Opini  

6 Peluang Bekerja Perawat Selain Di Rumah Sakit Tanpa STR

Photo/Freepik.com

Media Perawat – Perawat merupakan profesi yang mengutamakan pengabdian daripada orientasi profit. Sebagai seorang perawat, sejawat akan merawat dan mendampingi orang sehat maupun sakit secara holistik.

Tentunya perawat tersebut harus menjenjang perkuliahan sebagai lulusan D3 Keperawatan bergelar Amd.Kep (3 tahun)  atau mengambil lulusan S1 Keperawatan S.Kep (4 tahun) sekaligus  wajib menjalankan Program Profesi Ners (1 tahun) bergelar S.Kep,Ners untuk mendapatkan Ijazah+ Surat Tanda Registrasi (STR) agar bisa bekerja sesuai dengan prosedur yang ada hal ini sesuai dengan KEMENKES RI No. 83 (2) bahwa setiap tenaga kesehatan yang menjalankan praktik wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR).

Tentunya untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR) ini bukan perkara yang gampang. Membutuhkan kerja keras, kedisiplinan, melatih kesabaran serta ketekunan untuk melatih terus menerus agar berkompeten LULUS menghadapi uji kompetensi, dengan menjawab soal 180/kasus secara kritis.

BACA JUGA : DOWNLOAD MATERI (Revisi) : Asuhan Keperawatan Pada Pasien Covid-19

Bahkan ada yang tidak LULUS untuk menghadapi uji kompetensi untuk mendapatkan STR tersebut lantas, apakah tenaga kesehatan terkhusus perawat bisa bekerja tanpa STR? Tentu saja bisa. Apabila sejawat mempunyai skill dan kemauan yang keras untuk bekerja pasti ada jalan keluarnya.

Tenaga kesehatan seperti perawat makin banyak dibutuhkan apalagi dalam menghadapi pandemi seperti ini kebutuhan akan tenaga perawat semakin meningkat. Tidak selamanya lulusan dari keperawatan bekerja di rumah sakit. Ada banyak intansi yang membutuhkan tenaga kerja perawat baik itu perawat terampil lulusan D3 mapun perawat profesional yang telah menempuh pendidikan di S1 keperawatan tanpa STR.

Berikut 5 contoh yang sudah terbukti lulusan tenaga kesehatan melingkup keperawatan dapat bekerja di luar rumah sakit tanpa STR yang sudah admin rangkum:

1.     Sebagai Dosen

Salah satu fungsi perawat adalah sebagai pendidik. Perawat bisa saja mengajar sebagai dosen apabila dia memiliki sertifikat sebagai pengajar dan telah menempuh pendidikan minimal S1 Keperawatan Ners. Namun prospek sebagai seorang pengajar di perguruan tinggi tentu saja lebih sedikit daripada perawat pelaksana di rumah sakit, mengingat jumlah perguruan tinggi kesehatan ilmu keperawatan lebih sedikit dibandingkan dengan kebutuhan perawat di sebuah rumah sakit.

2.     Sebagai pengajar di sekolah kejuruan (SMK Kesehatan)

Pekerjaan lain yang membutuhkan lulusan keperawatan selain di rumah sakit adalah pengajar di sekolah kejuruan kesehatan. Memang saat ini sekolah kejuruan di bidang kesehatan bisa dibilang tidak sebanyak beberapa dekade silam. Meskipun demikian, mereka tetap saja membutuhkan tenaga keperawatan sebagai pengajarnya minimal berijazah S1 keperawatan.

3.     Sebagai Homecare

Saat ini banyak perusahaan home care di Indonesia yang dapat sejawat jadikan batu loncatan untuk mendapatkan pengalaman dan pengetahuan langsung di lapangan. Lulusan D3 atau S1 Keperawatan baik yang belum mempunyai STR dapat mendaftar home care dengan cukup mudah berbeda dengan mendaftar di rumah sakit. Namun tetap dalam hal tindakan keperawatan mandiri dan kolaborasi tidak diperkenankan karena belum legal, tapi bisa fokus dibagian administrasi atau hanya sebagai pendamping pasien

BACA JUGA : Praktik Keperawatan Mandiri, Salah Satu Wujud Profesionalisme Perawat. Berikut Syaratnya!

4.     Sebagai Caregiver

Caregiver saat ini sedang dibutuhkan baik didalam maupun diluar negeri dengan melaksanakan perawatan dasar pada orang sakit sesuai dengan ilmu  dan keterampilan yang diperolehnya, mendampingi proses pemulihan kesehatan/penyembuhan sehingga pasien merasa ditemani dan diberi semangat untuk sembuh. Hal ini apabila sejawat ingin bekerja diluar negeri sebagai caregiver akan diberikan pelatihan bahasa asing selama 9-12 bulan. Tentunya gajih yang diperoleh lebih besar ditambah tunjangan dan bonus tahunan. (OHM Studi Jepang, 2019)

5.     Sebagai Asuransi Kesehatan

Perawat juga berpeluang bekerja di asuransi kesehatan atau badan lainnya yang sejenis, misalnya bekerja di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Tentu saja apabila bekerja di asuransi kesehatan kita tidak memberikan layanan kesehatan atau tindakan langsung kepada pasien. Melainkan harus bekerja dengan urusan data-data administratif terkait dengan kepesertaan dan anggota.

6.     Sebagai Tenaga Pengelola Pelayanan Kesehatan

Bagi perawat yang berminat untuk bekerja di ruang lingkup Rumah sakit, Puskesmas, Poliklinik, Departemen, Dinas Kesehatan Pusat atau Daerah sangat cocok mengambil karier sebagai Tenaga Pengelola Pelayanan Kesehatan. Tugas dan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada penduduk di suatu daerah mulai dari desa hingga provinsi di rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan masyarakat yang tersedia.

Jadi, jangan bilang susah kerja hanya karena tidak punya STR. Kenyataan di atas, peluang kerja tanpa STR jauh lebih banyak dan bisa dibayar jauh lebih mahal dari pada yang punya STR. Mau kerja di dalam negeri bagus sekali. Mau kerja di luar negeri pun boleh berkali-kali.

Persoalannya, terkadang kita malas.

Kita harus ingat, bahwa hasil, tidak akan pernah menghianati perjuangan. Orang yang rajin tidak pernah mengenal istilah susah mendapatkan pekerjaan. Sebaliknya, hanya orang malas yang bilang, sulit sekali mencari kerja.

BACA JUGA : Tips and Trick Atasi Pressure Mahasiswa Keperawatan Tingkat Akhir

Sumber:

PERMENKES RI. Nomor 83. 2019. Registrasi Tenaga Kesehatan

www.blogs.insanmedika.co.id

www.mhomecare.co.id

www.nagomi.co.id

www.ayokerjadijepang.com

(DOK/ NP)

Exit mobile version