4 Kriteria Prioritas & 11 Kriteria Fisiologis Pasien Boleh di Rawat ICU

Foto : Ilustrasi pasien dirawat di ruang ICU/ Dok. Freepik.com/ romanzaiets

Mediaperawat.id – Dalam memastikan pasien yang ada di IGD atau rawat inap untuk bisa masuk ke ruang ICU ada beberapa indikator yang harus terpenuhi , berikut penjelasan terkait pasien boleh masuk ICU ditinjau dari aspek kriteria Prioritas dan Fisiologis klinis, yaitu :

  1. Aspek prioritas pasien meliputi :
    • Prioritas 1
      Pasien kritis, tidak stabil yang memerlukan alat bantu seperti ventilator, memerlukan terapi intensif dan titrasi, seperti infus obat-obatan vaso aktif kontinyu.
    • Prioritas 2
      Pasien yang memerlukan pemantauan terus menerus untuk mencegah penyulit lebih jauh yang berakibat fatal.
    • Priotitas 3
      Pasien sakit kronis yang tidak satbil yang memerlukan penanganan kondisi kegawatan / penyakit akutnya.
    • Pengecualian
      Pasien yang tidak memiliki kriteria yang sesuai untuk masuk ICU, dan hanya dapat masuk dengan pertimbangan serta atas persetujuan DPJP ICU.
  2. Kriteria Fisiologis meliputi :
    • Kesadaran dengan GCS < 13 2) Temperatur < 35 atau > 38
    • Tekanan darah sistolik > 110 mmHg
    • Mean Arterial Pressure < 65 mmHg 5) HR40x/menit atau > 150 x/menit dengan atau tanpa gambaran EKG tidak stabil yang mengancam nyawa
    • Frekuensi nafas < 8x/menit atau > 35x menit
    • PaCo2 ≥ 50 mmHg
    • PaO280 mmHg
    • pH <7.1 atau > 7.5
    • Gula darah tidak terkontrol (< 50 gr/dl atau >250 gr/dl)
    • Natrium serum s 120 mmol/L atau ≥ 150 mmol/L
    • Kalsium ion < 1 mmol/L atau >1.3 mmol/L
    • Kalsium total < 8 mg/dl atau > 11mg/dl

Baca Juga :
Standar Kompetensi Perawat Manajerial di ICU
Manajemen Obat, Cairan, Elektrolit, dan Nutrisi Pasien di Ruang ICU

Exit mobile version