Jakarta, Mediaperawat – Dalam berita sebelumnya bahwa Kementrian Kesehatan (Kemenkes) menginformasikan tren kenaikan kasus virus corona (Covid-19) terjadi lagi di Indonesia. Kenaikan kasus itu diduga disebabkan oleh varian baru, yakni Eris atau EG.5 dan EG.2.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin baru-baru ini mengatakan bahwa Indonesia mengalami kenaikan kasus Covid-19. Melihat kondisi ini, Budi menganjurkan masyarakat yang belum divaksin untuk menerima vaksin dosis penguat di fasilitas kesehatan terdekat.
Ditempat yang berbeda Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, rata-rata kasus konfirmasi di rumah sakit dirawat per hari ada 131 pasien.
Meski begitu, angka tersebut masih tergolong rendah dan sangat jauh jika dibandingkan pada saat era pandemi COVID-19 yang mencapai ribuan kasus per hari.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum DPN FKHN Indonesia, Sepri Latifah angkat bicara, bahwa dengan adanya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia tersebut. Dia hanya menyampaikan pesan dari teman-teman Pekerja Kesehatan non ASN di Fasyankes ke Pemerintah. “Urus sendiri, Negara tidak bisa menghargai jasa kami” Begitu kira-kira pesan mereka untuk Menkes, Jelas Sepri seperti yang disampaikan kepada Mediaperawat.id, Kamis, (07/12/23).
Pekerja Kesehatan Non ASN menjamin Menkes tidak akan bisa menghadapi lonjakan kasus Covid19 dengan hanya mengandalkan ASN saja. Eksisting non ASN itu lebih dari dua kali lipat eksisting ASN. Jadi bagaimana bisa Indonesia tanpa Pekerja Kesehatan non ASN, Ya Bisa – Bisa lumpuh pelayanan kesehatan. Tambahnya.
Baca juga : COVID-19 di Indonesia Kembali Mengalami Peningkatan
Pekerja Kesehatan Non ASN yang terdiri dari Tenaga Kesehatan dan non Tenaga Kesehatan merasa hanya dibutuhkan ketika Pandemi saja, setelah Pandemi selesai aktivitas kembali normal Mereka tidak mendapat perhatian khusus dari Pemerintah, ini sangat disayangkan. Jadi menurut saya hal yang sangat wajar bila mereka ada reaksi kecewa terhadap Pemerintah. Jelasnya
Lanjutnya, tiga tahun menjadi Garda terdepan, bekerja dengan tingkatan risiko yang sangat tinggi tidak menjadi pertimbangan pemerintah dalam memberikan kepastian status dan pengupahan yang layak buat mereka.
Padahal saya sudah menjadi komitmen bersama bahwa DPN FKHN Indonesia dan APKSI bahwa akan terus berisik menyuarakan keadilan bagi Pekerja Kesehatan Non ASN. Terangnya.