banner 728x250

Kriteria Diabetes Mellitus

@ilustrasi/freepik.com

Mediaperawat.id – Diabetes mellitus (DM) adalah penyakit yang sudah sering terjadi. Penyakit ini sering disebut juga sebagai penyakit gula darah, karena ditandai dengan meningkatnya kadar gula (glukosa) darah hingga di atas normal. Orang yang mengalami diabetes mellitus perlu segera mengontrol kadar gula darah dalam tubuhnya agar tidak terjadi komplikasi. 

Namun sayangnya, gejala diabetes seringkali muncul secara bertahap, sehingga banyak orang tidak sadar bahwa dirinya sudah terjangkit penyakit ini. Itulah mengapa bagi kamu yang memiliki risiko diabetes, dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan secara rutin. Yuk, ketahui pemeriksaan yang bisa dilakukan untuk cek diabetes mellitus

BACA JUGA : Identifikasi Masalah Keperawatan pada Pasien Diabetes Mellitus Rawat Inap

Jenis Tes dari Diabetes Mellitus terdiri dari :

  • Glukosa Darah Puasa

Nilai : ≥ 126 mg/dl (7.0 mmol/L), pasien puasa ±  jam*.

  • Glukosa Darah 2 Jam Post Prandial

Nilai : ≥ 200 mg/dl (11.1 mmol/L), dengan tes toleransi glukosa oral 75 gram*.

  • Glukosa Darah Sewaktu

Nilai : ≥ 200 mg/dl (11,1 mmol/L)*.

  • A1C

Nilai : ≥ 6,5% (48 mmol/L), dites menggunakan metode sesuai NPSG*.

*) : Dengan tidak adanya hiperglikemia tegas, diagnosis memerlukan dua hasil tes abnormal dari sampel yang sama atau dalam dua sampel uji terpisah.

Sumber :

Aris N. Ramdhani, DKK. 2018. Buku Saku Praktik Klinik Keperawatan. Jakarta: Salemba Medika

hallodoc.com

(Dok/DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *