Berikut Informasi Penutupan Sementara Registrasi E-STR Pada Akhir 2021

Freepik.com/

Pada tanggal 08 Desember telah keluar Surat Edaran dari KEMENKES (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia). Dengan NOMOR KT.05.02/1/9266/2021 berkaitan tentang “Penutupan Registrasi e-STR”. Dimana surat edaran tersebut ditujukan untuk Tenaga Kesehatan Seluruh Indonesia. 

Berikut isi Surat Edaran tersebut :

“Sehubungan dengan akan dilaksanakannya persiapan tutup buku pada akhir tahun anggaran 2021 dan berkaitan dengan laporan pembukuan STR Tenaga Kesehatan, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sekretariat KTKI tahun 2021, Bersama ini kami sampaikan bahwa registrasi penerbitan STR Tenaga Kesehatan melalui aplikasi e-STR akan ditutup sementara mulai tanggal 11 Desember 2021 dan akan diaktifkan kembali pada tanggal 3 Januari 2022. Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.” 

Dengan adanya Surat Edaran ini menjadi kabar yang bermanfaat bagi para Tenaga Kesehatan Seluruh Indonesia yang akan membuat e-STR. Semoga bermanfaat ya.

(DOK/AF)

banner 728x90
Exit mobile version