banner 728x250
Berita  

APPOKI Soroti Pentingnya Implementasi EBPN dalam Praktik dan Pengembangan OHN

APPOKI Soroti Pentingnya Implementasi EBPN dalam Praktik dan Pengembangan OHN

Mediaperawat.id – Berdiri sejak 26 Mei 2024, Akademi Praktisi Perawat Okupasi Indonesia (APPOKI) telah memberikan dampak positif dalam memperkenalkan dan mengembangkan peran perawat sebagai Sumber Daya Manusia Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SDM K3), khususnya sebagai Occupational Health Nurse (OHN) dan Paramedis Industri.

Kehadiran APPOKI memiliki visi dan harapan besar yakni mengejar ketertinggalan Indonesia dari negara-negara Asia Pasifik yang telah lebih dulu memiliki wadah bagi praktisi OHN. Buah dari perjuangannya, APPOKI berhasil meraih penghargaan Inovasi Berdampak Terkait Peningkatan SDM K3 (OHN) pada OSH Asia’s Summit 2024.

Kolaborasi Strategis dan Program Unggulan

APPOKI secara aktif menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak dalam menyelenggarakan berbagai program unggulan yang berfokus pada peningkatan kompetensi SDM K3. Terbaru, APPOKI menggelar Gadar Medik dalam Webinar Nasional SDM K3 OHN pada 23 ApriFl 2025.

Dokumentasi Webinar APPOKI (1)
Foto: Dokumentasi Webinar APPOKI

Melalui gelara webinar ini, APPOKI memiliki beberapa tujuan diantaranya mengenalkan peran strategis OHN dalam penerapan sistem K3, memberikan pemahaman tentang regulasi dan standar K3 yang berlaku di industri, meningkatkan kolaborasi antara profesional kesehatan dan manajemen perusahaan sebagai SDM K3, serta membangun kesadaran tentang pentingnya keberadaan OHN dalam mengurangi risiko kesehatan di tempat kerja.

Selain menyelenggarakan webinar tersebut, sejak berdirinya APPOKI berkomitmen untuk menjalankan empat pilar program utama diantaranya:

1. Bootcamp & CPD (Continuing Professional Development) OHN, Program pelatihan berkelanjutan untuk meningkatkan keahlian OHN.

2. Webinar/Workshop, Platform untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman terkini di bidang K3.

3. Sertifikasi OHN, Memastikan kompetensi perawat di bidang kesehatan kerja melalui proses sertifikasi resmi.

4. APPOKI Goes to Kampus, Mengedukasi mahasiswa perawat tentang peluang karier di dunia industri.

Baca Juga: Ekspor Tenaga Perawat: Ketika Pemerintah Melihat Perawat Sebagai Barang Dagangan

Pentingnya Evidence-Based Practice in Nursing (EBPN) dan Peran OHN

Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kerja, APPOKI sangat memandang sangat penting untuk mengimplementasikan Evidence Based Practice in Nursing (EBPN) bagi para praktisi. EBPN menjadi krusial sebagai landasan pengembangan baik di ranah praktik (lapangan) maupun akademis (institusi pendidikan). Merujuk pada American Association of Occupational Health Nurses (AAOHN), kompetensi OHN terbentuk dari integrasi pengetahuan, keterampilan, pelatihan, dan pengalaman praktisi perawat.

Adapun, peran krusial EBPN dalam praktik OHN terdiri dari beberapa hal sebagai berikut:

Sebagai pedoman dalam membuat keputusan klinis.
– Meningkatkan kualitas pelayanan kepada pekerja.
– Mencegah cedera di tempat kerja.
– Mengelola masalah kesehatan pekerja.
– Meningkatkan kesejahteraan karyawan.

Dalam hal ini, seorang perawat kesehatan kerja yang menerapkan EBPN akan memadukan penelitian terbaru, keahlian klinis, dan nilai-nilai pasien untuk memastikan intervensi yang paling efektif. Prioritas pada kompetensi klinis ini akan menghasilkan dampak positif bagi pasien, perawat, profesi, dan organisasi. 

APPOKI berkomitmen untuk mengakomodasi hal ini dengan sistem budaya organisasi yang terbuka dan kolaboratif, menerima masukan dari berbagai kalangan, mulai dari praktisi, akademisi, mahasiswa, hingga pemangku kepentingan.

Potensi Besar Indonesia dan Tantangan Pendidikan OHN

Ketua APPOKI, Devanda Faiqh Albyn, baru-baru ini menggaungkan keberadaan Industrial Nurse (Paramedis) dan OHN di kancah Asia Pasifik melalui Global Nursing Congress 2025 di Manila, Filipina, pada 10 April 2025 secara virtual. 

Beliau menyampaikan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan profesi OHN dan paramedis sebagai bagian dari SDM K3. Mengingat Indonesia adalah negara yang besar dengan jenis industri yang bervariasi, seperti pertambangan, agri-forestry, oil & gas, hospitality, kepariwisataan, transportasi, UMKM, manufaktur, dan konstruksi, akan ada banyak spesifikasi bidang yang akan menjadi fokus pengembangan keilmuan Occupational Health Nurse.

Namun, Devanda juga menyoroti tantangan di sektor pendidikan yang masih minim mata kuliah OHN dari jenjang diploma hingga magister, serta minimnya tenaga pengajar atau akademisi yang mengajarkan berdasarkan Evidence-Based Practice. Untuk menyikapi hal ini, Devanda berharap para praktisi semakin melek riset, yang tidak hanya akan berdampak pada pengembangan program di tempat kerja, tetapi juga pada pengembangan keilmuan OHN dan praktisi itu sendiri.

Baca Juga: Kepemimpinan Perawat di Era Universal Health Coverage (UHC): Apakah Perawat di Indonesia Sudah Siap Memimpin di Era Ini?

OHN Diharapkan Menjadi Solusi dalam Pemerataan Distribusi Perawat

Devanda Faiqh Albyn menegaskan bahwa setiap tahun, lulusan perawat di Indonesia sangat banyak (overload) dan tidak sebanding dengan jumlah kebutuhan perawat di fasilitas pelayanan kesehatan (FASYANKES) seperti puskesmas, klinik, laboratorium, dan rumah sakit. 

Akibatnya, banyak perawat belum tentu mendapatkan kesejahteraan yang layak, kecuali yang sudah PNS dan PPPK. Oleh karena itu, bekerja di sektor industri atau perusahaan dapat menjadi pilihan utama selain bekerja di luar negeri.

Profesi OHN dan paramedis perusahaan sangat berpotensi menjadi terobosan atau pengoptimalan terhadap pendistribusian perawat di Indonesia, sehingga akan terjadi pemerataan di berbagai sektor pelayanan kesehatan. 

Devanda menekankan pentingnya aspek kesehatan kerja guna mencapai Indonesia Emas tahun 2045, mengingat sepertiga waktu manusia dihabiskan di tempat kerja. Pencegahan stunting pun dapat dilakukan melalui implementasi K3 yang tertib di tempat kerja, terutama bagi pekerja muda dan usia produktif, di mana perawat berperan besar.

Sebagai informasi, OHN adalah aplikasi konsep dan kerangka kerja dari berbagai disiplin ilmu (keperawatan, kedokteran, kesehatan masyarakat, ilmu sosial dan perilaku, dan prinsip-prinsip manajemen). Secara umum, OHN memiliki peran untuk meningkatkan dan memelihara status kesehatan pekerja, melindungi pekerja dari kecelakaan kerja, serta faktor risiko bahaya di tempat kerja guna menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman.

Dengan lahirnya APPOKI, diharapkan keilmuan terkait OHN di Indonesia mampu berkembang dan adaptif mengikuti tren isu global, bersinergi antara praktisi dan akademisi guna mengembangkan keilmuan yang aplikatif, baik secara konsep, teori, dan praktik OHN di perusahaan/industri. Peningkatan dan pengembangan kapabilitas SDM OHN dan paramedis ini selaras dengan tujuan SDGs dalam aspek kesehatan, sehingga turut mewujudkan Indonesia Generasi Emas 2045.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *