Bali, Mediaperawat.id – Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis berserakan di pinggir jalan Kelurahan Sukasada, Buleleng, Bali, tepatnya di sebelah barat Terminal Sangket. Pembuangan limbah yang diduga sengaja itu sempat viral di media sosial (medsos). Kanit Reskrim Polsek Sukasada Iptu Made Robin Yohana mengaku sudah mengecek limbah B3 itu ke lokasi. Menurutnya, limbah medis tersebut sudah dibersihkan oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng pada Minggu (12/11/2023).
Meski begitu, Robin menegaskan akan tetap melakukan penyelidikan untuk mengungkap pembuang limbah medis sembarangan tersebut. “Atas perintah Pak Kapolsek, kami akan melakukan penyelidikan,” kata Robin, Senin (13/11/2023).
Berdasarkan unggahan yang viral di media sosial, limbah berbahaya yang dibuang sembarangan itu dimasukkan ke dalam wadah berupa karung. Isinya, antara lain botol bekas obat dan jarum suntik bekas. Beberapa di antaranya juga ada yang berserakan karena karung yang sudah lapuk.
Baca juga : Kisah Rufaidah Al-Anshariyah Perawat Muslim Pertama yang Terlibat dalam Dua Peperangan
Robin mengaku sudah mengantongi beberapa nama fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) baik berupa klinik, dokter, hingga bidan yang dicurigai sebagai pelaku pembuangan limbah medis ini. “Dengan bukti petunjuk yang ada, kami berharap penyidik dan tim opsnal bisa segera mengidentifikasi terduga pelaku pembuang limbah medis tersebut,” tandas Robin.
Sementara itu, dikutif dari detikbali.com Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng Sucipto mengatakan setiap fasyankes pemerintah dan swasta wajib memiliki sarana untuk mengelola sampah medis sebelum dimusnahkan oleh pihak ketiga yang diajak kerja sama. “Karena memang sampai saat ini pemusnahan sampah medis dilakukan oleh pihak ketiga dan semua fasyankes pemerintah sudah melakukan MOU dengan pihak ketiga untuk pemusnahan sampah medis,” ujar Sucipto,