banner 728x250
Berita  

Hanya Ada Kuota 70 Formasi P3K, Honorer Nakes Kota Tasikmalaya Sambangi Kantor DPRD

Photo://RedaksiMediaPerawat

Kota Tasikmalaya Mediaperawat.id – Forum tenaga honorer Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya mendatangi Kantor DPRD Kota Tasikmalaya Kamis 28 Juli 2022. Kedatangan mereka untuk audiensi dengan DPRD, Dinas Kesehatan berkaitan dengan rencana penghapusan tenga honorer pada Bulan November 2023 mendatang.

Selain itu, mereka juga menyuarakan keinginan terkait penambahan formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)

Setelah berorasi di depan Gedung Dewan, masa aksi pun masuk ke ruangan paripurna untuk beraudiensi dengan Ketua Dewan, Wakil Ketua Dewan Komisi IV, Komisi I dan perwakilan dari Pemerintah Kota Tasikmalaya yakni Kepala BKSDM dan Kepala Dinas Kesehatan.

Baca juga : Ribuan Nakes Honorer Datangi Kantor Bupati Tasikmalaya, Minta Diangkat Jadi PPPK

Ketua Forum Tenaga Honorer Dinas Kesehatan Muhammad Haekal menyampaikan, dalam audiensi, mereka menyuarakan pengangkatan tenaga nakes honorer sebanyak 1.300 menjadi P3K.

“Kami ingin seluruhnya itu diangkat,” kata Muhammad Haekal, Kamis 28 Juli 2022.

Foto : Para nakes mendatangi Kantor DPRD Kota Tasikmalaya untuk beraudiensi (28/7). (RH)

Mereka juga meminta Pemerintah Kota Tasikmakaya menyiapkan solusi, saat pada tahun 2023 nanti, honorer dihapuskan oleh pemerintah pusat. Tentunya solusi tersebut harus segera diambil pemerintah sebelum diberlakukan penghapusan tenaga honorer pada November 2023 mendatang.

“Harus ada solusi, yang jelas agar para tenaga honorer ini tidak betul-betul berhenti ketika nanti di hapus. Bahkan kami juga meminta ada kontrek kerja pada masa ternsisi, bila mana tenaga honorer betul-betul dihapus,” kata Muhammad Haekal.

Dalam pengakatan P3K juga pemerintah mengedepankan kredit poin, khususnya bagi nakes yang sudah lama mengabdi.

“Kami juga meminta mengedepankan Afirmasi dalam perekrutan P3K untuk nakes, tentunya dengan formasi yang lebih banyak, bahkan seluruhnya harus masuk,” ujar Muhammad Haikal.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Tasikmalaya, Gungun Pahlagunara mengatakan, penghapusan tenaga honorer itu merupakan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah derah tidak memilik kebijakan.

Untuk tahu ini kita hanya ada kuota 70 formasi P3K, sedangkan tahun yang akan datang hanya 100 formasi untuk tenaga kesehtan ini,” kata Gungun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *