banner 728x250
Berita  

Sampaikan Lima Tuntutan, Ribuan Nakes Lakukan Aksi Damai di Kantor Bupati dan DPRD Takalar

Ribuan Nakes Lakukan Aksi Damai di Kantor Bupati & DPRD Takalar, Aspirasikan 5 Tuntutan
Foto : Ribuan Nakes Lakukan Aksi Damai di Kantor Bupati & DPRD Takalar, Aspirasikan 5 Tuntutan, Kamis (18/12/2025)

Mediaperawat.id – Ribuan Tenaga Kesehatan (Nakes) menggelar aksi damai untuk menuntut kepastian status kepegawain di depan Kantor Bupati Takalar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Kamis, 18 Desember 2025.

Aksi yang dihadiri oleh ribuan Nakes dari Rumah Sakit Pajonga dan Puskesmas Kabupaten Takalar ini merupakan buntut dari tidak adanya kepastian status bagi para Nakes yang tidak terdata di pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tidak hanya itu, massa aksi juga menuntu agar adanya kebijakan bagi para Nakes yang daftar di luar Kabupaten Takalar dan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Foto : Irham (Ketua Lapangan Aksi Damai)

Dalam keterangannya, Irham sebagai koordinator lapangan aksi damai ini menyampaikan bahwa banyak Nakes yang sudah bekerja puluhan tahun namun belum di data oleh Pemerintah

“Para peserta aksi damai sudah bekerja puluhan tahun mengabdi tapi tidak didata oleh Pemerintah dengan alasan karena tidak memenuhi syarat (TMS) daftar diluar Kabupaten serta karena status Rumah Sakitnya BLUD tetapi gaji pokoknya Nol rupiah,” Ujar Irham.

Baca Juga : DPP PPNI Serukan Perawat Mengisi Survei Kewenangan Tambahan Perawat (Khitan)

Irham Ketua Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI) beserta ribuan masa aksi menyampaikan lima tuntutan kepada Bupati Takalar dan unsur pemerintahan setempat diantaranya:

  1. Ribuan tenaga kesehatan Non-ASN di Kabupaten Takalar yang telah mengabdi selama bertahun-tahun di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan, namun belum terdata dalam pangkalan data BKN.
  2. Ribuan tenaga Kesehatan Non ASN tidak mendapatkan kepastian status dan kesejahteraan sesuai peraturan yang berlaku.
  3. Tenaga Non ASN kesehatan tidak tercatat dalam pangkalan data BKN akibat memilih formasi diluar kabupaten , sehingga statusnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
  4. Mendesak DPRD Takalar Untuk Memfasilitasi Rapat dengar pendapat bersama Komisi 2, Komisi 9 DPR-RI, BKN , dan Kemenpan RB dalam mendapatkan kebijakan Khusus bagi nakes yang tak terdata
  5. Mendesak Bupati Takalar untuk segera membentuk Tim Pemeriksaan Khusus (Pensus) untuk mengusut tuntas pengupahan Tenaga Kesehatan di RS Pajonga yang selama 13 tahun diduga tidak pernah menerima gaji pokok.

Selama berjalan aksi semua berlangsung damai dan lancar, harapannya semua tuntutan mereka bisa dikabulkan dan ada tindak lanjut segera dari pemerintah.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *