Mediaperawat.id – Hi sobar MePer, Kalian bagaimana kabarnya? semoga selalu dalam kesehatan ya, kali ini kita akan share ke sobar MePer mengenai Cara Buat NIRA (Nomor Induk Registrasi anggota) PPNI, apa saja langkah dan urutan yang harus kita lakukan? yuk disimak ya.
1. Buka Situs PPNI Pusat https://ppni-inna.org/ dan klik dibagian Registrasi.
2. Setelah itu, sobar MePer pilih Icon yang tulisan Perawat Dalam Negeri, Tapi kalau ada sobat Ners yg di luar negeri maka silahkan menu Perawat Luar Negeri.
3. Selanjutnya kalian akan disuruh isi form data basic berupa Nama lengkap, No KTP, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin dan agama. isi dengan sesuai ya.
4. kemudian, kalian disuruh isi data alamat sesuai KTP, isi dengan lengkap dan sesuai.
BACA JUGA : Lulus Kuliah Perawat Urus STR Dulu Atau NIRA PPNI?
5. Selanjutnya, sobar MePer disuruh ini data mengenai jenis Keanggotaan kalian, Vokasi atau Profesi Ners serta yang sangat penting adalah pilih keanggotaan baik dari DPK, DPD dan DPW Propinsi. Pastikan sebelum klik daftar cek lagi apakah sudah sesuai. Untuk jenis DPK pastikan sudah komunikasi dengan Ketua DPK sebelumnya ya.
6. Selanjutnya, isi jenis pendidikan terakhir, pastikan sudah sesuai, dan jangan lupa upload Ijazah dg file kurang 150KB agar bisa terbaca oleh sistem.
7. selanjutnya, isi alamat Unit kerja, kalau belum bekerja maka komunikasi dengan Ketua DPK agar nanti bisa mengisi alamat unit kerja di DPK yang sobat pilih.
8. Kemudian, form terakhir isi Kontak Informasi dengan Email yg masih aktif, ingat jangan sampai lupa email dan password nya ya karena itu sangat penting. Setelah semua selesai maka klik DAFTARKAN
9. Selanjutnya, sobat MePer akan masuk notifikasi ke email, pastikan pesan email tersebut dilaporkan ke Ketua DPK (Dewan Pengurus Komisariat) agar segera di validasi. Ketua DPK akan mengecek ke sistem dengan tampilan seperti ini :
BACA JUGA : 4 Hal Penyebab Gagal Input SKP Online PPNI
jadi, makanya harus dikonfirmasi ke Ketua DPK, agar selanjutnya sobat MePer mendapatkan email untuk pembayaran iuran pertama sebesar Rp.360.000. kalau sobat MePer asal pilih DPK maka dipastikan sobat MePer tidak akan mendapatkan email karena bisa jadi tidak akan divalidasi oleh Ketua DPK untuk pembayaran iuran pertama sebagai biaya pembuatan NIRA PPNI.
Sudah pahamkan? kalau belum atau mau konsultasi boleh komen dikolom komentar ya, atau bisa via DM di Instagram kita @mediaperawat. Semoga bermanfaat sobar MePer . Terimakasih.
(Dok/ DN)