Lulus Kuliah Perawat Urus STR Dulu Atau NIRA PPNI?

@Ilustrasi/Freepik.com

Mediaperawat.id – Hi sobat Meper, kali ini tim mediaperawat.id ingin sharing buat kalian, tentang Lulus Kuliah Perawat Urus STR Dulu Atau NIRA PPNI?. Nah, dari pada bingung yuk simak penjelasan ini ya!

Lulus kuliah perawat kalian pasti dituntut untuk memiliki STR bener gak? pasti donk, nah untuk mendapatkan STR maka kalian pertama-tama harus menjadi sebagai anggota PPNI. Jadi kalian sudah pahamkan? untuk kalian yang baru lulus jangan pikir STR dulu tapi bagaimana menjadi anggota PPNI dengan memiliki Nomor Induk Registrasi Anggota (NIRA) terlebih dahulu.

Terus caranya bagaimana? caranya kalian harus mendaftar NIRA dulu via online di sistem website PPNI : https://ppni-inna.org terus nanti kalian pilih klik “Registrasi”

BACA JUGA : Cara Membuat Nira PPNI Terbaru Via Online

Pada saat kalian mengisi registrasi pastikan kalian memilih tempat komisariat atau DPK (Dewan Pengurus Komisariat). Tujuan memilih komisariat adalah menunjukkan kita menjadi anggota di komisariat tersebut, terus sebagai validator pertama yg akan di verifikasi oleh Ketua DPK (Dewan Pengurus Komisariat) karena proses mendapatkan NIRA harus melalui 3 verifikator PPNI yaitu tingkat DPK, DPD, DPW. Jadi, apabila kalian sudah selesai mengisi link registrasi maka pastikan sudah koordinasi dengan Ketua DPK PPNI agar segera di verifikasi.

Kenapa harus punya NIRA?

  1. Sebagai pengakuan dari profesi (PPNI) karena telah disumpah profesi
  2. Mendapatkan Surat Patuh Etik Profesi yang di download di sistem SIMK-PPNI sebagai salah satu syarat untuk mengurus STR
  3. Untuk mendapatkan KTA (Kartu Tanda Anggota) PPNI

Oleh karena itu, pastikan bagi kalian yang baru lulus agar segera mendaftar NIRA terlebih dahulu sebelum mengurus STR. Namun ingat yang paling penting kalian sudah lulus Ujikom Perawat ya. Lulus Ukom dan mengurus NIRA adalah 2 syarat yang harus dimiliki oleh seorang perawat agar bisa mengurus Pembuatan STR.

oh ya buat kalian yg belum paham tentang cara urus NIRA boleh tonton video berikut ini ya :

Semoga artikel ini bermanfaat ya. Silahkan share ke sejawat dan teman kalian yang belum paham juga ya, terimakasih. (*)

(Dok/ DN)

Exit mobile version