Mediaperawat.id – Viral di media sosial sejumlah pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara, melakukan unjuk rasa di depan RSUD. Mereka mempertanyakan hak remunerasi dan pajak penghasilan ke pihak manajemen RS. Seperti dikutip dari detik.com
“Kami Karyawan menuntut hak dan transparansi yang seharusnya kami dapatkan,” tulis spanduk yang dibentangkan, Kamis (27/6/2024).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan pihaknya sudah memfasilitasi kedua belah pihak untuk menyampaikan aspirasinya.
“Sehubungan dengan adanya aspirasi oleh beberapa pegawai RSUD Koja, Dinas Kesehatan segera melakukan fasilitasi kedua belah pihak, baik pegawai maupun manajemen RSUD Koja,” kata Ani saat dihubungi.
Lebih lanjut Ani mengatakan Dinas Kesehatan akan mendalami masalah pajak TER dan remunerasi yang sementara ini menjadi isu yang disampaikan. Pajak TER merupakan tarif penghitungan pemotongan pajak penghasilan.
“Sementara itu, Sejauh ini penyampaian aspirasi yang dilakukan tidak mengganggu pelayanan masyarakat, pelayanan tetap berjalan seperti biasa, dan manajemen telah menerima pihak yang menyampaikan aspirasi,” imbuhnya.