Ternate, Mediaperawat.id – Ratusan massa aksi yang terdiri dari pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN diinternal RSUD CHASAN BOESOIRIE (CB) Ternate kembali menggelar aksi, Senin (13/11/23).
Massa aksi mulai berkumpul di depan RSUD CB Ternate sejak pukul 9:00 WIT, massa menuntut agar pihak manajemen rumah sakit segera melunasi pembayaran utang tambahan penghasilan pegawai (TPP) selama 13 bulan sejak tahun 2022-2023.
Koordinator aksi, Alan Ilyas mengatakan, aksi kali ini menyikapi satu tahun kepemimpinan dr. Alwia Assagaf selaku direktur RSUD CB.
Baca Juga : Sempat Viral Dimedia Sosial, Limbah Medis Berserekan di Pinggir Jalan
“Sejak tanggal 13-15 November 2022 lalu, dr. Alwia Assagaf ditunjuk oleh Gubernur Maluku Utara sebagai Plt direktur RSUD CB menggantikan dr. Syamsul Bahri. Ironisnya, sejak pemimpinan dr. Alwia masalah urgen di RSUD CB bukan terselesaikan mahal lebih menambah permasalahan baru,” ujar Alan.
Ratusan massa aksi yang terdiri dari pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN diinternal RSUD Chasan Boesoirie (CB) Ternate kembali menggelar aksi, Senin (13/11/23).
Massa aksi mulai berkumpul di depan RSUD CB Ternate sejak pukul 9:00 WIT, massa menuntut agar pihak manajemen rumah sakit segera melunasi pembayaran utang tambahan penghasilan pegawai (TPP) selama 13 bulan sejak tahun 2022-2023.
Koordinator aksi, Alan Ilyas mengatakan, aksi kali ini menyikapi satu tahun kepemimpinan dr. Alwia Assagaf selaku direktur RSUD CB.
“Sejak tanggal 13-15 November 2022 lalu, dr. Alwia Assagaf ditunjuk oleh Gubernur Maluku Utara sebagai Plt direktur RSUD CB menggantikan dr. Syamsul Bahri. Ironisnya, sejak pemimpinan dr. Alwia masalah urgen di RSUD CB bukan terselesaikan mahal lebih menambah permasalahan baru,” ujar Alan.
Ia menambahkan, sejumlah protes para pegawai sudah dilakukan, Alan menyatakan di bulan Mei 2022 misalnya, Nakes, Nakesla, Dokter, dan ASN bersama sejumlah OKP sudah menggelar aksi terkait masalah hak-hak pegawai ASN dan non ASN yang belum dibayarkan pihak manajemen rumah sakit hingga saat ini.
“TPP yang dijanjikan oleh Gubernur dan pihak manajemen rumah sakit sampai sekarang belum kunjung direalisasi, terhitung 9 bulan di tahun 2022 dan 4 bulan di 2023 sehingga totalnya 13 bulan berjalan,” ungkapnya.
Alan bilang, pelayanan di RSUD CB Ternate saat ini sangat buruk, di mana masyarakat sebagai pasien BPJS dipaksakan untuk membayar obat-obatan, hal ini, kata dia bertentangan dengan dasar perjanjian pelayanan BPJS, serta bertentangan dengan peraturan presiden nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan.
“Pelayanan yang buruk ini berada di bawah kewenangan Wadir Keuangan RSUD CB Agung Sri Sadono,” katanya.
Terdapat lima poin tuntutan para Nakes
Pertama, mendesak Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) segera mencopot dr. Alwia Assagaf, dan Agung Sri Sadono dari jabatannya.
Kedua, dalam rangka memperbaiki manajemen RSUD CB, para Nakes mendesak Gubernur AGK segera menunjuk Plt Direktur dan Wadir Keuangan untuk menggantikan dr. Alwia Assagaf dan Agung Sri Sadono paling lambat akhir pekan depan sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur.
Ketiga, mendesak Gubernur AGK dan Direktur/Manajemen RSUD CB segera menyelesaikan pembayaran utang TPP Nakes selama 13 bulan, sebagaimana janji yang sudah disampaikan Gubernur pada 24 November 2022 lalu.
Keempat, mendesak Direktur dan Wadir Keuangan RSUD CB segara menyelesaikan selisih pembayaran utang TPP/Insentif kelangkaan profesi dokter spesialis yang belum juga dibayarkan hingga saat ini.
Kelima, mendesak Direktur dan Wadir Keuangan RSUD CB segera menghentikan kebijakan yang berkaitan dengan pasien BPJS yang dipaksa membeli obat-obatan.