MediaPerawat.id – Asahan – Setelah menginap satu malam di kantor DPRD Asahan, akhirnya massa perwakilan tenaga kesehatan (Nakes) non ASN se-Kabupaten bertemu langsung dengan Bupati Asahan, H. Surya, yang sebelumnya mengikuti sidang paripurna di gedung tersebut. Rabu (23/11/22).
Di hadapan massa, dari laman utama news.com Bupati menegaskan lagi bahwa uang insentif yang diharapkan Nakes non ASN itu, tidak bisa dimasukkan ke dalam anggaran TAPD.
“Karena tidak termasuk dalam peraturan perundangan- undangan, dan saya bersama wakil Bupati Asahan sudah berkomitmen, tidak mau melanggar peraturan yang sudah ada,” tegas H. Surya.
“Dalam hal ini kami dari Pemkab Asahan sudah ada solusinya untuk membantu para tenaga kesehatan non ASN, dengan cara terlebih dahulu Puskesmas- puskesmas yang ada di wilayah kabupaten Asahan, akan kita jadikan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Tetapi harus sabar, karena ini semua ada prosesnya, dan apabila Puskesmas sudah jadi BULD maka uang insentif dapat,” tuturnya.
Baca juga : Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Mengeluarkan Surat Edaran Sebagai Upaya Kewaspadaan Polio di Aceh
Edy Rahmayadi Berharap Pemerintah Pusat Penuhi Fasilitas Kesehatan dan SDM di Sumut, Namun massa diwakili koordinator aksi Aldin Hasibuan, tetap tidak terima dengan jawaban Bupati Asahan. Para Tenaga Kesehatan Non ASN ini berpegangan dengan kondisi di wilayah Tanjung Balai.
“Karena di Tanjung Balai, para Tenaga Kerja Non ASN bisa dapat dana insentif tiap bulan,” ujar Aldin.
Memecah kebuntuan, Bupati Asahan lalu menawarkan pada massa untuk berangkat langsung ke Jakarta guna mempertanyakan payung hukum terhadap insentif tersebut.
“Silahkan tunjuk satu orang perwakilan untuk berangkat ke Jakarta, dan dibiayai oleh Pemkab Asahan, perihal mempertanyakan dasar hukum terkait dana insentif nakes non ASN di Puskesmas,” tuturnya.
Para Nakes dapat menerima solusi sementara dari Bupati tersebut dan akhirnya membubarkan diri dan tidak lagi lanjut menginap di gedung DPRD Asahan.