Berita  

Status KLB Polio Di Aceh,  Pemerintah Menetapkan Imunisasi Massal Di Aceh

Foto : Ilustrasi/ Pixabay.com

Mediaperawat.id, Banda Aceh – Pemerintah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) polio di Indonesia. 30 Provinsi dan 415 Kabupaten/Kota di Indonesia Masuk dalam Kriteria Risiko Tinggi. Pasien positif Polio, berusia 7 tahun 2 bulan, dengan gejala kelumpuhan pada kaki kiri. Berasal dari Kab.Pidie, Provinsi Aceh.

Wawancara via telpon  yang dilakukan pukul 11.30  (21/11/22) dini hari dengan Kepala Bidang P2P (pencegahan dan pengendalian penyakit di Dinas Kesehatan Aceh dr Iman Murahman mengata ”  Kasus Polio di Pidie ini ditetapkan oleh Pemerintah daerah Kabupaten Pidie sebagai Kejadian Luar Biasa ( KLB). Kemudian Kementerian Kesehatan ikut menanggulangi agar tidak ada lagi penambahan kasus polio.”

Baca Juga : Korban Gempa 5.6 MG, Pasien RSUD Cianjur Dievakuasi ke Halaman Parkir

“Penambahan kasus polio ini sudah di mulai penanganannya pada  tanggal 10 November, kemudian baru ditetapkan sebagai daerah KLB pada hari Jum’at sore oleh pemerintah kabupaten Pidie.” Ungkapnya.

Virus polio merupakan penyakit menular yang bisa menyebabkan kelumpuhan seperti yang terjadi pada anak di usia 7 tahun. Asal muasal diyakini dari sumber air tercemar tinja seseorang dengan infeksi polio.

“Adapun rencana dan tindakan kedepannya untuk membasmi kasus polio ini yaitu dengan imunisasi, yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 November 2022 di Pidie. Selanjutnya pada tanggal 5 Desember 2022 akan dilaksanakan imunisasi di 22 Kabupaten/ Kota.” Ujarnya.

Semoga kasus polio ini segera teratasi dan tidak terjangkit lagi di masa yang akan datang. Di harapkan seluruh petugas kesehatan dapat melaksanakan imunisasi polio ini secara merata dan serentak di seluruh Kabupaten /Kota di Aceh, serta masyarakat harus antusias dalam mengikuti kegiatan imunisasi dan mempertahankan derajat kesehatannya. ” Harapnya.

Exit mobile version