MediaPerawat.id – Triase IGD adalah proses penentuan atau seleksi pasien yang diprioritaskan untuk mendapat penanganan terlebih dahulu di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit. Proses penentuan ini dilakukan untuk mendapatkan urutan penanganan sesuai tingkat kegawatdaruratan pasien, seperti kondisi cedera ringan, cedera berat yang bisa mengancam nyawa dalam hitungan menit dan jam, atau sudah meninggal.
Baca juga : Apa Itu ECT?
Triase merupakan proses memilah pasien sesuai dengan tingkat keparahannya. Metode triase yang biasa digunakan yaitu menggunakan Australian Triage Scale atau biasa disebut ATS.
Indikasi Prosedur
Triase dilakukan kepada semua pasien yang datang ke Instalasi Gawat Darurat
Alat dan Bahan
- Lembar form triase
- Tensimeter
- Termometer
- Oxymetri
Sistematika Prosedur
- Petugas mendatangi dan membantu pasien untuk masuk ke tempat pemeriksaan Triage
- Petugas mengucapkan salam dan memperkenalkan diri kepada pasien, keluarga atau pengantar pasien
- Petugas segera menilai kondisi umum dan tingkat kegawatdaruratan pasien
- Dokter atau perawat senior (ketua tim perawat) menetapkan status kondisi dan kegawatdaruratan pasien sesuai kategori Triase.
Kategori | Waktu Tunggu Maksimum |
ATS 1 | Segera |
ATS 2 | 10 menit |
ATS 3 | 30 menit |
ATS 4 | 60 menit |
ATS 5 | 120 menit |
Keterangan :
Keadaan klinis yang paling mendesak diidentifikasi menentukan kategori ATS
- ATS 1 (Resusitasi) : Label Merah
- ATS 2 (Emergent) : Label Kuning
- ATS 3 (Urgent) : Label Hijau
- ATS 4 (Non Urgent) : Label biru
- ATS 5 (False Emergency) : Label Putih
- Dokter atau perawat menjelaskan kepada pasien tentang kategori triase dan waktu tunggu maksimum dilakukan tindakan/ pemeriksaan.
- Dokter menindak lanjuti hasil penilaian kondisi dan kegawatdaruratan pasien sesuai kebutuhannya.
- Petugas melaksanakan pelayanan selanjutnya.
- Pada kategori ATS 1 dan ATS 2 pasien dapat langsung menuju ke bed pemeriksaan (tidak melalui bed triage).
Hal – hal yang Perlu Diperhatikan
Baca juga : Prosedur Khusus Tindakan Hecting di Ruang Gawat Darurat
Menurut Australian Government Department of Health and Aging (2009), pengelompokan triase menggunakan ATS yaitu :
ATS Kategori 1
Keadaan mengancam kehidupan, harus segera dilakukan tindakan, memiliki gambaran klinis sebagai berikut :
- Henti jantung
- Henti napas
- Resiko perburukan jalan nafas (impending arrest)
- Frekuensi Pernapasan < 10/min
- Gangguan pernafasan yang buruk
- Tekanan darah < 80 (dewasa) atau syok yang berat pada anak / bayi
- Merespon dengan rangsangan nyeri atau tidak ada respon (GCS < 9)
- Kejang yang lama / sedang berlangsung.
- Overdosis obat intravena dan tidak ada respon atau hipoventilasi
- Gangguan tingkah laku yang berat dengan bahaya kekerasan yang mengancam
ATS Kategori 2
Ancaman terhadap kehidupan/ organ tubuh akan rusak atau gagal jika tidak dilakukan tindakan dalam 10 menit. Memiliki gambaran klinis sebagai berikut :
- Risiko gangguan jalan napas, stridor berat / gangguan hipersalivasi
- Gangguan pernafasan yang berat
- Sirkulasi yang membahayakan kulit berkeringat, dan akral dingin
- HR < 50 atau > 150 x/ menit
- Hipotensi dengan efek hemodinamik
- Kehilangan banyak darah (anemis)
- Nyeri dada seperti gangguan jantung
- Nyeri sangat hebat – untuk semua kasus
- GDR < 60 mg/dl (< 2mmol/l)
- Mengantuk/menguap, untuk semua kasus dengan penurunan respon (GCS < 13)
- Hemiparese akut / disfasia
- Demam dengan tanda-tanda lethargy (semua umur)
- Terkena cairan asam atau basa pada mata – irigasi dianjurkan
- Mayor multipel trauma (anjuran untuk segera melakukan tatalaksana)
- Trauma berat disatu tempat – mayor fraktur, amputasi
- Riwayat resiko tinggi
- Tanda – tanda pemakaian obat sedativ atau keracunan
- Terkena gigitan ular atau binatang berbisa
- Nyeri hebat pada PE (pulmonali emboli), AAA ( Aneurisma aorta Abdominal) atau kehamilan diluar kandungan (KET)
- Kasus psikiatri / gangguan tingkah laku :
- Kekerasan atau agresif
- Ancaman terhadap diri sendiri atau pada orang lain
- Perlu pemasangan restraint
- Gaduh dan gelisah
ATS Kategori 3
Pemeriksaan dan pengobatan dimulai dalam waktu 30 menit dan berpotensi mengancam kehidupan. Memiliki gambaran klinis sebagai berikut :
- Hipertensi berat
- Kehilangan darah sedang – pada semua kasus
- Nafas pendek sedang
- Saturasi oksigen 90 – 95%
- GDR 480 mg/dl (>16mmol/l)
- Kejang (baru mulai)
- Semua kasus demam dengan immunosuppressed (contoh : pasien oncology, pemakaian obat steroid)
- Muntah persisten
- Dehidrasi
- Cedera kepala dengan penurunan GCS – baru dimulai
- Nyeri sedang umtuk semua kasus yang memerlukan obat analgetik
- Nyeri dada bukan karena gangguan jantung
- Cedera ekstremitas sedang (deformitas, laserasi berat, crush).
- Ekstremitas – sensasi perabaan hilang timbul.
- Trauma – riwayat risiko tinggi tanpa ada gambaran resiko tinggi
- Neonatus yang stabil
- Anak – anak yang berisiko
- Kasus psikiatri / gangguan tingkah laku :
- Gaduh gelisah, beresiko melukai diri sendiri
- Psikotik akut atau gangguan disorder
- Keadaan krisis, sengaja melukai diri sendiri
- Agitasi /withdrawn/ potentially aggressive
ATS Kategori 4
Pemeriksaan dan pengobatan dimulai dalam wktu 60 menit dan berpotensi mengancam kehidupan. Memiliki gambaran klinis sebagai berikut :
- Perdarahan sedang
- Aspirasi Benda asing, tanpa gangguan pernapasan
- Chest injury tanpa gangguan pernapasan dan nyeri tulang rusuk
- Kesulitan menelan tanpa gangguan pernafasan
- Cedera kepala ringan tanpa penurunan kesadaran
- Nyeri sedang
- Muntah atau diare tanpa dehidrasi
- Visus normal, adanya inflamasi atau benda asing pada mata
- Trauma ekstremitas ringan, pergelangan kaki terkilir, kemungkinan fraktur, laserasi tanpa komplikasi – tanda vital normal, nyeri ringan/sedang
- Balutan yang sangat kuat, tanpa gangguan neurovascular
- Pembengkakan pada sendi
- Nyeri abdomen tidak spesifik
- Kasus psikiatri / gangguan tingkah laku :
- Masalah kesehatan mental yang tidak darurat
- Dalam pengawasan dan atau tidak ada resiko langsung terhadap diri sendiri/ orang lain
ATS Kategori 5
Penilaian dan pengobatan dimulai dalam waktu 120 menit. Memiliki gambaran klinis sebagai berikut :
- Nyeri ringan
- Ada riwayat sakit ringan tanpa ada keluhan saat ini
- Gejala ringan pada penyakit yang stabil
- Gejala ringan dari kondisi ringan
- Luka ringan – kulit terkelupas riangan dan lacerasi ringan (tidak memerlukan penyatuan)
- Imunisasi
- Kasus psikiatri / gangguan tingkah laku :
- Pasien yang diketahui dengan gejala kronik
- Krisis sosial
- Secara klinis pasien sehat
Daftar Pustaka
Clarkson, L., & Williams, M. (2019). EMS, Mass Casualty Triage. StatPealrs Publishing.
Kementerian Kesehatan RI (2018). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Kegawatdaruratan