Mediaperawat.id – Rumah sakit merupakan institusi pelayanan publik yang sangat kompleks karena berfungsi tidak hanya sebagai pusat pelayanan medis dan keperawatan, tetapi juga sebagai organisasi sosial, administrasi, dan bisnis. Manajemen rumah sakit mengharuskan adanya kompetensi dalam perencanaan strategis, pengendalian mutu, pengelolaan sumber daya manusia, penganggaran, kepemimpinan tim multidisiplin, dan komunikasi lintas profesi.
Selama beberapa dekade, di Indonesia, persepsi umum menempatkan dokter sebagai pihak yang paling layak memimpin rumah sakit. Hal ini didukung oleh kerangka hukum sebelumnya yang mensyaratkan bahwa Direktur Rumah Sakit harus berasal dari tenaga medis.
Namun, perkembangan paradigma tata kelola kesehatan global menunjukkan bahwa kepemimpinan rumah sakit pada dasarnya merupakan domain kompetensi manajerial, bukan eksklusivitas profesi tertentu. Dalam banyak kasus, perawat dengan pengalaman klinis luas, keterampilan koordinasi, dan pendidikan lanjutan dalam manajemen kesehatan terbukti mampu menjalankan kepemimpinan rumah sakit secara efektif.
Perubahan besar dalam kerangka regulasi di Indonesia melalui Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 membawa angin segar dalam pola kepemimpinan rumah sakit. Regulasi ini tidak lagi mensyaratkan bahwa direktur harus seorang dokter, melainkan menekankan kompetensi, integritas, dan kualifikasi manajerial sebagai syarat utama bagi pejabat puncak organisasi rumah sakit.
Dengan demikian, perawat yang memenuhi persyaratan administratif dan kompetensi manajerial kini memiliki ruang legal untuk menduduki jabatan Direktur Rumah Sakit. Perubahan ini memiliki dampak penting terhadap perkembangan profesi keperawatan, peningkatan kesempatan karier, serta transformasi tata kelola pelayanan kesehatan yang lebih kolaboratif dan inklusif.
Paradigma Global dalam Kepemimpinan Rumah Sakit
Di tingkat global, kepemimpinan rumah sakit telah bergeser dari pendekatan profesional tunggal menuju manajemen berbasis kolaborasi multidisiplin. Di banyak negara, rumah sakit dipimpin bukan hanya oleh dokter, tetapi juga oleh profesional yang memiliki latar belakang administrasi kesehatan, ekonomi kesehatan, hukum kesehatan, maupun keperawatan. Yang menjadi dasar penilaian bukanlah profesi inti, tetapi kemampuan mengelola organisasi yang kompleks, membuat strategi mutu layanan, serta memimpin organisasi menuju peningkatan kualitas pelayanan dan keberlanjutan finansial.
Di Australia, banyak rumah sakit besar yang dipimpin oleh dewan direktur yang memiliki anggota dari berbagai latar belakang akademik dan profesional. Pengambilan keputusan dilakukan melalui pembagian kewenangan, di mana dokter berperan dalam direktorat pelayanan medis, sementara pimpinan utama dapat berasal dari profesi lain. Model serupa juga ditemukan di Jerman, di mana rumah sakit yang berorientasi pada efisiensi finansial dan inovasi manajemen justru banyak dipimpin oleh profesional dengan latar belakang administrasi dan ekonomi kesehatan. Hal ini menunjukkan bahwa manajemen rumah sakit tidak hanya memerlukan keahlian klinis, tetapi juga pemahaman sistem, kemampuan analitis, dan strategi organisasi.
Sementara itu, di Amerika Serikat, perawat telah lama mengambil peran signifikan dalam kepemimpinan rumah sakit. Tokoh seperti Regina Cunningham, PhD, RN, CEO Hospital of the University of Pennsylvania, dan Madeline Bell, RN, CEO Children’s Hospital of Philadelphia, adalah contoh nyata bagaimana perawat mampu memimpin rumah sakit akademik besar dengan indikator kinerja yang baik dalam aspek finansial, mutu layanan, dan budaya organisasi. Kesuksesan mereka banyak dikaitkan dengan kemampuan perawat dalam memahami pasien secara mendalam, melakukan komunikasi tim yang efektif, dan memimpin dengan pendekatan empatik namun terstruktur. Hal ini memberikan pandangan bahwa perawat memiliki potensi yang kuat dalam mengisi posisi strategis di lembaga pelayanan kesehatan.
Baca Juga: Perbedaan Perawat yang bekerja di Rumah Sakit dan Rumah Rawat Lanjut Usia di Jerman
Dinamika Hukum dan Perubahan Regulasi di Indonesia
Sebelum berlakunya UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, kepemimpinan rumah sakit di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan Permenkes Nomor 971/Menkes/Per/XI/2009, yang menyatakan bahwa Direktur Rumah Sakit harus berasal dari tenaga medis. Ketentuan ini menimbulkan beberapa implikasi.
Pertama, ruang gerak profesi lain yang memiliki kemampuan manajerial yang mumpuni menjadi sangat terbatas. Kedua, sistem kaderisasi kepemimpinan kesehatan menjadi sempit dan terfokus pada satu profesi, sementara organisasi besar seperti rumah sakit membutuhkan perspektif lintas profesi dalam pengambilan keputusan. Ketiga, beberapa rumah sakit daerah mengalami kesulitan menemukan dokter yang bersedia dan kompeten secara manajerial untuk mengisi jabatan direktur, sehingga tata kelola organisasi tidak optimal.
Namun, masukan dari akademisi, organisasi profesi, dan lembaga sistem kesehatan menunjukkan bahwa kepemimpinan rumah sakit sebaiknya didasarkan pada profesionalisme dan kompetensi, bukan status profesi. Dalam konteks tersebut, lahirlah UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 yang membuka peluang bagi tenaga kesehatan lain, termasuk perawat, untuk menduduki jabatan direktur rumah sakit.
Undang-undang baru ini menekankan bahwa kualifikasi kepemimpinan harus mencakup pemahaman manajemen rumah sakit, sistem kesehatan nasional, etika pelayanan publik, akuntabilitas kinerja, serta kemampuan memimpin tim multidisiplin. Perubahan ini memindahkan orientasi manajemen rumah sakit dari hierarki profesi ke kompetensi objektif.
Kepemimpinan Keperawatan di Indonesia
Meskipun jumlahnya belum banyak, sudah terdapat beberapa perawat di Indonesia yang dipercaya memimpin institusi pelayanan kesehatan, termasuk rumah sakit. Salah satu contohnya dapat ditemukan di Sulawesi Utara, yaitu Fernando M. Mongkau, S.Kep., Ns., M.Kes, seorang perawat yang menjabat sebagai Direktur RSUD Kotamobagu, meskipun telah diganti oleh walikota yang baru pada beberapa waktu yang lalu, setelah beliau dipindahtugaskan ke pemerintah provinsi.
Pada masa kepemimpinannya, salah beberapa prestasi telah diraihnya diantaranya adalah Ns. Nando yang belum lama menjabat sebagai Direktur RSUD Kotamobagu, menerima penghargaan Man of The Year dari International Human Resource Development Program (IHRDP) Foundation. selain itu, rumah sakit yang dipimpinnya tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dalam tata kelola keuangan berbasis Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Hal ini tercermin dari capaian pada tahun 2024 ketika Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Utara memberikan penghargaan peringkat satu kategori “Baik” dengan skor penilaian 79,40 persen kepada RSUD Kotamobagu dalam aspek pengelolaan BLUD yang profesional dan akuntabel.
Prestasi ini menunjukkan bahwa perawat mampu menjalankan tanggung jawab struktural dengan orientasi tata kelola yang kuat, berbasis akuntabilitas dan efisiensi layanan. Meskipun pada perkembangan selanjutnya terjadi rotasi jabatan karena perubahan struktur kepemimpinan daerah, pengalaman ini tetap menjadi bukti bahwa perawat memiliki kapasitas dan potensi untuk memimpin rumah sakit secara efektif.
Pengalaman ini juga menggambarkan bahwa keberhasilan kepemimpinan perawat tidak hanya terletak pada kemampuan teknis klinis, tetapi juga terletak pada kemampuan mengelola sistem, mengambil keputusan manajerial yang strategis, mengembangkan koordinasi antar-unit, dan membangun budaya layanan yang humanis serta berbasis mutu.
Baca Juga: Dilema Psikologis Perawat, Antara Kepedulian dan Keletihan
Mengapa Perawat Mampu Menjadi Pemimpin yang Efektif dalam Pelayanan Kesehatan
Perawat memiliki kedekatan langsung dengan inti pelayanan rumah sakit, yaitu pasien. Pengalaman klinis yang intens memberi perawat pemahaman yang mendalam mengenai kebutuhan pasien, dinamika kerja tim kesehatan, alur pelayanan, serta hambatan operasional yang nyata terjadi di lapangan.
Perspektif ini membuat perawat memiliki kemampuan analitis praktis yang kuat dalam membaca persoalan organisasi. Selain itu, dalam pendidikan keperawatan, mahasiswa dilatih untuk memiliki komunikasi interpersonal, empati, problem solving, dan koordinasi multidisiplin, yang merupakan fondasi penting dalam kepemimpinan pelayanan kesehatan.
Ketika perawat mengikuti pendidikan lanjutan seperti Magister Manajemen Rumah Sakit, Magister Kesehatan Masyarakat, atau bahkan Doctor of Nursing Practice (Executive Leadership), kapasitas klinis tersebut diperkuat oleh kerangka berpikir strategis dan administratif. Dengan demikian, perawat memiliki perpaduan kompetensi yang jarang ditemukan dalam satu profesi, yaitu kepekaan klinis dan kemampuan manajerial.
Tantangan dan Langkah Strategis Pengembangan Kepemimpinan Perawat
Meskipun peluang sudah terbuka, masih terdapat tantangan yang perlu diatasi. Tantangan tersebut meliputi budaya organisasi kesehatan yang masih memandang profesi berdasarkan hierarki, kurangnya akses pendidikan kepemimpinan tingkat lanjut bagi perawat, serta minimnya sistem kaderisasi kepemimpinan berbasis profesi.
Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan strategi penguatan yang meliputi peningkatan kapasitas pendidikan kepemimpinan keperawatan, program mentoring struktural di rumah sakit, dukungan organisasi profesi dalam menyiapkan calon pemimpin, serta kebijakan pemerintah yang memastikan bahwa proses rekrutmen pimpinan institusi kesehatan dilakukan berdasarkan kualifikasi kompetensi secara obyektif, bukan semata-mata berdasarkan kebiasaan historis.
Kesimpulan
Perubahan regulasi nasional telah membuka ruang baru bagi perawat untuk mengambil peran strategis dalam kepemimpinan institusi pelayanan kesehatan. Pengalaman global dan studi kasus di Indonesia menunjukkan bahwa perawat memiliki kapasitas yang memadai untuk memimpin rumah sakit secara profesional, akuntabel, dan berorientasi mutu. Integrasi antara pengalaman klinis, kemampuan komunikasi, empati pelayanan, dan kompetensi manajerial membuat perawat memiliki profil kepemimpinan yang sangat relevan bagi kebutuhan sistem kesehatan modern. Dukungan terhadap pengembangan kepemimpinan perawat merupakan bagian penting dari transformasi sistem kesehatan menuju pelayanan yang inklusif, efisien, dan berorientasi keselamatan pasien.
Sumber:
Andriyanto, W. (2022). Direktur Utama Rumah Sakit Adalah Dokter, Apakah Mutlak? https://law.ui.ac.id/direktur-utama-rumah-sakit-adalah-dokter-apakah-mutlak-oleh-wahyu-andrianto-s-h-m-h/
Boganinews. (2024). RSUD Kotamobagu Terima Penghargaan Terbaik Dari BPKP Sulut, Atas Pengelolaan Keuangan BLUD. https://boganinews.com/kotamobagu/rsud-kotamobagu-terima-penghargaan-terbaik-dari-bpkp-sulut-atas-pengelolaan-keuangan-blud/
Bolmongraya. (2023). Hebat! Dirut RSUD Kotamobagu Fernando Mongkau Dianugerahi Man of The Year 2023 – BOLMONG RAYA. https://bolmongraya.co/kotamobagu/hebat-dirut-rsud-kotamobagu-fernando-mongkau-dianugerahi-man-of-the-year-2023/
Grainger, C., & Snelling, I. (2019). Should hospitals have doctors as Chief Executives? – University of Birmingham. https://www.birmingham.ac.uk/news-archive/2019/should-hospitals-have-doctors-as-chief-executives
Gustinerz. (2023). Terbukti!, Kini Perawat Bisa Jadi Direktur Rumah Sakit – Gustinerz.com. https://gustinerz.com/terbukti-kini-perawat-bisa-jadi-direktur-utama-rumah-sakit/
Indonesia. (2023). UU No. 17 Tahun 2023. https://peraturan.bpk.go.id/details/258028/uu-no-17-tahun-2023
Indonesia. (2024). PP No. 28 Tahun 2024. https://peraturan.bpk.go.id/details/294077/pp-no-28-tahun-2024
Jalan, S. (2015). Do Doctors make better Hospital CEOs? — Healthcare Executive. https://www.healthcareexecutive.in/blog/midmark-optimising-opd-spaces-ey9bx
Medigroup. (2017). Why more doctors should be managing hospitals. https://www.medigroup.com/blog/why-more-doctors-should-be-managing-hospitals/
News Kotamobagu. (2025). Wakil Wali Kota Kotamobagu Serahkan SK Plt. Direktur RSUD Kota Kotamobagu kepada dr. Tanty Korompot, M.Kes. https://news.kotamobagu.go.id/berita/detail/9693/wakil-wali-kota-kotamobagu-serahkan-sk-plt-direktur-rsud-kota-kotamobagu-kepada-dr-tanty-korompot-mkes
Nursing License Map. (2022). Nurse Hierarchy | What Are the Levels of Nursing? https://nursinglicensemap.com/resources/nurse-hierarchy/
Penn Nursing. (2025). From Bedside to CEO • Penn Nursing Magazine • Penn Nursing. https://www.nursing.upenn.edu/live/news/1656-from-bedside-to-ceo









