Gaji Perawat di Luar Negeri : Tahapan Penempatan dan Kendala

Foto: Freepik.com

Mediaperawat.id – Menjadi seorang perawat merupakan profesi yang mulia, namun pendapat dari beberapa orang mengatakan bahwa menjadi seorang perawat bukan suatu profesi yang dicita-citakan atau diinginkan. Pada akhirnya setelah memasuki dunia keperawatan alasannya karena seorang perawat merupakan pekerjaan dengan karir yang memuaskan. Selain jaminan karir, menjadi seorang perawat karena panggilan jiwa, sebagai batu loncatan, riwayat keluarga yang bekerja di kesehatan, memberikan kepuasan kerja dan benar-benar mempunyai minat di keperawatan. Terkait karir seorang perawat, banyak negara-negara lain yang membuka lowongan pekerjaan perawat dengan gaji yang fantastis. Gaji yang tinggi merupakan salah satu alasan seorang perawat bekerja di luar negeri. Gaji tinggi yang diberikan oleh beberapa negara berhubungan dengan bagaimana seorang perawat menjalankan pekerjannya. Maka dari itu, seorang perawat diharapkan mampu bersikap professional dan terus meningkatkan skill dalam memberikan pelayanan keperawatan.

Dilansir dari databoks.katadata.co.id berikut merupakan 10 gaji perawat yang bekerja di luar negeri :

Posisi pertama dengan gaji paling tinggi ditempati oleh Lasemburg dengan gaji US$ 91.000/tahun atau sekitar 1,3 miliar/tahun dalam rupiah. Denmark menempati posisi kedua dunia dengan gaji perawat US$ 87.436/tahun atau sekitar 1,2 miliar/tahun. Kanada dengan gaji US$ 75.660/tahun dan Kepulauan Virgin US$ 72.000/tahun. Australia menempati posisi kelima dengan gaji perawat tertinggi di dunia dengan gaji US$ 69.699/tahun atau sekitar hampir 1 miliar/tahun. Di Australia, perawat merupakan profesi dengan urutan keenam dengan gaji tertinggi setelah profesi dokter, pekerja sektor keuangan, dan psikiater. Swiss, Norwegia, Irlandia, Italia, dan Dubai termasuk dalam 10 besar negara dengan gaji perawat tertinggi di dunia.

BACA JUGA : 6 Peluang Bekerja Perawat Selain Di Rumah Sakit Tanpa STR

Beberapa negara di Asia Timur seperti Jepang, Korea Selatan, Taiwan juga memberikan gaji yang tinggi pada perawat. Gaji perawat di Jepang sekitar 23 juta/bulan. Dengan adanya pengiriman tenaga kerja perawat di Indonesia merupakan salah satu strategi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam mengatasi pengangguran dan kurangnya lapangan pekerjaan, serta memberikan jenjang karir yang bagus dengan pengalaman bekerja di luar negeri. Memutuskan untuk bekerja di luar negeri berarti juga harus menerima konsekuensi dan mematuhi peraturan kontrak kerja yang berlaku. Upah yang tinggi, namun buruk dalam memberikan pelayanan keperawatan juga berdampak terhadap kepuasan kerja. Kepuasan kerja yang tinggi akan berdampak pada keselamatan pasien, semangat kerja, produktivitas, kualitas pelayanan keperawatan, komitmen untuk bekerja pada organisasi atau profesi.

Perawat yang berminat untuk bekerja di luar negeri sebaiknya bisa memahami tahapan atau alur yang diberlakukan terutama pada tahap sebelum penempatan hingga benar-benar bekerja dan ditempatkan di bagian yang sesuai. Sebelum ke proses penempatan, berdasarkan jurnal penelitian dari Mujiati, dkk bahwa perawat yang akan bekerja pada fasilitas kesehatan di luar negeri harus melalui tahap perekrutan, tes tertulis, tes wawancara, tes pemeriksaan kesehatan dan pengumuman seleksi.

Dalam tahap perekrutan, mendapatkan informasi tentang perekrutan tenaga kerja ke luar negeri dari berbagai sumber, yaitu dari teman, kampus/lembaga keterampilan, media cetak dan elektronik (internet, grup alumni, spanduk) dan dari BNP2TKI. Tahap perekrutan ini dimulai dari pendaftaran dan penyerahan berkas administrasi. Sebagian besar calon pekerja menyatakan bahwa mereka membawa sendiri dokumen-dokumen yang sudah ditetapkan sebagai persyaratan seleksi administrasi ke BNP2TKI atau ke PPTKIS sesuai dengan tempat mendaftar. Dokumen administrasi yang diminta menurut yaitu ijazah, KTP, transkrip nilai, sertifikat, Surat Tanda Registrasi (STR), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pengalaman kerja, dan paspor. perlu adanya surat rekomendasi dari institusi pendidikan, surat ijin dari orang tua, dan tandatangan kepala desa sebagai keterangan bahwa yang bersangkutan mengetahui keberangkatan calon pekerja ke luar negeri.

Persyaratan lain yang harus dipenuhi calon perawat yang akan bekerja ke luar negeri adalah memiliki kompetensi yang disyaratkan oleh negara tujuan. Secara umum, kompetensi yang harus dimiliki agar bisa bekerja di luar negeri yaitu paham ilmu keperawatan dan punya kemampuan bahasa. Kemampuan bahasa yang dipersyaratkan sesuai dengan permintaan negara tujuan, misalnya penempatan di Jepang maka harus mampu berbahasa Jepang, penempatan di Saudi Arabia maka harus mampu Bahasa Arab. Kompetensi lain tergantung dari negara tujuan, misalnya di Kuwait mewajibkan adanya keahlian EMS (Emergency Medical Services) dan ATLS (Advance Trauma Life Support) untuk paramedik yg advance; di Kerajaan Saudia Arabia harus ada ER (emergency), ICU (Intensive Care Unit) dan HD (haemodialysis) dan lain-lain.

Tahap selanjutnya setelah pendaftaran dan seleksi administrasi adalah tes tertulis. Tes ini dilakukan oleh BNP2TKI dan PPTKIS, kemudian dilanjutkan dengan tes wawancara. Tes ini bertujuan untuk mengetahui skill and knowledge, kompetensi, attitude dan performance calon TKI. Setelah tes tertulis dan tes wawancara, bahwa tahap selanjutnya yaitu tes kesehatan dan setelah itu pengumuman seleksi. Pengumuman ini biasanya dilakukan melalui website resmi.

BACA JUGA : Mengapa Kuliah Keperawatan Di Luar Negeri ?

Bagi perawat yang dinyatakan lolos, maka akan menjalani tahap selanjutnya yaitu proses matching. Proses matching ini merupakan proses awal untuk tahap penempatan. Proses matching adalah proses untuk menilai kecocokan antara perawat sebagai calon TKI dengan user. Jika perawat setuju atau cocok dalam proses matching dengan user, maka tahap selanjutnya yaitu perawat mengikuti pelatihan/pembekalan yang dilakukan oleh Kementerian Tenaga Kerja. Setelah semua persyaratan dan dokumen terpenuhi, maka perawat berangkat ke negara tujuan.

Selama masa penempatan, kendala yang dihadapi saat bekerja di luar negeri adalah kendala bahasa, dan merasa bosan. Perasaan bosan disebabkan karena merasa sepi, pulang kerja hanya di kamar, dan rutinitas di tempat kerja. Selain itu, adanya culture shock karena perbedaan musim dan makanan antara negara tujuan dengan negara asal.

Referensi :

Malawat, K. Y., Wigiarti, S. H., & Nuraeni, T. S. (2020). Minat Berkontribusi Pada Kepuasan Kerja Perawat. Journal of Islamic Nursing, 5(2), 101. https://doi.org/10.24252/join.v5i2.17443

Mujiati, M., Su’udi, A., Nugraha, S. M., & Rosita, R. (2020). Penempatan Perawat pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Luar Negeri: Alur dan Kendala. Jurnal Penelitian Dan Pengembangan Pelayanan Kesehatan, 4(1), 39–50. https://doi.org/10.22435/jpppk.v4i1.3229

Rolasta, M., & Hoesin, S. H. (2022). Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Migran Indonesia Di Jepang ( Analisis Peran Bp2Mi Pada Program G To G ), 08, 253–261.

https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/02/07/inilah-10-negara-dengan-gaji-perawat-tertinggi

Exit mobile version