Opini  

Occupational Health Nurses Education (@ohnurseedu) Pembuka Paradigma Ruang Lingkup Kerja Perawat Di Indonesia

Oleh : Devanda Faiqh Albyn, Founder Occupational Health Nurses Education (@ohnurseedu)

Mediaperawat.id – Citra keperawatan adalah penampilan profesi di mata orang lain atau kesan yang ditinggalkannya pada orang lain (Gunawan et al., 2018). Citra profesi perawat terbentuk dari kontak antara perawat dengan pasien dan tenaga kesehatan lain. Perawat dalam pelayanannya perlu meningkatkan peran mandiri dan kolaborasi serta semakin menunjukkan profesionalisme sehingga dapat membangun citra baik di masyarakat.

Lima kategori citra perawat yang diinginkan pasien yaitu terampil, kolaboratif, tanggap terhadap keluhan pasien, cepat memberikan respon, dan kompeten. Sedangkan persepsi pasien perawat diharapkan mampu meningkatkan profesionalitas, memberikan perawatan holistic, dan humanis. Dalam kacamata masyarakat perawat adalah pembantu dokter, dibandingkan dengan profesi kesehatan lain perawat belum ada standar gaji, bahkan gaji yang didapat tidak sesuai dengan biaya pendidikan keperawatan yang ditempuh baik D3,S1 Profesi Ners, dan S2.

Dari keterangan tersebut dapat disimpulkan bahwa masih kurangnya citra perawat di Indonesia, Namun dalam praktiknya perawat sangat berperan penting bahkan menjadi garda depan dalam peningkatan drajad kesehatan di masyarakat. Adapun beberapa indikator yang mempengaruhi kualitas SDM perawat:

1) Kualitas Fisik, yaitu merupakan kondisi kerja yang baik, di mana pekerjaan yang berbahaya dan dapat menimbulkan masalah kesehatan kerja yang dapat dihindari.  Perawat juga harus memiliki fisik yang kuat dalam melakukan dan memberikan pelayanan bagi pasien.

2) Kesehatan, yaitu keadaan yang sejahtera dari setiap kehidupan seseorang yang produktif secara sosial dan ekonomi.

3) Kualitas Intelektual, yaitu kemampuan perawat untuk melakukan berbagai aktivitas dalam melakukan pelayanan.

4) Kualitas Mental Spiritual, yaitu perawat harus mempunyai mental yang kuat dalam melakukan pelayanan bagi pasien dan harus memiliki mental spiritual agar mencapai kualitas hidup yang lebih baik.

Selain itu, kualitas SDM Perawat juga harus dilihat dari akreditasi dan uji kompetensinya (Nindya,et.al 2020). Mutu atau kualitas dari hasil kerja sangat perlu diperhatikan karena mutu hasil kerja yang notabene berkaitan erat dengan keputusan pasien dalam memilih fasyankes sebagai tempat pengobatan terpercaya (Viky.,2022).

Baca Juga: Metode SMARP Sebagai Upaya Dalam Meningkatkan Citra Perawat yang Komunikatif, Santun dan Berintegritas

Secara global, tenaga kerja keperawatan mencapai 59% dari seluruh profesi kesehatan di dunia (WHO, 2020). Jumlah ini akan terus bertambah dan berubah sesuai kebutuhan zaman (Tukayo et al., 2021). Berdasarkan data KEMENKES RI, 4 Januari tahun 2023 jumlah Tenaga Kesehatan Berdasarkan Kualifikasinya di Indonesia : Perawat 524.508 %, Bidan : 309.838 %, Dokter : 151.095 %, Farmasi : 93.652 %, ATLM : 49.011 %, Kesmas : 47.898 %, Gizi : 30.434 %, Dokter gigi : 27.918 %, KesLing : 22.370. % dapat diambil kesimpulan bahwa perawat merupakan SDM Tenaga Kesehatan dengan jumlah yang terbanyak, lalu apakah pendistribusian SDM perawat di Indonesia sudah optimal?

Dewasa ini banyak kita ketahui bersama bagaimana lulusan diploma maupun sarjana profesi keperawatan acapkali bekerja di klinik, laboratorium dan rumah sakit. Bisa jadi karena minimnya pengetahuan mahasiswa terkait luasnya prospek kerja profesi keperawatan. Perawat kesehatan kerja/ Occupational Health Nursing (OHN) atau Perawat di Perusahaan adalah salah satu disiplin ilmu keperawatan yang independen dan masuh bnyak mahasiswa maupun sejawat perawat yang masih minim pengetahuan terkait peluang kerja perawat di perusahaan.

Profesi Perawat Perusahaan sangat bisa menjadi terobosan atau pengoptimalan terhadap pendistribusian SDM perawat di Indonesia sehingga akan terjadi pemerataan di berbagai sektor pelayanan kesehatan dan akan mengangkat citra perawat Indonesia, namun sampai sekarang acapkali masih jarang mengethui bahwasanya OH Nurse merupakan bagian salah satu dari Profesi Tenaga Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) di Perusahaan.

Banyak sekali Benefit yang di dapat sebagai OHN salah satunya adalah Upah yang fantastis, lingkungan kerja yang berfariatif seperti pertambangan, migas, foresty, konstruksi, houspitality, transportasi dan lain-lain dan jenjang karir yang berfariatif, mengenai upah yang di dapat tergantung dari instansi yang dipilih semisal ada yang dari Rumah Sakit yang memiliki layanan OHIH (Occupational Health and Industrial Hyginue) dengan range sallary UMR hingga lebih, agency PJK3 dengan range sallary 5 – 8 Juta tergantung lokasi kerjanya selain itu akan mendapatkan fasilitas mess, tiket pesawat, makan, dan laundry serta asuransi kesehatan, hire by Company ini yang sangat fantastis pada umumnya mereka akan mendapatkan penghasilan mulai dari diatas UMR hingga dua digit, mess, tiket pesawat, makan, dan laundry serta asuransi kesehatan baik perawat itu sendiri hingga keluarganya tergantung dari status dan jabatan yang diemban sejawat perawat, dari deskripsi pengalaman penulis dan para sejawat OHN yang ada di dalam maupun luar negri untuk mendapatkan achivement tersebut tentunya harus sesuai juga kualifikasi dan kompetensi yang haurs ditempuh.

Occupational Health Nursing merupakan aplikasi dari konsep dan frame work dari berbagai disiplin ilmu (keperawatan, kedokteran, kesehatan masyarakat, ilmu sosial dan perilaku, prinsip-prinsip manajemen) yang bertujuan meningkatkan dan memelihara status kesehatan pekerja serta melindungi pekerja dari kecelakaan kerja dan faktor risiko bahaya di tempat kerja (health hazards) dalam konteks lingkungan kerja yang sehat dan aman (American Asscociation of Occupational Health Nursing/ AAOHN dalam Nies & Swansons, 2002; Stanhope & Lancaster, 2004)

Banyak   dsiplin   ilmu   dan   profesi   yang   berhubungan dengan     K3,     tenaga     profesional     Kesehatan     dan keselamatan Kerja yang sudah diterapkan olehPerusahan dan industri di 49 negara antara lain: Ocupational Health physicians, Occupational health nurses, Occupational hygienists, Safety Engineers, Ergonomists/Physiotherapists, dan Psychologists (International  Labour  Office,  2018) (Devanda, 2022).

Dalam tulisan ini penulis yang berprofesi sebagai praktisi sekaligus akademisi OHN ingin mengubah citra sekaligus merubah paradigma mengenai peluang kerja dan kesejahteraan para sejawat perawat di Indonesia, mengenai peluah kerja dan kondisi yang ada di Indonesia dikutip dalam buku OHN, Tukayo (2020) disebutkan bahwa jumlah perawat OHN di Indonesia relatif jarang. Berdasarkan data per 26 April 2020, pihak Kementerian Perindustrian (Kemenperin, 2020) mencatat telah mengeluarkan izin operasional dan mobilitas untuk kegiatan industri kepada 14.533 perusahaan. Total tenaga kerja adalah 4.330.215 orang (CNBC, 2020).

Namun permasalahan pelayanan Keperawatan Kesehatan Kerja di industri masih ada. Namun, OH Nurse jumlahnya masih sangat terbatas, selain belum tersedianya lembaga pendidikan keperawatan yang menyelenggarakannya Program peminatan OHN, tenaga pengajar OHN belum tersedia, pelatihan OHN di perguruan tinggi di Indonesia juga belum ada (Tukayo et al., 2021).

Baca Juga: Mengapa Jadi Perawat Musti Cek Akreditasi Kampus?

Menurut WHO (2012), peran OHN dimana perawat termasuk dalam tim madical, manajer keperawatan, penasihat, pendidik, peneliti dan koordinator (Hardy et al., 2021) OHN menjalankan peran penting dalam  penanganan  kesehatan dan  keselamatan kerja para pekerja industri. Perawat juga dapat memberikan rekomendasi kepada pihak terkait dalam pengambilan kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sebagai upaya mengurangi kerugian fisik dan materi akibat kecelakaan kerja, Occupational Health Nurses (OHN) adalah keperawatan mapan praktik yang dikenal di banyak negara barat dan maju di seluruh dunia dunia. Namun, masih dianggap sebagai bidang baru di kurang negara industri, termasuk Indonesia.

Perguruan Tinggi Kerajaan Perhimpunan Keperawatan Kesehatan Kerja di Inggris memperkirakan ada 7500 perawat bekerja di Inggris dalam pengaturan kesehatan kerja pada tahun 1996. Secara filosofis, prinsip dasar praktik keperawatan OH tetap ada tidak berubah; yaitu untuk meningkatkan kesehatan di tempat kerja dan untuk melindungi kesehatan pekerja (Devanda F.A, 2023). Untuk mewadahi profesi OHN ini penulis dan tim telah membuat suatu platform digital Instagram @ohnurseedu yang telah memiliki HKI dan tergabung juga dalam Indonesian Network of Occupational Safety and Health Professionals (INOSHPRO) sebagai wadah untuk pengembangan profesi OHN atau perawat perusahaan di Indonesia.

Refrensi:

Devanda, F.A. (2023). Literature Review: The Urgentcy Needs of Occupational Health Nurses Profession for SMK3 Implementation to Workers at Indonesian Company, International Conference of Health Sciences, 1st Universitas dr. Soebandi, 1 (1), 2988-0556

Admin: mediaperawatPenulis: Ns. Devanda Faiqh Albyn, M.KepEditor: Dadan
Exit mobile version