banner 728x250

Rekrutmen Tugsus Nakes Kemenkes 2026 Resmi Dibuka! Simak Persyaratan, Jadwal, dan Tahapan Seleksinya 

Rekrutmen Tugsus Nakes Kemenkes 2026

Mediaperawat.id – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) kembali membuka Rekrutmen Penugasan Khusus Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan (Tugsus Nakes) Periode I Tahun 2026.

Program ini memberikan kesempatan bagi nakes untuk mengabdi di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan yang membutuhkan, khususnya di daerah dengan keterbatasan akses layanan kesehatan di Indonesia. Tertarik untuk mendaftar? Simak ulasan selengkapnya dalam artikel ini!

Apa Itu Program Tugsus Nakes Kemenkes? 

Tugsus Nakes merupakan program strategis Kemenkes untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan, terutama di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan (DTPK) yang berlangsung selama 2 (dua) tahun.

Program ini bertujuan mendukung pemerataan pelayanan kesehatan di Indonesia melalui penempatan tenaga medis dan tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan yang masih mengalami keterbatasan SDM. Selama masa penugasan, peserta akan menjalankan tugas profesional sesuai kompetensi di lokasi yang telah ditetapkan oleh Kemenkes.

Siapa Saja Yang Dapat Mengikuti Program Ini?

Pada Rekrutmen Tugsus Nakes Periode I Tahun 2026, Kemenkes membuka kesempatan bagi beberapa profesi tenaga kesehatan berikut: 

  1. Dokter
  2. Dokter Gigi
  3. Perawat
  4. Bidan
  5. Tenaga Kesehatan Masyarakat
  6. Tenaga Kesehatan Lingkungan (Diutamakan Sanitasi Lingkungan)
  7. Tenaga Teknologi Laboratorium Medik
  8. Tenaga Kefarmasian
  9. Tenaga Gizi (Diutamakan Nutrisionis)
  10. Terapis Gigi dan Mulut

Persyaratan Rekrutmen Tugsus Nakes 2026 

Calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi dan umum yang telah ditetapkan oleh Kemenkes, yaitu: 

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Diutamakan berusia paling tinggi: 35 (tiga puluh lima) tahun bagi dokter dan dokter gigi serta 30 (tiga puluh) tahun bagi tenaga kesehatan.
  3. Tidak sedang terikat perjanjian atau kontrak kerja dengan instansi pemerintah maupun swasta.
  4. Tidak berkedudukan sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS), pegawai negeri sipil (PNS), calon anggota Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau anggota Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  5. Tidak sedang menjalani pendidikan.
  6. Bagi calon peserta perempuan, tidak sedang dalam kondisi hamil.
  7. Sehat jasmani yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan laboratorium, dan foto toraks.
  8. Sehat rohani yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan psikologi atau psikotes yang diselenggarakan oleh institusi yang diakui oleh Kementerian Kesehatan dan disampaikan pada seleksi tahap kedua.
  9. Bebas dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
  10. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  11. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku, kecuali bagi tenaga kesehatan lulusan jenjang pendidikan akademik yang belum memiliki pendidikan profesi.
  12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan kebutuhan Kementerian Kesehatan.
  13. Terdaftar sebagai peserta aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu BPJS Kesehatan aktif.

Selain memenuhi persyaratan umum, peserta juga wajib menyiapkan sejumlah dokumen yang akan diunggah selama proses seleksi. 

Dokumen yang Diunggah Saat Pendaftaran

  1. Ijazah
  2. Transkrip nilai
  3. Surat Tanda Registrasi (STR)
  4. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  5. Kartu Keluarga (KK)
  6. Kartu BPJS Kesehatan aktif
  7. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Dokumen yang Diunggah pada Seleksi Tahap II

  1. Hasil pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan laboratorium, dan foto toraks.
  2. Hasil psikotes yang diselenggarakan oleh institusi yang diakui oleh Kementerian Kesehatan.
  3. Surat bebas dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
  4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Catatan: Tata cara penyelenggaraan psikotes akan diumumkan bersamaan dengan pengumuman hasil Seleksi Tahap I dan pemanggilan Seleksi Tahap II pada 29–30 Juli 2026.

Jadwal Rekrutmen Tugsus Nakes 2026 

Berikut jadwal Rekrutmen Tugsus Nakes Periode I Tahun 2026 berdasarkan informasi resmi Kemenkes. Jadwal ini bersifat tentatif dan dapat berubah sewaktu-waktu. 

WAKTUTAHAPAN
20 – 24 Juli 2026Pendaftaran
29 – 30 Juli 2026 Pengumuman hasil Seleksi Tahap I (Administrasi).
31 Juli–14 Agustus 2026Pelaksanaan Seleksi Tahap II (Psikotes)
18–19 Agustus 2026Pengumuman hasil Seleksi Tahap II (Psikotes)
26–27 Agustus 2026 Pengumuman pemanggilan peserta pembekalan
28 Agustus–8 September 2026Pelaksanaan pembekalan
9–10 September 2026Pemberangkatan

Hak yang Diperoleh Peserta Tugsus Nakes Kemenkes

Selama menjalani penugasan, peserta juga memperoleh beberapa hak, antara lain:

  1. Insentif
  2. Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
  3. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)
  4. Biaya perjalanan datang dan pulang
  5. Cuti tahunan selama 12 hari
  6. Kesempatan menjalankan praktik perorangan di luar jam kerja sesuai ketentuan

Kewajiban yang Harus Dijalani Peserta Tugsus Nakes Kemenkes

  1. Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, negara, dan pemerintah.
  2. Menyimpan rahasia negara, jabatan, dan kedokteran.
  3. Melaksanakan masa tugas yang telah ditetapkan.
  4. Melaksanakan tugas profesi sebagai tenaga kesehatan tugsus.
  5. Mengikuti pembekalan pra-tugas.
  6. Membayar iuran pemeliharaan kesehatan sebesar 2% dan membayar PPh, serta membuat laporan individu.

Cara Mendaftar Tugsus Nakes Kemenkes 

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi Tugsus Nakes Kemenkes. Peserta perlu login menggunakan akun SATUSEHAT SDMK, melengkapi biodata, mengunggah seluruh dokumen persyaratan, kemudian mengirimkan formulir pendaftaran sebelum batas waktu yang ditentukan. Selanjutnya, peserta dapat memantau hasil seleksi melalui akun masing-masing sesuai jadwal yang telah diumumkan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai petunjuk teknis, persyaratan, maupun proses pendaftaran, peserta dapat mengakses Petunjuk Teknis Penugasan Khusus Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.

Tips Sebelum Mendaftar Tugsus Nakes Kemenkes 

Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi dan dokumen yang diperlukan sudah disiapkan. Hal ini dapat membantu memperlancar proses seleksi administrasi serta mengurangi risiko kesalahan saat pendaftaran. Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:

  1. Pastikan memenuhi seluruh persyaratan peserta, seperti batas usia, status pekerjaan, kepemilikan STR (sesuai ketentuan), serta kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
  2. Siapkan dokumen dalam format yang diminta, seperti ijazah, transkrip nilai, STR, KTP, KK, kartu BPJS Kesehatan aktif, dan NPWP.
  3. Pastikan data pada seluruh dokumen konsisten, terutama nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan informasi lainnya agar tidak menimbulkan kendala saat verifikasi.
  4. Periksa kembali kelengkapan data sebelum mengirim pendaftaran. Kesalahan pengisian atau dokumen yang tidak lengkap dapat menyebabkan tidak lolos seleksi administrasi.
  5. Jangan menunda pendaftaran hingga hari terakhir. Mendaftar lebih awal memberikan waktu apabila perlu memperbaiki data atau mengatasi kendala teknis.
  6. Pantau pengumuman secara berkala melalui laman resmi Tugsus Nakes agar tidak melewatkan jadwal seleksi, psikotes, pembekalan, maupun pemberangkatan.
  7. Pastikan nomor telepon dan alamat email yang digunakan masih aktif, karena informasi terkait proses seleksi dapat disampaikan melalui akun yang terdaftar.

Rekrutmen Tugsus Nakes menjadi kesempatan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk berkontribusi dalam pemerataan layanan kesehatan di Indonesia. Bagi yang berminat, pastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi dan lakukan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Kemenkes RI.

Ikuti dan pantau terus Media Perawat Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini seputar keperawatan dan kesehatan lainnya.

Referensi

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan. (2026). Penugasan khusus. Diakses dari https://ditjen-sdmk.kemkes.go.id/p/program-penugasan-khusus

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2026). Sistem Informasi Penugasan Khusus Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan (Tugsus Nakes). Diakses dari https://tugsusnakes.kemkes.go.id/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *