mediaperawat.id – Efek dari adanya kebijakan e-STR ini, Pemerintah Pusat melalui Sekretaris Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia mengeluarkan sosialisasi kepada semua organisasi profesi khususnya Profesi Perawat terkait :
- Tugas Dan Fungsi Sekretariat KTKI
- Dasar Hukum Registrasi Tenaga Kesehatan
- Pengembangan E-STR Dan Implementasi E-STR
Untuk materi sosialisasinya silahkan DOWNLOAD
PPNI sebagai wadah perawat secara nasional dan berbadan hukum, memfasilitasi proses usulan STR anggota dengan menetapkan kebijakan, panduan, dan pedoman:
- Pedoman PKB Perawat
Indonesia (Edisi 2) - Panduan PKB Online dan Manajemen Keanggotaan PPNI
- Pedoman Organisasi tentang Pemberian Rekomendasi
- Surat edaran: Pemberian SKP bagi Perawat dalam Penanganan Covid – 19
Dalam hal yang bersamaan ini juga, PPNI sebagai wadah organisasi juga melakukan sosialisasi kepada anggotanya tentang : Ketentuan DPP PPNI & Solusi Permasalahan Pengajuan Str Perawat. Membahas seputar segala macam permasalahan dan solusi terbaik agar semua perawat Indonesia bebas dari kendala dalam pengurusan STR apalagi dalam masa e-STR.
Untuk materi sosialisasinya silahkan DOWNLOAD
Semoga materinya bermanfaat. Terimakasih.
(Dok/ DN)