x250
Berita  

Siap Bersinergi dengan Pemerintah, Sebanyak 50 Anggota BAPENA PPNI Makasar Resmi Dilantik

Ket : proses Plantikan 50 Anggota BAPENA PPNI Makasar. (ist)

Media Perawat, Makasar – Dewan Pengurus Daerah PPNI Kota Makasar Secara Khidmat Melantik Sebanyak 50 Anggota Pengurus BAPENA PPNI Makasar, yang mana pelantikan pengurus BAPENA ini untuk periode tugas tahun 2024-2027. Sabtu, (10/08/24).

Dalam sambutannya Ketua DPD PPNI Kota Makassar, Dr. Hamzah Tasa mengatakan bahwa permasalahan bencana menjadi tanggung jawab perawat dalam memberikan asuhan keperawatan yaitu rangkaian interaksi Perawat dengan Klien dan lingkungannya untuk mencapai tujuan pemenuhan kebutuhan dan kemandirian Klien dalam merawat dirinya, termasuk dalam kondisi keadaan darurat sesuai dengan keilmuannya.

BAPENA PPNI siap bersinergi dengan Pemerintah Daerah khususnya didalam penanggulangan bencana baik pra bencana, intra bencana maupun paska bencana. “BAPENA PPNI siap bersinergi dengan pemerintah daerah didalam penanggulangan bencana khususnya di Kota Makassar maupun didaerah lain yang terkena bencana. “Ujarnya dr. Hamzah.

Baca Juga : Perjuangkan Kesejahteraan Pegawai Honorer dan ASN PPPK, Presiden APKSI Salurkan Aspirasi Terhadap Anggota DPD-RI Fahira Idris

Ditempat yang sama ungkap Arman Arsyad Ketua BAPENA PPNI Sulawesi Selatan dalam pembekalan kepada pengurus BAPENA PPNI Kota Makassar yang baru dilantik menegaskan bahwa penanganan bencana yang dilaksanakan perawat tidak terlepas dari manajemen bencana yaitu mitigasi bencana, kejadian bencana, rehabilitasi dan pemulihan, dimana permasalahan setiap tahapan tersebut diperlukan kemampuan, keahlian dan kompetensi perawat sesuai dengan keilmuannya.

Perlu wadah yang mengelola dan melakukan penanganan terhadap bencana serta peningkatankemampuan, keahlian dan kompetensi perawat dalam bentuk Badan Penanggulangan Bencana (BAPENA) PPNI.

“Penanganan bencana yang dilaksanakan perawat tidak terlepas dari manajemen bencana yaitu mitigasi bencana, kejadian bencana, rehabilitasi dan pemulihan dimana permasalahan setiap tahapan tersebut diperlukan kemampuan, keahlian dan kompetensi perawat sesuai dengan keilmuannya.” Pungkas Arman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *