banner 728x250

Kabar Gembira ! Pendaftaran Kerja Perawat di Jepang Sudah di buka, Berikut Persyaratannya

Foto : Nurse Jepang (Doc. Freepik.com)

MediaPerawat.id – Bekerja menjadi seorang perawat profesional yang banyak diketahui nantinya akan bekerja di Klinik, Puskesmas maupun Rumah Sakit. Menjadi perawat tentu memang identik dengan 3 tempat diatas yang banyak tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Ada yang dekat dengan rumah (kampung halaman), merantau ke kota, bahkan bekerja di daerah yang terpencil. Bekerja dimana saja bagi perawat tentu yang terpenting dapat mengemban tugas dengan baik, melayani sepenuh hati dan sesuai standard operasional yang ada.

Sehingga hal tersebut akan membuat nyaman pasien ketika sedang dirawat. Selain itu, tidak sedikit rekan sejawat (perawat) yang bercita-cita untuk menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil di sebuah instansi kesehatan milik pemerintah.

Di sisi lain ada pula yang ingin bekerja di luar negeri, hal ini tentu banyak pertimbangan. Seperti gaji yang dibilang besar, pengalaman dengan budaya baru hingga ingin menantang dirinya sendiri untuk bisa bekerja di luar negeri.

Salah satu negara tujuan bagi perawat di Indonesia adalah negeri Sakura, Jepang. Negara yang dikenal dengan teknologinya yang maju ini menjadi salah satu tujuan untuk bekerja sebagai perawat.

Tentu tidak mengapa jika memiliki impian seperti itu, namun perlu diketahui apa saja yang perlu dilakukan sebelum bekerja disana, seperti persyaratan.

Berikut ini adalah syarat yang harus diperhatikan oleh calon perawat Jepang.

Syarat khusus

  1. Usia maksimal 35 tahun per 16 Juni 2023
  2. Pendidikan D3/D4/ S1 Keperawatan + Ners
  3. Scan Surat Tanda Registrasi (STR) dari Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) Kementerian Kesehatan R.I dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dilegalisir dengan cap basah atau embose dalam satu file (.PDF max 500kb);
  4. Scan surat keterangan pengalaman kerja sebagai perawat sekurang-kurangnya 2 tahun komulatif per 16 Juni 2023, terhitung mulai tanggal terbit STR (.PDF max 500kb).

Setelah mengetahui syarat khusus bagi yang ingin bekerja menjadi perawat di Jepang atau disebut juga dengan kangoshi. Berikut adalah syarat umum yang harus diperhatikan.

  1. Scan e-KTP.
  2. Scan Paspor apabila ada (.JPG max 500kb);
  3. Scan Kartu Pencari Kerja/AK1 (.PDF max 500kb);
  4. Scan Ijazah dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam satu file (.PDF max 500kb);
  5. Scan transkrip nilai dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam satu file (.PDF max 500kb);
  6. Scan sertifikat careworker bagi calon PMI lulusan D3 non Keperawatan (.PDF max 500kb), diunggah di kolom “Sertifikasi Kompetensi Kerja”;
  7. Scan Asli Surat Ijin dari Orang Tua/Wali/Suami/Isteri yang ditandatangani diatas materai Rp. 10.000,- diketik manual atau komputer wajib diketahui Lurah atau Kepala Desa (Format surat dalam lampiran) (.PDF max 500kb);
  8. Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (.PDF max 500kb);
  9. Scan Surat Keterangan Sehat (.PDF max 500kb);
  10. Scan Sertifikat kemampuan bahasa Jepang N5 setara JLPT yang dikeluarkan oleh LPK /LKP/ lembaga kursus yang sudah memiliki ijin resmi dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota dan/atau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota (.PDF max 500kb);
  11. Scan Pasfoto berwarna terbaru dengan latar belakang putih, menghadap ke depan dan tampak jelas dengan ukuran 3×4 cm (.JPG max 2mb);
  12. Scan surat pernyataan tidak akan menuntut ganti rugi apabila dalam proses penempatan ditemukan kasus yang diakibatkan oleh calon PMI sehingga calon PMI dikeluarkan dari tempat pelatihan yang ditandatangani diatas materai Rp.10.000,- diketik manual atau komputer dan wajib diketahui oleh Orang Tua/Wali/Suami/Isteri (Format surat dalam lampiran) (.PDF max 500kb);
  13. Scan surat pernyataan tidak akan mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus matching yang ditandatangani diatas materai Rp. 10.000,- diketik manual atau komputer dan wajib diketahui oleh Orang Tua/Wali/Suami/Isteri (Format surat dalam lampiran) (.PDF max 500kb);
  14. Bagi CPMI yang dinyatakan lulus matching apabila mengundurkan diri, maka tidak dapat mengikuti program G to G ke Jepang selama 2 tahun;
  15. Bagi wanita tidak hamil (selama proses seleksi sampai berangkat) dan tidak pernah bertato. Bagi laki-laki tidak pernah bertato dan tidak pernah bertindik.
  16. Diatas merupakan syarat-syarat yang perlu diperhatikan bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai perawat.

Sumber: bp2mi.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *