Mediaperawat.id – Dilansir dari laman web https://pjnhk.go.id/ Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi serta memenuhi syarat yang ditentukan untuk diangkat menjadi Pegawai Kontrak Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan ketentuan dan proses seleksi sebagai berikut:
A. LOWONGAN FORMASI DAN KUALIFIKASI JABATAN
B. PERSYARATAN UMUM PELAMAR
- Warga Negara Indonesia;
- Tidak berkedudukan sebagai Anggota atau Pengurus Partai Politik;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau
tidak dengan hormat sebagai PNS/ Anggota TNI/ POLRI atau diberhentikan tidak
dengan hormat sebagai Pegawai Swasta. - Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Putusan Pengadilan;
- Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja di lingkungan Rumah Sakit Jantung dan
Pembuluh Darah Harapan Kita. - Memenuhi jenjang kualifikasi pendidikan dengan IPK minimal 2.75 dari Program
Pendidikan terakreditasi minimal B. - Khusus pelamar jabatan Perawat, memenuhi jenjang kualifikasi pendidikan dan
profesi dengan IPK minimal 3.00 dari Program Pendidikan terakreditasi minimal B. - Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri, ijazah harus mendapat penyetaraan
Ijazah dari Ditjen Pendidikan Tinggi disertai dengan konversi IPK ke dalam skala
4. - Bagi pelamar jabatan tenaga kesehatan : memiliki STR yang masih berlaku atau
surat keterangan pengurusan STR dari Sumber Primer, Sertifikat
Kompetensi/Pengumuman Lulus UKOM.
C. TATA CARA PENDAFTARAN
- Setiap pelamar harus melakukan pendaftaran secara online melalui laman
http:// karir. pjnhk.go.id - Setiap pelamar hanya boleh mendaftar 1 (satu) formasi jabatan sesuai dengan
kualifikasi pendidikan yang dimiliki. - Selain dari kedua mekanisme tersebut di poin C.1, pendaftaran melalui
mekanisme lainnya dinyatakan tidak berlaku dan tidak akan diproses.- Dokumen yang harus disiapkan adalah sebagai berikut :
Surat lamaran (sesuai format) yang ditujukan kepada Direktur Utama Rumah
Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita di Jakarta (sesuai lampiran 1
pengumuman ini), bermaterai asli Rp. 10.000,- dan wajib ditandatangani
serta mencantumkan alamat korespondensi dan nomor telepon atau telepon
genggam (HP) yang bisa dihubungi; - Ijazah asli pendidikan terakhir sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan
dan bagi lulusan luar negeri disertai dengan penyetaraan Ijazah dari Ditjen
Pendidikan Tinggi; - Transkrip nilai asli;
- Khusus kualifikasi jabatan Perawat dan Apoteker diwajibkan melampirkan
ijazah dan transkrip nilai asli S-1 beserta Profesi - Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku/Surat Keterangan. Pengurusan STR dari sumber primer/ Sertifikat Kompetensi/Pengumuman, Lulus UKOM bagi pelamar tenaga kesehatan;
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)
- Pasfoto berwarna terbaru dengan latar belakang merah atau biru
- Surat Keterangan Sehat dari Fasilitas Kesehatan Pemerintah yang berlaku pada bulan Oktober 2022;
- Surat Pernyataan di atas kertas bermaterai Rp. 10.000,- sesuai lampiran 2 pengumuman ini;
- Sertifikat pelatihan yang relevan terhadap jabatan yang dilamar (khusus bagi yang memiliki);
- Surat keterangan pengalaman kerja yang sesuai jabatan yang dilamar (khusus bagi yang memiliki);
- Dokumen yang harus disiapkan adalah sebagai berikut :
- Seluruh dokumen tersebut diatas discan disatukan dalam 1 file format pdf dan di
- berikan nama berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nama jelas
- tanpa gelar dengan contoh penulisan (36003021992006_Guntur adi putra.pdf)
- setelah itu dilakukan upload data max 5 Mb.
- Berkas yang diupload harus lengkap, kekurangan berkas tidak dapat disusulkan
melalui mekanisme apapun. Pelamar yang mengupload berkas tidak lengkap dan
atau tidak sesuai spesifikasi/persyaratan akan dinyatakan gugur. - Pendaftaran online pada laman resmi Rumah Sakit dan Pembuluh Darah Harapan
Kita ( http:// karir. pjnhk.go.id ) dilaksanakan mulai tanggal 21 Oktober 2022 s/d 28
Oktober 2022 (jika pelamar sudah memenuhi kuota, pendaftaran akan ditutup
sebelum tanggal yang sudah ditentukan). - Pelamar yang tidak memenuhi persyaratan administrasi di atas dinyatakan gugur
Baca juga : Open Rekrutmen Perawat dan Nakes di RS Syarif Hidayatullah (Oktober 2022)
D. MEKANISME DAN TAHAPAN SELEKSI
- Mengisi formulir online dan mengupload berkas ke dalam sistem online.
- Semua berkas dan surat lamaran discan dalam format pdf dan diupload dalam
web/link. - Link pendaftaran : http:// karir. pjnhk .go.id
- Tidak ada Pemberitahuan melalui media apapun, semua melalui online di laman
resmi RSJPDHK. - Pelamar yang tidak memenuhi persyaratan administrasi diatas dinyatakan gugur.
- Berkas yang telah dikirim menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali.
- Jadwal Tahapan Seleksi:
E. KETENTUAN LAIN
- Pelamar tidak dipungut biaya apapun selama proses rekrutmen.
- Kelulusan adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan
kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan
penipuan. Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang atau pihak
tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan
seleksi dengan imbalan sejumlah uang atau dalam bentuk lain. - Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman serta tidak
mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab peserta. Hal ini
termasuk dan tidak terbatas pada kemungkinan terdapat pengumuman perubahan
jadwal kegiatan. - Bagi pelamar yang diterima untuk validasi data, saat pendaftaran ulang harus
membawa :- Ijazah dan Transkrip Asli serta Fotocopy Legalisir Cap Basah ;
- Ijazah dan Transkrip Asli serta Fotocopy Legalisir Cap Basah pendidikan
profesi Asli (khusus profesi Perawat dan Apoteker) - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan keterangan yang telah
dilegalisir dan masih berlaku. - Seluruh dokumen asli lainnnya yang tercantum pada Tata Cara Pendaftaran
point C.4.
- Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau di kemudian hari setelah diterima
menjadi pegawai kontrak RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita diketahui
terdapat keterangan yang tidak sesuai/ tidak benar, maka panitia seleksi dapat
menggugurkan kelulusan yang bersangkutan. - Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu-gugat. Berkas yang
sudah dikirimkan ke Panitia Rekrutmen RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan
Kita menjadi hak milik RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi.
Info lengkap : DOWNLOAD FILE
Sumber : https://pjnhk.go.id/informasi/rekrutmen-pegawai-rsjpdhk-oktober-2022