banner 728x250
Berita  

Jenjang Karir Bagi Lulusan Baru Jurusan Keperawatan: Klinikal BUMN (ASN & Non-ASN), TNI & POLRI

Mediaperawat.id – Perawat BUMN menyediakan layanan kesehatan bagi karyawan BUMN, dengan gaji dan tunjangan yang kompetitif, namun harus mengerti kebutuhan kesehatan spesifik perusahaan. Perawat ASN berkontribusi pada pelayanan kesehatan publik dengan status yang stabil, tunjangan yang baik, namun menghadapi tantangan dalam beban kerja dan kondisi kerja di daerah terpencil. Perawat Non-ASN bekerja di sektor swasta dengan gaji yang kompetitif dan fleksibilitas, namun tanpa jaminan keamanan kerja yang sama seperti ASN. Perawat non-ASN bukan merupakan pegawai negeri sipil. Mereka umumnya berstatus sebagai karyawan swasta atau tenaga kontrak di instansi/fasilitas kesehatan tempat mereka bekerja. Jenjang Karir. Jenjang karir perawat non-ASN umumnya ditentukan oleh instansi/fasilitas kesehatan tempat mereka bekerja. Gaji dan Tunjangan. Gaji dan tunjangan perawat non-ASN biasanya mengikuti ketentuan dari instansi/fasilitas kesehatan tempat mereka bekerja, sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Ket: Ns. Argan & Ns. Adit. Karir Perawat 2024 (Dok./Ist)

Ruang Lingkup Karir Perawat Non-ASN:

  1. Rumah Sakit
  • RS-RS di bawah Pertamedika IHC
  • RS Umum Pelni Petamburan
  • RS Antam, dll
  1. Klinik
  • Pertamedika
  • WIKA, dll
  1. Garuda Indonesia, dll.

Baca Juga : Jenjang Karir Bagi Lulusan Baru Jurusan Keperawatan: Klinikal ASN (PNS & PPPK)

Perawat TNI (Tentara Nasional Indonesia) adalah perawat yang bertugas di lingkungan ketentaraan Indonesia. Perawat TNI merupakan prajurit TNI yang diangkat dan memiliki pangkat militer. Mereka berstatus sebagai Prajurit Karir TNI. Memberikan pelayanan kesehatan dan asuhan keperawatan kepada prajurit TNI, PNS TNI, dan keluarganya. Bertugas di rumah sakit militer, klinik kesehatan, atau fasilitas kesehatan TNI. Membantu penanganan medis dalam situasi perang atau bencana. Berpartisipasi dalam program kesehatan dan promosi kesehatan di lingkungan TNI. Bertugas di rumah sakit militer, klinik kesehatan, atau fasilitas kesehatan TNI. Membantu penanganan medis dalam situasi perang atau bencana. Berpartisipasi dalam program kesehatan dan promosi kesehatan di lingkungan TNI.

Ruang Lingkup Karir Perawat TNI:

  1. Rumah Sakit
  • RSPAD Gatot Subroto
  • RSPPN (Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara)
  • RSAL Cilandak
  • RSAU Salamun 
  • RS TK II Prof.Dr.J.A. Latumeten, dll.
  1. Klinik
  • Poliklinik 
  • Pusdikkes

Perawat Polri adalah perawat yang bekerja di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Perawat Polri merupakan anggota Polri yang diangkat dan memiliki pangkat kepolisian. Mereka berstatus sebagai Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (PNKRI). Memberikan pelayanan kesehatan dan asuhan keperawatan kepada anggota Polri, PNS Polri, dan keluarganya. Melakukan tindakan keperawatan seperti pengkajian, perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi asuhan keperawatan. Bertugas di rumah sakit, klinik, atau fasilitas kesehatan yang dikelola oleh Polri. Membantu dalam penanganan korban pada situasi darurat atau kecelakaan. Berpartisipasi dalam program kesehatan dan promosi kesehatan di lingkungan Polri. Perawat Polri berhak atas gaji, tunjangan, dan fasilitas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Polri. Mereka juga memiliki kewajiban untuk mematuhi peraturan dan disiplin Polri, serta melaksanakan tugas dengan baik. 

Ruang Lingkup Karir Perawat Polri:

  1. Rumah Sakit
  • RS Bhayangkara Tk. I Pusdokkes Polri Kramat Jati (RS Polri)
  • RS Umum Bhayangkara Sespimma Polri, dll
  1. Klinik

Baca Juga : Kabar Gembira, Pemerintah Buka 2,3 Juta Lowongan CASN 2024

\(*)DS

Referensi
Ns. Argan & Ns. Adit. 2024. Karir Perawat 2024.
Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia
Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *