Berita  

Ketua Umum PPNI Tekankan Pemerintah dan Negara Harus Bertangung Jawab Atas Kejadian Ratusan Nakes Dipecat.

Ket : Ketua Umum PPNI Harif Fadhilah. (Ist)

Mediaperawat.id – Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah angkat bicara menyikapi tentang kejadian Sebanyak 249 tenaga kesehatan (nakes) non aparatur sipil negara (ASN) dipecat oleh Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit. Ia tak memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) Nakes untuk 2024 setelah ratusan nakes non ASN itu melakukan demo menuntut kenaikan gaji. Sabtu,(13/04/24).

“249 (nakes non ASN yang dipecat), rata-rata ikut demo mereka,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Manggarai Bartolomeus Hermopan, Selasa 9 April 2024, dikutip dari detikBali.

Ratusan nakes non ASN dari 25 puskesmas itu memang sudah dua kali melakukan demonstrasi untuk menyampaikan aspirasinya. Sekitar 300 nakes non ASN menggeruduk Kantor Bupati Manggarai pada 12 Februari 2024. Aksi serupa dilakukan di DPRD Manggarai pada 6 Maret 2024.

Baca juga : Ratusan Nakes Dipecat Bupati Manggarai, Kemenkes, Ketua PPNI dan DPN FKHN Angkat Bicara.

Mereka menuntut SPK diperpanjang dan kenaikan gaji agar setara dengan upah minimum kabupaten (UMK). Para nakes tersebut juga menuntut kenaikan tambahan penghasilan (tamasil). Aspirasi lainnya mereka meminta penambahan kuota seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Secara umum menyikapi kejadian seperti hal tersebut, mungkin juga terjadi di daerah lain, seharusnya negara atau pemerintah bertanggung jawab menyediakan pelayanan kesehatan yang berkualitas sebagaimana amanat UUD 45. Terang Harif Ketua Umum PPNI.

Dimana di dalamnya termasuk tanggung jawab dalam mengelola nakes sebagai SDM kesehatan yang sampai hari ini belum menunjukkan keseriusan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan nakes yang telah di dayagunakan untuk pelayanan publik yang menjadi tugas pemerintah. Terang Harif Saat di hubungi Via Whatsapp. Sabtu, (13/04/24).

Namun perhatian terhadap kondisi kerja sangat lah kurang, nakes terkadang hanya menjadi komuditas dalam politik pilkada dan pileg saja, jika serius untuk rakyat maka nakes dihitung sesuai kebutuhan maksimal dan harus di beli putus (diangkat jadi abdi negara).

Karena mereka bekerja melayani rakyat di sektor pemerintah yg notabene menjadi tanggung jawab pemerintah dan negara, dan tidak juga seharusnya terkait dengan dampak kondisi politik daerah atau nasional, lihatlah negara lain penghargaan kepada perawat khusunya sangat baik oleh negaranya. Jelasnya. (*)

Exit mobile version