banner 728x250
Berita  

Diduga Akan Memeras Seorang Nakes, Anggota LSM Langsung di Gerebeg Warga Setempat

Ket : Potongan video yang menampilkan beberapa anggota LSM yang digerebek warga. (istimewa/Radar Jombang)

Media Perawat, Jombang – Dilansir dari Radar jombang Sejumlah anggota LSM digerebek warga Dusun/Desa Rejoagung Kecamatan ploso jombang. Senin (20/8) malam.

Aksi penggerebekan itu, dilakukan setelah kawanan LSM itu diduga akan memeras seorang nakes di dusun setempat dengan memintai sejumlah uang.

Dalam video yang diterima redaksi Jawa Pos Radar Jombang, aksi penggerebekan itu terlihat dilakukan pada Senin (20/8) malam.

Ia, tampak dikelilingi warga yang meneriakinya. Beberapa petugas kepolisian juga terlihat datang di lokasi.

“Jadi kejadiannya itu Senin malam, sekitar pukul 19.00, lokasinya itu rumah Pak Fanani, salah satu perawat di dusun itu,” ungkap Sugeng Raharjo, Kepala Desa Rejoagung saat dikonfirmasi Selasa (20/8) siang.

Sugeng menjelaskan, aksi penggerebekan yang dilakukan warga itu, lantaran mereka diduga akan melakukan pemerasan kepada Fanani.

Dari informasi yang didapatnya, anggota LSM yang mengaku dari Surabaya itu datang untuk memintai Fanani sejumlah uang.

Beruntung, aksi penggerebekan itu tak berujung pada aksi amuk massa.

Sejumlah anggota LSM itu kemudian diserahkan ke pihak berwajib.

“Tadi malam diamankan sama polisi, dan dibawa ke Polsek Ploso,” ungkapnya.

Kejadian penggerebekan itu, dibenarkan Kapolsek Ploso Kompol Purwo Atmojo Rumantyo.

Pihaknya menyebut, usai diamankan warga itu, para anggota LSM itu sempat diamankan di Mapolsek Ploso.

“Kemarin sempat diamankan di Mapolsek Ploso, dari pendataan, ada beberapa orang, dua orang diantaranya juga pasutri itu, dan berasal dari Surabaya,” ungkapnya.

Kendati demikian, purwo menyebut tak bisa memproses lebih lanjut kasus itu, karena kurangnya barangbukti.

Saat digerebek warga, uang yang diminta LSM itu belum diserahkan.

“Jadi pembuktian untuk pemerasan tidak bisa diproses, namun akhirnya kemarin dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulagi perbuatannya,” imbuhnya.

Setelah menandatangani surat itu, anggota LSM itu kemudian dilepaskan pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *