banner 728x250
Opini  

Prioritas Kesehatan di Era Sustainable Development Goals (SDGs): Menghadapi Surplus Perawat di Indonesia

Menghadapi Surplus Perawat di Indonesia

Mediaperawat.id – Kesehatan adalah salah satu isu utama yang harus diprioritaskan dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) hingga 2030. Dalam sektor kesehatan, salah satu tantangan yang dihadapi oleh banyak negara termasuk Indonesia adalah masalah surplus perawat. Meskipun perawat merupakan bagian penting dalam sistem kesehatan, keberadaan mereka yang berlebihan di beberapa tempat justru menjadi tantangan. 

Artikel ini membahas prioritas kesehatan yang perlu diperhatikan dalam sisa waktu era SDGs dan tantangan yang dihadapi dunia kesehatan global, termasuk kondisi tenaga kerja kesehatan. Salah satu isu penting di Indonesia adalah surplus perawat, yang menjadi tantangan tersendiri bagi sistem kesehatan di tanah air. Lantas, bagaimana kita bisa mengatasi tantangan ini agar tujuan kesehatan global tetap tercapai?

Mengapa Kesehatan Jadi Prioritas Global?

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terus berkomitmen untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) melalui berbagai langkah strategis. Salah satunya adalah program kerja World Health Organization (WHO) 2025-2028 yang bertujuan untuk memberikan akses layanan kesehatan yang setara dan berkualitas tinggi bagi semua orang. 

Menurut WHO, pencapaian Universal Health Coverage (UHC) dimana setiap orang mendapatkan layanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa terbebani biaya, merupakan fokus utama dalam agenda global. Program WHO untuk 2025-2028 berupaya menciptakan sistem kesehatan yang adil dan efektif, dengan salah satu kunci utama adalah pengembangan sumber daya manusia kesehatan.

Dalam mencapai tujuan ini, pengembahan sumber daya manusia menjadi sangat pending. Namun, dalam kenyataannya tantangan terbesar Indonesia dan negara lainnya bukan hanya kekurangan tenaga kesehatan, melainkan bagaimana menyeimbangkan jumlah tenaga kesehatan dengan kebutuhan riil di lapangan. Salah satunya adalah surplus perawat yang terjadi di banyak daerah. Meskipun jumlah perawat terus meningkat, ada ketidakseimbangan antara jumlah perawat yang tersedia dan kebutuhan di lapangan.

Baca Juga: Forkom ASN PPPK Provinsi Aceh Minta Pemerintah Aceh Berlaku Adil terhadap ASN PPPK Nakes

Tantangan Global dalam Kebutuhan Tenaga Kerja Kesehatan dan Kondisi Surplus Perawat di Indonesia

Di tingkat global, negara-negara sedang berjuang untuk mengatasi kekurangan tenaga kesehatan. Di Indonesia saat ini sedang menghadapi fenomena surplus perawat yang cukup signifikan. Indonesia mengalami bonus demografi yang salah satunya ditandai dengan adanya surplus tenaga keperawatan.

Menurut data Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI), Indonesia memiliki lebih dari 1,2 juta perawat terdaftar, setiap tahun rata-rata lebih dari 60 ribu perawat yang lulus dan mendapat surat tanda registrasi (STR). Namun, kebutuhan fasilitas pelayanan kesehatan di dalam negeri tidak mampu menampung semua lulusan perawat. Dalam Laporan Survei Tenaga Kesehatan 2022, disebutkan bahwa banyak perawat yang terpaksa bekerja di sektor yang tidak berhubungan langsung dengan keahlian medis atau bahkan memilih untuk bekerja di luar negeri.

Kenapa ini bisa terjadi? Ada beberapa faktor yang memengaruhi, antara lain:

1. Distribusi yang Tidak Merata/Keterbatasan Lapangan Pekerjaan

Mayoritas perawat terkonsentrasi di kota-kota besar, sementara di daerah terpencil masih kekurangan tenaga kesehatan yang terlatih. Banyak perawat yang kesulitan mendapatkan pekerjaan tetap di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya. Hal ini mengakibatkan banyak perawat yang tidak dapat bekerja sesuai dengan keahlian mereka atau bahkan memilih untuk bekerja di luar negeri.

2. Ketidaksesuaian Pelatihan dan Kebutuhan Pasar

Banyak perawat yang terlatih, namun keterampilan mereka tidak selalu sesuai dengan kebutuhan spesifik di sektor kesehatan yang terus berkembang di Indonesia. Hal ini mempengaruhi kemampuan mereka untuk beradaptasi dengan perubahan atau tantangan dalam sistem kesehatan.

3. Kondisi Kerja yang Tidak Ideal

Beberapa perawat menghadapi masalah terkait dengan kondisi kerja yang kurang optimal, seperti gaji yang rendah, jam kerja yang panjang, beban kerja yang tinggi, dan kurangnya fasilitas yang mendukung kesejahteraan mereka. Hal ini bisa memengaruhi minat perawat untuk tetap bekerja di sektor kesehatan atau bertahan dalam profesi ini.

Surplus perawat ini menjadi tantangan karena meskipun ada banyak tenaga kerja terlatih, tidak semua dari mereka dapat terlibat secara efektif dalam sistem kesehatan. Sumber daya manusia yang tidak terserap dengan baik ini berisiko mengurangi kualitas pelayanan kesehatan, yang seharusnya menjadi prioritas dalam mencapai SDGs, terutama SDG 3 tentang kesehatan.

Apa yang Bisa Dilakukan untuk Mengatasi Surplus Perawat?

Di tingkat global, WHO telah mengeluarkan Strategi Global untuk Sumber Daya Manusia Kesehatan pada tahun 2016, yang bertujuan untuk mengembangkan tenaga kesehatan agar mampu mencapai SDGs terkait kesehatan. Bagi Indonesia, penting untuk mengatasi tantangan surplus perawat ini dengan:

1. Meningkatkan kebijakan pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan sektor kesehatan saat ini. Pemerintah perlu memastikan bahwa pelatihan yang diberikan relevan dengan perkembangan teknologi dan kebijakan kesehatan terkini. Pelatihan bagi perawat harus berfokus pada keterampilan yang sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebijakan kesehatan terbaru. Misalnya, pelatihan dalam bidang telemedicine, manajemen kesehatan digital, atau spesialisasi dalam penyakit tertentu yang sedang meningkat.

2. Meningkatkan kesempatan kerja bagi perawat, terutama dengan memperbaiki kondisi kerja dan gaji, serta memastikan adanya cukup lapangan pekerjaan di sektor kesehatan, baik di rumah sakit, klinik, maupun lembaga kesehatan lainnya. Survei dari International Labour Organization (ILO) menunjukkan bahwa kondisi kerja yang baik akan meningkatkan motivasi tenaga kesehatan. Oleh karena itu, peningkatan gaji, jam kerja yang lebih manusiawi, dan fasilitas kerja yang lebih baik harus menjadi bagian dari kebijakan pemerintah, lembaga kesehatan, dan perusahaan/instansi kesehatan lainnya.

3. Peningkatan distribusi perawat di seluruh Indonesia. Banyak perawat terkonsentrasi di daerah-daerah besar atau kota-kota utama, sementara daerah terpencil atau desa masih kekurangan tenaga kesehatan terlatih. Program yang mendorong penyebaran tenaga kerja kesehatan ke seluruh pelosok Indonesia akan membantu menciptakan sistem kesehatan yang lebih merata. Kebijakan distribusi tenaga kesehatan ke daerah-daerah dengan kekurangan tenaga medis sangat penting. Program pemerintah seperti Program Nusantara Sehat sudah mulai menunjukkan hasil dengan menempatkan tenaga kesehatan di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), tetapi perlu terus didorong agar semakin merata.

4. Meningkatkan kerja sama dengan luar negeri mengingat banyak perawat yang memilih bekerja di luar negeri, Indonesia perlu meningkatkan kerja sama dengan negara-negara yang membutuhkan tenaga kesehatan. Hal ini tidak hanya mengurangi surplus di dalam negeri, tetapi juga memberi kesempatan bagi perawat untuk mendapatkan pengalaman internasional.

Baca Juga: Nursing Now Challenge Inisiasi Bangkitnya Peran Perawat Asia Tenggara: Saatnya Terlibat, Berdaya, dan Bertindak Nyata

Mencapai SDGs dengan Tenaga Kesehatan yang Tepat

Dengan lebih dari 1 juta perawat di Indonesia, kita memiliki potensi besar untuk mencapai SDG 3 (Kesehatan yang Baik dan Kesejahteraan). Namun, agar hal ini terwujud, kita perlu memastikan bahwa tenaga perawat yang ada tidak hanya banyak, tetapi juga terlatih dengan baik, terdistribusi secara merata, dan diberi kondisi kerja yang memadai.

Pemerintah Indonesia perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan tenaga perawat yang tersedia dapat digunakan secara maksimal dan berkontribusi pada pelayanan kesehatan yang lebih baik, sesuai dengan tujuan SDGs.

Perawat juga garda terdepan dalam pelayanan kesehatan di Indonesia. Dengan langkah-langkah yang tepat, surplus perawat bisa menjadi peluang, bukan tantangan, demi menciptakan sistem kesehatan yang lebih baik dan merata.

REFERENSI

International Labour Organization (ILO). (2021). Working Conditions for Healthcare Workers: Challenges and Solutions. Retrieved on May 13, 2025.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Laporan Survei Tenaga Kesehatan. Retrieved on May 13, 2025.

World Health Organization (WHO). (2025). Nursing Workforce Grows, but Inequities Threaten Global Health Goals. Retrieved on May 13, 2025.

World Health Organization (WHO). (2022). Global Strategy on Human Resources for Health: Workforce 2030. Retrieved on May 13, 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *