Berita  

Kasus Perawat RSUD Kedari yang Dipukul Keluarga Pasien Akhirnya Berujung Damai

Ket : Proses Damai,s aling Memaafkan/ist

Mediaperawat.id, Sultra – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari resmi menghentikan penyidikan dugaan tindak pidana penganiayaan perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Sebelumnya diberitakan Perawat RSUD Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Dipukul Keluarga Pasien, Korban Alami Gangguan Pendengaran.

Baca Lagi : Viral! Perawat RSUD Kendari Dipukul Keluarga Pasien, Korban Alami Gangguan Pendengaran

Kasat Reskrim Polresta Kota Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan kasus tersebut sebetulnya sudah sampai pada tahap pemberkasan dan akan dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari).

“Namun sebelum berkas perkara tersebut dikirim, mengingat pelaku masih di bawah umur sehingga penyidik wajib melakukan upaya diversi terhadap pelaku dan korban,” ujarnya, Kamis (22/6/2023).

Hal tersebut sebagaimana Pasal 1 Angka 7 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

Kata AKP Fitrayadi, upaya diversi yang dilakukan pihaknya tersebut dengan melibatkan Balai Pemasyarakatan Kelas II Kendari.

Berdasarkan hasil diversi tersebut kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai. Tambahnya

“Jadi dengan hasil diversi korban bersepakat berdamai dengan pelaku dengan cara pelaku meminta maaf kepada korban dan korban bersedia memaafkan pelaku,” ujarnya.

Exit mobile version