Mediaperawat.id – Dikutip dari laman resmi http://puskesmasseribuselatan.com/ dalam rangka memenuhi kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan, bersama ini kami akan melakukan seleksi penerimaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan Tahun Anggaran 2022 dengan ketentuan Umum sebagai berikut:
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Pas foto terbaru berwarna ukuran 4× 6 cm (2 lembar), background Merah;
- Surat lamaran (tulis tangan);
- Daftar Riwayat Hidup/Curriculum Vitae;
- Fotokopi KTP Elektronik (e-KTP) (1 lembar);
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (1 lembar);
- Fotokopi BPJS;
- Fotokopi ijazah dan Transkip Nilai (Legalisir basah);
- Fotocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih
berlaku (Legalisir); - Sehat Jasmani, Rohani dan tidak buta warna yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas / Rumah Sakit Pemerintah;
- Memiliki surat bebas narkoba (bagi peserta yang dinyatakan lulus seluruh tahapan seleksi);
- Fotocopy Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku bagi pelamar tenaga kesehatan;
- Fotocopy Sertifikat Vaksin Boster (Vaksin ke 3);
- Tidak bertindik (laki-laki) dan tidak bertato;
- Dapat mengoperasikan Komputer (Microsoft Office);
- Diutamakan berpengalaman kerja dibidangnya minimal 1 tahun, Fresh Graduate dipersilahkan;
- Tidak mempunyai hubungan keluarga dengan pegawai Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 72 Tahun 2007;
- Tidak pernah dijatuhi sanksi pidana penjara atau kurungan berdasarkan Putusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap;
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, TNI, POLRI, pegawai honorer, atau sebagai pegawai swasta;
- Memiliki surat bebas Narkoba (bagi peserta yang dinyatakan lulus
seluruh tahapan seleksi); - Bersedia bekerja Shift, dan siap ditempatkan diwilayah kerja
Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan; - Bersedia tidak mengundurkan diri selama kontrak dan bersedia
membayar ganti rugi apabila mengundurkan diri sebelum masa
kontrak berakhir; - Membuat Surat Pernyataan dan fakta Integritas (Formulir Terlampir);
- Mematuhi Protokol Kesehatan 5M dalam proses rekrutmen;
- Bersedia bekerja dibawah tekanan;
- Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan.
BACA JUGA : Bentuk Kegelisan Nasib Nakes Non Nakes belum Jelas, FKPHS Kota Sukabumi Audensi ke DPRD
Formasi yang dibutuhkan :
– Perawat Umum
– Administrasi Umum
– Nakhoda Kapal
Untuk informasi Pengumuman dapat dilihat di link :
https://bit.ly/PengumumanRekrutmenNonPNS2022
Pendaftaran paling lambat Tanggal 17 Oktober 2022 Pukul 16.00 WIB
Download Lampiran Surat Pernyataan dan Fakta Integritas
https://bit.ly/LampiranSuratPernyataan2022
Itu dia info resminya, semoga sukses dan bermanfaat.(*)