Prospek Perawat Kesehatan Jiwa di Indonesia dan Cara Menjadi Perawat Kesehatan Jiwa

Freepik.com

Kesehatan Jiwa atau Mental Health, topik yang akhir-akhir ini sedang hangat diperbincangkan. Dan masyarakat mulai sadar akan kesehatan jiwa. Bagaimana tidak, hal ini bisa kita jumpai dengan hadirnya beragam komunitas peduli kesehatan jiwa. Dan istilah dalam gangguan kejiwaan seperti skizofrenia, bipolar, bahkan psikopat maupun depresi yang sudah tidak asing di masyarakat. Tentu pengetahuan masyarakat didukung oleh kemajuan teknologi informasi yang menyuguhkan beragam informasi terkini.

Namun meski demikian masih banyak stigma yang salah yang kerap kita jumpai, mungkin kalian juga pernah menjumpainya. Seperti stigma bahwa gangguan jiwa disebabkan oleh gangguan dari roh halus atau kesurupan. Tentu hal ini akan merujuk ke penanganan yang salah atau penanganan yang tidak semestinya. Bukannya dibawa ke dokter atau psikiater, namun malah dibawa ke ”orang pintar”. Masih juga ada yang beranggapan bahwa gangguan jiwa merupakan sebuah aib, dan malu untuk membawa ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) pergi berobat. Tentu ini juga berujung ke penanganan yang salah, seperti pemasungan. Tentu saja stigma yang salah ini merupakan tantangan tersendiri bagi tenaga kesehatan maupun pemerintah.

Baca juga : Tips dan Trik Penyusunan Laporan Asuhan Keperawatan

Lalu bagaimana kondisi di lapangan terkait kasus gangguan kejiwaan di masyarakat? Walaupun di awal kita sudah membahas mengenai kesadaran masyarakat tentang kesehatan jiwa. Nyatanya berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 yang disampaikan oleh Dr. dr. Diah Setia Utami, Sp.KJ, MARS selaku Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia, jumlah penderita gangguan mental di Indonesia mencapai 9,8 % total penduduk Indonesia. Itu artinya dari 267,7 jiwa (tahun 2018) di Indonesia, ada sekitar 26,2 juta jiwa penderita gangguan mental di Indonesia. Sungguh angka yang luar biasa besar.

Menurut Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI, 3 urutan teratas mental disorders penyebab DALYs pada tahun 2017 adalah depressive disorders, anxiety disorders, dan schizophrenia.

Freepik.com
Source : Freepik.com

Berbicara tentang kesehatan jiwa dalam konteks keperawatan, tentu tidak akan erat hubungannya dengan Perawat Kesehatan Jiwa. Yang berperan sebagai pemberi asuhan keperawatan secara langsung bagi klien penderita mental disorders maupun keluarga. 

Lalu apakah jumlah perawat kesehatan jiwa di Indonesia memadai? Menilik dari insideindonesia.org, pada tahun 2020 hanya ada kurang dari 7.000 perawat jiwa komunitas untuk seluruh total penduduk Indonesia. Sungguh angka yang luar biasa minim. Mengingat kemajuan zaman akan semakin meningkatkan stressor di tengah masyarakat. Jumlah stressor yang meningkat akan meningkatkan jumlah ODMK (Orang Dengan Masalah Kesehatan Jiwa) dan tak bisa dipungkiri juga akan meningkatkan ODGJ.

Oleh sebab itu Indonesia saat ini, mengingat jumlah Perawat Kesehatan Jiwa yang masih minim, tentu akan banyak sekali membutuhkan Perawat Kesehatan Jiwa. Begitu pula di masa yang akan mendatang. Karena jumlah ODGJ terus meningkat dari tahun ke tahun.

Lalu bagaimana cara menjadi Perawat Kesehatan Jiwa? Berikut beberapa jalur yang dapat ditempuh untuk menjadi Perawat Kesehatan Jiwa:

  1. D3 Keperawatan

Lulusan D3 Keperawatan bisa menjadi Perawat Kesehatan jiwa, yaitu dengan mengambil sertifikasi perawat keahlian khusus untuk keperawatan jiwa.

  1. Profesi Ners

Menjadi Perawat Kesehatan Jiwa juga bisa ditempuh dengan menjadi lulusan Profesi Ners yang ditempuh setelah Sarjana Keperawatan.

  1. Magister Keperawatan

Dapat juga dengan menempuh pendidikan untuk Magister Keperawatan dengan mengambil peminatan Keperawatan Jiwa.

  1. Spesialis Keperawatan Jiwa

Spesialis Keperawatan Jiwa dapat ditempuh setelah menyelesaikan program Magister Keperawatan.

(DOK/FM)

Referensi :

https://pusdatin.kemkes.go.id/resources/download/pusdatin/infodatin/InfoDatin-Kesehatan-Jiwa.pdf

Exit mobile version