Mediaperawat.id – Perawat merupakan profesi yang sangat dekat dengan pasien. Setiap tindakan yang dilakukan oleh perawat akan berdampak terhadap kondisi pasien. Sedikit saja kesalahan yang dilakukan oleh perawat dapat berakibat fatal bagi keselamatan pasien. Oleh sebab itu, seorang perawat harus memiliki pengetahuan dan pengalaman yang cukup sebelum berhadapan dengan pasien.
Setiap mahasiswa keperawatan pada dasarnya harus memiliki teori dan keterampilan yang memadai. Hal yang harus dilalui oleh mahasiswa keperawatan bergantung pada jenis pendidikan yang diambil. Pendidikan keperawatan yang saat ini diterapkan di Indonesia terdapat dua jenis, yakni diploma dan sarjana. Pada dasarnya kedua jenis pendidikan tersebut bertujuan untuk menghadirkan seorang perawat profesional.
Lalu apa saja yang harus dilalui oleh mahasiswa keperawatan sebelum berkerja?
- Studi Diploma atau Sarjana
Saat menempuh pendidikan diploma mahasiswa keperawatan lebih banyak dihadapkan dengan praktik secara langsung sejak semester awal. Ada dua jenis jenjang diploma, yaitu Diploma 3 (D3) dan Diploma 4 (D4). Mahasiswa D3 umumnya menghabiskan masa studi selama 3 tahun. Sedangkan mahasiswa D4 menghabiskan masa studi 4 tahun ditambah 1 tahun profesi. Mahasiswa D4 akan memiliki gelar Sarjana Terapan yang setara dengan gelar S1.
Berbeda dengan mahasiswa diploma, mahasiswa dengan gelar sarjana memiliki fokus pada teori dibanding praktik pada 4 tahun studinya. Pada jenjang ini mahasiswa akan memiliki gelar Sarjana Keperawatan atau S.Kep.
- Profesi
Pendidikan profesi merupakan jenjang pendidikan yang harus ditempuh oleh mahasiswa D4 dan S1 sebelum bekerja secara klinis di lingkup kesehatan. Pada jenjang ini, mahasiswa akan mendapatkan kesempatan internship/magang di puskesmas atau rumah sakit. Berbeda dengan mahasiswa D3 yang sudah mendapatkan kesempatan tindakan klinis di rumah sakit sejak semester awal. Mahasiswa S1 akan melakukan tindakan klinis secara mendalam melalui program profesi ini. Oleh sebab itu, sangat penting bagi mahasiswa sarjana keperawatan dan D4 untuk menempuh jenjang ini sebelum bekerja. Mahasiswa pada jenjang ini akan mendapat gelar Ners.
- Uji Kompetensi (UKOM)
Setelah menyelesaikan pendidikan D3 dan Ners mahasiswa keperawatan tidak bisa langsung praktik bekerja di rumah sakit. Mahasiswa harus berjuang kembali untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR). Setelah mendapatkan STR barulah seseorang dapat bekerja di rumah sakit, puskesmas, atau perusahaan.
- Pelatihan PPGD, BTCLS, ICU, dsb.
Setelah mendapatkan STR tak jarang banyak perawat fresh graduate ataupun senior yang melakukan pelatihan-pelatihan untuk mendapatkan kompetensi yang lebih. Hal tersebut akan berguna saat proses recruitment sebelum bekerja. Banyak rumah sakit yang memiliki persyaratan sertifikat pelatihan tertentu yang diprioritaskan melamar.
Baca juga : Seberapa Pentingkah Komunikasi Terapeutik Antara Perawat dan Pasien?
Sertifikat pelatihan dibutuhkan sesuai bidang yang akan dilamar. Jenis Pelatihan yang umumnya dicari oleh rumah sakit antara lain Pelatihan Pertolongan Pertama Penderita Gawat Darurat (PPGD), Basic Trauma Cardiac Life Support (BTCLS), Intensive Care Unit (ICU), Neonatal Intensive Care Unit (NICU), Kegawatdaruratan, Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja (Hyperkes), dan sebagainya.
Ketatnya persaingan seorang perawat menjadi suatu tantangan tersendiri bagi seorang perawat. Oleh sebab itu, untuk mampu bersaing dengan kompetensi yang jauh lebih baik perawat dapat mengikuti pelatihan- pelatihan tersebut.
- Program Spesialis
Program spesialis merupakan pendidikan yang lebih tinggi bagi seorang yang dapat digunakan untuk melamar pekerjaan. Dengan adanya program spesialis seseorang memiliki kompetensi yang lebih dalam. Program spesialis di bidang keperawatan di Indonesia antara lain spesialis medikal bedah, anak, maternitas, komunitas, dan jiwa.
Demikian proses yang dapat dilalui perawat sebelum bekerja di rumah sakit. Sebagai mahasiswa keperawatan harus siap untuk belajar seumur hidup. Hal tersebut disebabkan bidang kesehatan yang sangat dinamis dan menuntut seorang perawat untuk mengetahui kompetensi yang dibutuhkan di dunia medis. (*)
(DOK/KN)