Mediaperawat.id – Minggu (10/4), Ketua Pengurus Pusat Himpunan Perawat Anestesi Indonesia (PP HIPANI) Ns. Imam Subhi, S.Kep, MM, CAN mendatangi gedung Graha Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) di Lenteng Agung Jakarta Selatan pada Sabtu, 9/4/2022.
Kedatangan Imam Subhi didampingi Wakil Ketua Sartono Setiawan, Sekertaris Rangga Aditya Setiawan serta Ketua HIPANI Jakarta Rusman Wahyu Setiawan beserta jajarannya dalam rangka konsolidasi dengan Dewan Pengurus Pusat (DPP PPNI).
Disambut Ketua Umum DPP PPNI Dr. Harif Fadhillah, S.Kp, SH, M.Kep, MH didampingi Sekertaris DPP PPNI Mustikasari dengan jajaranya pada pukul 15.30 kedua belah pihak membahas persiapan, tempat pelantikan PP HIPANI dan juga persiapan program kerja kedepan.
Imam Subhi mengatakan konsolidasi tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan bersama antara DPP PPNI dan PP HIPANI seperti HIPANI harus mampu mendapatkan pengakuan dari komite keperawatan disetiap Rumah Sakit.
“Fokusnya HIPANI harus eksis, terutama peningkatan terkait sistem sertifikasi dan akreditasi. DPP PPNI akan membentuk lembaga sertifikasi internal yang akan melibatkan ikatan/himpunan untuk sertifikasi kompetensinya,” ujar Imam Subhi Ketua PP HIPANI.
BACA JUGA : Terpilih pada Kongres II di Surabaya, Ns. Imam Subhi Pimpin DPP HIPANI Periode 2022-2027
Menurutnya, sesuai dengan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPNI, kepengurusan Pengurus Pusat HIPANI akan dilantik oleh Ketua terpilih dan DPP PPNI akan memberikan pembekalan terkait kepemimpinan dan manajemen organisasi.
“Untuk pelantikan PP HIPANI kita telah memutuskan agar dilantik di Ibukota Jakarta atau di Bandung Jawa Barat,” tambah Imam
Disamping itu, Harif Fadhillah mengatakan DPP PPNI sudah mengirimkan surat kepada International Federation of Nurse Anesthetists (IFNA) menyosialisasikan terkait keberadaan HIPANI.
“Dari IFNA meminta data terkait dengan keberadaan Perawat Anestesi di Indonesia yang bergabung di HIPANI,” tambah Harif Fadillah
Harif menyarankan agar PP HIPANI segera melakukan konsolidasi bersama dengan stakeholder baik dari Institusi Kelembagaan, Pemerintahan, maupun dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPNI.
“DPP PPNI sendiri akan mengeluarkan surat untuk merekomendasikan HIPANI kepada seluruh DPW PPNI di Indonesia,” tutupnya. (*FM)