Mediaperawat.id – Dalam rangka mendukung peningkatan mutu dan profesionalisme perawat, kolegium keperawatan akan melaksanakan uji kompetensi (Ukom) bagi perawat lulusan tahun 2013 sampai dengan 2020 (sebelum exit exam) dan perawat yang tidak bekerja lebih dari lima tahun.
Hal itu sebagaimana disampaikan Kolegium Keperawatan dalam surat Permohonan Penyebaran Informasi Pra-Pendaftaran Uji Kompetensi Nomor 385/Kkep/IX/2025. Sebagaimana diketahui, uji kompetensi menjadi pintu penting bagi perawat untuk memperoleh sertifikat kompetensi yang kemudian menjadi syarat utama dalam pengajuan STR (Surat Tanda Registrasi) dan SIP (Surat Izin Praktik).
Peserta yang lulus ukom akan mendapatkan sertifikat kompetensi yang diperlukan untuk mengajukan STR dan SIP. Kolegium Keperawatan akan melaksanakan Uji Kompetensi pada tanggal 25-26 Oktober 2025, dan pendaftaran dilaksanakan pada:
Mulai pendaftaran : 15 September 2025
Terakhir Pendaftaran : 30 September 2025
Link Pra-Pendaftaran : https://s.id/PraRegistrasiUkom225
Biaya Pendaftaran : Rp300.000, –
Adapun pelaksanaan uji kompetensi ini dilaksanakan secara OFFLINE di TUK (CBT) yang telah ditunjuk oleh Kolegium Keperawatan dengan minimal jumlah peserta di CBT adalah 50 orang. Pelaksaaan UKOM ini dapat dilaksanakan dengan kuota minimum peserta sebanyak 800 peserta.
Baca Juga: Tips Mudah Membaca EKG Bagi Perawat Pemula
Penyebaran informasi ini diharapkan dapat membantu perawat yang memang membutuhkan kesempatan untuk mengikuti UKOM, sehingga nantinya mereka dapat Kembali aktif dengan kompetensi yang teruji. Untuk informasi lebih lanjut tentang kegiatan ini, dapat menghubungi admin melalui nomor berikut: 0855-9995-118.