Mediaperawat.id, – Kasus yang diduga pemukulan yang dialami salah seorang nakes di depan IGD RS di salah satu Rs di Kab Tangerang yang Viral di sebuah video dari rekaman CCTV yang menyebar melalui Media sosial, masih hangat diperbincangkan sejumlah pihak.
Termasuk anggota Komisi IX DPR- Ri, Dian Istiqomah dan Ketua PPNI Kab Tangerang pun angkat bicara.
Dilansir dari instagram Humas Polres Tangerang, Berdasarkan keterangan korban dan saksi kejadian bermula saat pelaku hendak membesuk salah seorang pasien, namun karena sudah melampaui batas jam besuk maka sekurity rumah sakit melarangnya. Jumat, (24/02/23)
Saat terjadi cekcok sekurity dan pelaku, korban keluar dari ruangan dan ikut Memberi pemahaman Kepada pelaku namun tanpa diduga, pelaku justru melakukan pemukulan.
Setelah kejadian itu korban melaporkannya ke pihak berwajib sehingga pada hari Senin tanggal 6 Februari pihak Polsek Pasar Kemis melakukan olah TKP dan mengantar korban untuk visum, setelah itu korban membuat laporan dan memberikan keterangan dan pihak polsek pun memeriksa saksi lain.
Baca Juga : Viral..!! Diduga Keluarga Pasien Pukul Perawat di IGD RS Tangerang
Angota DPR- RI Komisi IX, Dian istiqomah pun angkat bicara,
“Terkait berita dan video yang beredar di salah satu RS di Kab Tangerang, yang mana tentang salah satu rekan perawat yang dipukul seseorang, saya meminta dengan sangat untuk pihak RS terkait agar secepatnya mengusut dan menghadirkan kedua belah pihak untuk penjelasan kasus ini”. Tegasnya. Saat dikonfirmasi Mediaperawat.id lewat pesan WhatsApp pada Rabu (22/02/2023).
Di tempat yang berbeda, Sayuti sebagai Ketua PPNI Kab Tangerang juga ikut angkat bicara,
“Kami selaku PPNI Kab Tangerang sudah terinfokan dan mengetahui, namun pihak RS sedang menyelesaikan secara internal dahulu. Akan tetapi harapan kami selaku PPNI Kab Tangerang tentunya ini harus segera diusut secara tuntas, ada pun tentang Pendampingan korban tentu kami sekarang ini sedang melakukannya. tegasnya saat dikomfirmasi lewat Pesan WhatsApp pada Rabu (22/02/2023).
Sampai berita diturunkan pihak RS ketika dikonfirmasi masih belum memberikan jawaban. (*)