Berita  

Memilukan Insentif Covid-19 di RSUD dr.slamet garut, Sejak Bulan November 2021 Belum Di Bayarkan

(Dok/Freepik.com)

Mediaperawat.id, Garut – Dikutip dari tvonenews.com. Ratusan tenaga kesehatan (nakes) perawat dan dokter di RSUD dr. Slamet Garut mengaku belum menerima intensif Covid-19 selama 11 bulan.

Mereka berencana akan mempertanyakan hal ini kepada DPR RI dan Kementerian Kesehatan karena pihak rumah sakit mengklaim tak memiliki uang. Para nakes ternyata belum menerima intensif Covid-19 sejak bulan November 2021.

Hal itu dikatakan para nakes setelah beberapa kali melakukan rapat dan audiensi dengan manajemen rumah sakit. “Sudah beberapa kali kita rapat dan audiensi dengan manajemen tapi hasilnya nihil. Jika dulu pemerintah pusat lewat presiden tak memberi janji akan intensif Covid-19, ya kita tidak akan menagih hak kami,” ungkap nakes yang namanya tidak dicantumkan, Senin (3/10/2022).

Mereka mengaku ingin mengadukan hal ini kepada DPR RI dan Kemenkes. “Bukan kami takut akan manajemen. Identitas kami akan dibuka nanti saat bertemu dengan DPR RI di Senayan bersama Kementerian Kesehatan. Berdasarkan Kemenkes Nomor HK.0107/Menkes/770/2022 intensif Covid-19 bagi dokter spesialis, yaitu Rp 15 juta, peserta PPDS Rp 12,5 juta, dokter umum Rp 10 juta, perawat dan bidan Rp 7,5 juta dan tenaga kesehatan lainya Rp 5 juta. Itu intensif tiap bulan yang harus diterima oleh nakes. Nyatanya sejak bulan November kami tidak menerima intensif itu,” ujarnya.

BACA JUGA : Sudah Mengabdi Lama Tidak Dihargai Pemerintah :  Nakes Lakukan Aksi Jahit Mulut

Dalam rapat bersama manajemen rumah sakit, para nakes diberi alasan bahwa uang dari pusat untuk jasa tersebut tidak ada. Bahkan, anggaran dari BTT Pemerintah Daerah dialihkan untuk bencana banjir bandang. Status RSUD dr. Slamet Garut yang merupakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pemerintah Daerah Garut membuat pengelolaan tidak terlepas dari Pemda Garut.

Bupati Garut Rudy Gunawan membenarkan para nakes di RSUD dr. Slamet Garut belum dibayarkan intensifnya karena pembayaran dari pemerintah pusat baru cair 9 September 2022 kemarin. “Bukan belum dibayarkan, itu ada pembagian. Uangnya belum dari pusatnya.

Itu baru diterima 9 September. Peraturan bupatinya sudah dibuat. Minggu-minggu ini sudah pasti diberikan,” kata Rudy. Bupati menambahkan para nakes di puskesmas relatif lancar pembayarannya karena pembayaran intensif Covid-19 di lingkungan puskesmas bersumber dari APBD Garut, bukan dari pemerintah pusat.

Lamanya tunggakan intensif nakes di lingkungan RSUD dr. Slamet Garut memang membuat miris. Pasalnya, mereka merupakan garda paling depan saat menangani virus mematikan yang menyerang masyarakat.

Para nakes akan tetap meminta rapat terbuka dengan DPR RI dan Kementerian Kesehatan atas tunggakan intensif Covid-19 yang dijanjikan pemerintah pusat.(*)

banner 728x90
Exit mobile version