Gorontalo, Mediaperawat.id – Salah seorang perawat di Rumah Sakit Aloei Saboe Kota Gorontalo menjadi korban pemukulan oleh salah satu pasiennya.
Dilansir dari media gopos.id, awal mula kejadiannya pasien meminta untuk di gantikan botol cairan yang terpasang chestube.
Kemudian, sang perawat (EP) langsung mengganti botol cairan yang terpasang chestube. Pada saat sementara digantikan botol cairan, pasien meminta untuk dipasang seperti sebelumnya. Lantas perawat menjelaskan cara mengganti botol cairan chestube sesuai prosedur.
Pasien bersikeras hanya mau di pasang seperti sebelumnya dan tetap membantah. Ditambah dengan istri pasien marah – marah pada saat perawat lalu perawat tetap menjelaskan sesuai prisedur.
Saat perawat sedang menjelaskan tiba – tiba pasien langsung menampar di bagian pipi kiri perawat dengan keras sebanyak 1 kali.
Setelah itu korban langsung merasakan pusing dan gemetar. Kemudian korban menanyakan kepada pasien, kenapa bisa menampar, tetapi pasien mengelak dan tidak mau mengakui bahwa dia sudah menampar perawat tersebut.
Baca juga : Cinta Bertepuk Sebelah Tangan, Pemuda Asal Tuban, Nekad Culik dan Sekap Perawat
Aksi tersebut turut disaksikan oleh dua teman korban yang berada saat kejadian.
Hal tersebut turut dibenarkan oleh Kepala Bidang Keperawatan, RSAS Kota Gorontalo Dian Afiyanti nadjamudin dikonfirmasi, Senin 22/1/2024.
“Kejadian itu terjadi di ruangan isolasi, Sabtu (20/1/2024).
Kata Dian, dirinya menerima laporan tersebut dari Kepala Ruangan. Usai menerima kabar tersebut pihak rumah sakit langsung mengarahkan Korban ke unit pengaduan dengan dan diproses sesuai standar yang ada.
“Dan mendampingi korban ke Polresta oleh Korpam RSAS,” tandas dia.
Ditempat yang sama, Sekertaris DPW PPNI Gorontalo Gusti Pandi Liputo turut menyesali perbuatan yang dilakukan oleh salah satu pasien tersebut, apalagi ini dilakukan saat seorang perawat melakukan tugasnya dengan baik.
“Kami mendukung ini, sebab terinformasi pihak RS sudah melaporkan ini ke Pihak Polres,” tambahnya.
Sejalan apa yang disampaikan oleh Gusti, Ketua Bidang Hukum DPW PPNI Gorontalo, Sunarti Ismail juga akan mengawal kasus tersebut.
“Sebab yang bersangkutan adalah anggota kami,” dia menambahkan.
Ditempat yang sama, Ketua MKEK PPNI Gorontalo Rono Adam, menjelaskan pihaknya mengutuk kasus tersebut atas apa yang dilakukan oleh salah satu pasien.
“Perawat yang sementara bertugas itu harus dilindungi dan kami tidak menerima perlakuan kekerasan terhadap anggota kami yang sementara bertugas dan terjadi pemukulan terhadap anggota itu jadi pelakunya siapapun itu tidak di tidak diterima,” ujarnya menerangkan.