banner 728x250

Konsep Dan Teori Keperawatan Komunitas

Ket : Ilustrasi Perawat Komunitas. (Doc Freepik.com)

Mediaperawat.id – Mengingat tujuan panduan ini sebagai pedoman asuhan keperawatan komunitas dan membuat dokumentasi, berikut ini akan diuraikan beberapa teori terkait konsep keperawatan kesehatan komunitas, konsep keperawatan kesehatan masyarakat (Perkesmas) di Indonesia, serta teori dan model keperawatan yang melandasi praktik keperawatan komunitas.

A. Konsep Keperawatan Komunitas

Komunitas adalah komponen penting dari pengalaman manusia sebagai bagian dari pengalaman yang saling terkait dengan keluarga, rumah, serta berbagai ragam budaya dan agama (Ervin, 2002). Keperawatan kesehatan komunitas adalah area pelayanan keperawatan profesional yang diberikan secara holistik (bio-psiko-sosio-spritual) dan difokuskan pada kelompok risiko tinggi yang bertujuan meningkatkan derajat kesehatan melalui upaya promotif, preventif, tanpa mengabaikan kuratif dan rehabilitatif dengan melibatkan komunitas sebagai mitra dalam menyelesaikan masalah (Hithcock, Scubert & Thomas, 1999; Allender & Spradley, 2001, Stanhope & Lancaster, 2016),

Praktik keperawatan komunitas adalah sintesis praktik keperawatan dan praktik kesehatan masyarakat, diaplikasikan dalam peningkatan dan pemeliharaan kesehatan masyarakat (populasi), menggunakan ilmu yang berasal dari Keperawatan, Sosial, dan Kesehatan Masyarakat (Stanhope & Lancaster, 2016). Lingkup praktik keperawatan komunitas adalah generalis dan spesialis. Praktik keperawatan generalis bertujuan memberikan asuhan keperawatan komunitas dasar (basic community) dengan sasaran individu, keluarga, dan kelompok untuk beberapa aspek keterampilan dasar (beginning skill). Sedangkan praktik keperawatan spesialis bertujuan memberikan asuhan keperawatan komunitas lanjut (advanced nursing community) dengan sasaran kelompok (agregat) dan masyarakat serta masalah individu dan keluarga
yang kompleks.

B. Tujuan Keperawatan Komunitas

Tujuan keperawatan komunitas adalah mempertahankan sistem klien dalam keadaan stabil melalui upaya prevensi primer, sekunder, dan tersier (Pacala, 2007; Wallace, dalam Allender; Rector; & Warner, 2014). Adapun penjelasan mengenai upaya prevensi tersebut adalah sebagai berikut:

a. Prevensi Primer
Prevensi primer ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat yang sehat. Bentuk tindakan keperawatan yang dapat dilakukan adalah promosi kesehatan dan perlindungan spesifik agar terhindar dari masalah/ penyakit. Contohnya adalah memberikan imunisasi pada balita, pemberian vaksin, serta promosi kesehatan tentang perilaku hidup bersih dan sehat.

b. Prevensi Sekunder
Prevensi sekunder ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat yang berisiko mengalami masalah kesehatan. Bentuk intervensi yang dapat dilakukan adalah pelayanan/ asuhan keperawatan mencakup identifikasi masyarakat atau kelompok yang berisiko mengalami masalah
kesehatan, melakukan penganggulangan masalah kesehatan secara tepat dan cepat, upaya penemuan penyakit sejak awal (skrining kesehatan), pemeriksaan kesehatan berkala, serta melakukan rujukan terhadap masyarakat yang memerlukan penatalaksanaan lebih lanjut.

c. Prevensi Tersier
Prevensi tersier ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat pada masa pemulihan setelah mengalami masalah kesehatan. Bentuk intervensi yang dapat dilakukan adalah upaya rehabilitasi pasca perawatan di fasilitas tatanan pelayanan kesehatan lain untuk mencegah ketidakmampuan, ketidakberdayaan atau kecacatan lebih lanjut. Contoh tindakan yang dilakukan adalah melatih rentang pergerakan sendi/range of motion (ROM) pada klien pasca stroke, atau melakukan kegiatan pemulihan kesehatan pasca bencana. Perawat komunitas harus dapat memahami tiga upaya prevensi di atas. Untuk lebih memahami pelaksanaannya berikut penjelasan konsep Keperawatan Kesehatan Masyarakat (Perkesmas) yang ada di Indonesia.

C. Konsep Keperawatan Kesehatan Masyarakat (Perkesmas) di Indonesia

Keperawatan kesehatan masyarakat (Perkesmas) atau Community Health Nursing (CHN) yang lebih dikenal di Indonesia sebagai Public Health Nursing (PHN). Menurut Kepmenkes No. 279 tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan UKKM PKM, Perkesmas adalah pelayanan keperawatan profesional yang merupakan perpaduan antara Ilmu Keperawatan dan Ilmu Kesehatan Masyarakat yang ditujukan pada seluruh masyarakat dengan penekanan pada kelompok risiko tinggi. Upaya pencapaian dan peningkatan melalui derajat kesehatan yang optimal dilakukan peningkatan kesehatan (promotif) dan pencegahan penyakit (preventif) di semua tingkat pencegahan (level of prevention) dengan menjamin keterjangkauan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan dan melibatkan klien sebagai mitra kerja dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pelayanan keperawatan.

Tujuan pelayanan Perkemas adalah meningkatkan kemandirian masyarakat dalam mengatasi masalah keperawatan kesehatan masyarakat yang optimal. Pelayanan keperawatan diberikan secara langsung kepada seluruh masyarakat dalam rentang sehat-sakit dengan mempertimbangkan seberapa rumit masalah kesehatan masyarakat memengaruhi individu, keluarga, dan kelompok maupun masyarakat. Sasaran Perkesmas adalah seluruh sistem klien mencakup individu, keluarga, kelompok berisiko tinggi termasuk kelompok/masyarakat di daerah kumuh, terisolasi, berkonflik, dan daerah yang tidak terjangkau
pelayanan kesehatan.

Ciri-ciri dari pelayanan Perkesmas menurut Hithcock, Scubert & Thomas, (1999); Allender, Rector, & Warner, (2014); Stanhope & Lancaster (2016) adalah:

  • Perpaduan pelayanan keperawatan dan kesehatan masyarakat.
  • Adanya kesinambungan pelayanan kesehatan (continuity of care)
  • Fokus intervensi keperawatan pada pencegahan primer, pencegahan sekunder dan pencegahan tersier
  • Ada kemitraan perawat Perkesmas dengan klien dalam upaya kemandirian klien
  • Memerlukan kolaborasi multidisiplin dan melibatkan peran serta klien secara aktif
  • Terjadi proses alih peran dari perawat Perkesmas kepada klien (individu, keluarga, kelompok, masyarakat) sehingga terjadi kemandirian

Sasaran keperawatan kesehatan masyarakat adalahbindividu, keluarga, kelompok, komunitas/masyarakat yang mempunyai masalah kesehatan akibat faktor ketidaktahuan, ketidakmauan, maupun ketidakmampuan dalam menyelesaikan masalah kesehatannya. kesehatannya. Ketidaktahuan merupakan suatu kondisi saat masyarakat tidak memiliki pengetahuan dan informasi yang cukup mengenai masalah kesehatan dan cara penanganannya. Ketidakmauan berhubungan dengan tidak adanya kesadaran atau sikap yang positif dari masyarakat mengenai tindakan atau aktivitas yang mendukung kesehatan. Ketidakmampuan terjadi saat masyarakat telah memiliki pengetahuan dan kesadaran namun belum mampu melakukan tindakan atau aktivitas yang mendukung kesehatan akibat kurangnya dukungan sarana. Contohnya, ibu hamil yang telah memiliki pengetahuan mengenai pemeriksaan kehamilan secara teratur dan sudah memiliki kemauan untuk memeriksakan kehamilan namun belum mampu memeriksakan kehamilan ke Puskesmas karena tidak punya uang transport.

Prioritas sasaran pelayanan keperawatan komunitas adalah komunitas yang mempunyai masalah kesehatan:

  • Daerah yang belum kontak dengan sarana pelayanan kesehatan (Puskesmas serta jaringannya);
  • Daerah yang sudah memanfaatkan sarana pelayanan kesehatan tetapi memerlukan tindak lanjut keperawatan di rumah.

Baca Juga : Pengkajian Tahap II Asuhan Keperawatan Keluarga

Sistem klien sebagai sasaran Perkesmas terdiri dari :

  1. Sasaran individu Individu meliputi balita gizi buruk, ibu hamil risiko tingi, usia lanjut, penderita penyakit menular dan tidak menular antara lain TB Paru, Kusta, Malaria, Demam
    Berdarah, Diare, ISPA/Pneumonia, dan penderita penyakit degeneratif.
  2. Sasaran keluarga
    Sasaran keluarga adalah keluarga yang termasuk risiko (at risk); rentan terhadap masalah kesehatan (vulnerable group) atau risiko tinggi (high risk group) dengan prioritas:
    • Keluarga miskin belum kontak dengan sarana pelayanan kesehatan (Puskesmas dan jaringannya) dan belum mempunyai kartu sehat;
    • Keluarga miskin sudah memanfaatkan sarana pelayanan kesehatan mempunyai masalah kesehatan terkait dengan pertumbuhan dan perkembangan balita, kesehatan reproduksi, penyakit menular;
    • Keluarga tidak termasuk miskin yang mempunyai masalah kesehatan prioritas serta belum memanfaatkan sarana pelayanan kesehatan atau tindak lanjut perawatan di rumah pasca rawat.
  3. Sasaran kelompok
    Sasaran kelompok adalah kelompok masyarakat khusus yang berisiko atau rentan terhadap timbulnya masalah kesehatan baik yang terikat maupun tidak terikat dalam suatu institusi. Prioritas sasaran kelompok adalah:
    • kelompok masyarakat khusus tidak terikat dalam suatu institusi antara lain Posyandu, kelompok balita, kelompok ibu hamil, kelompok usia lanjut, kelompok penderita penyakit tertentu, kelompok pekerja informal;
    • kelompok masyarakat khusus terikat dalam suatu institusi antara lain: sekolah, pesantren, panti asuhan, panti usia lanjut, rumah tahanan, lembaga pemasyarakatan.
  4. Sasaran masyarakat
    Sasaran masyarakat adalah masyarakat yang mempunyai risiko tinggi terhadap timbulnya masalah kesehatan, diprioritaskan pada:
    • masyarakat di suatu wilayah (RT, RW, Kelurahan/Desa) yang mempunyai jumlah bayi meninggal lebih tinggi dibandingkan daerah lain, jumlah penderita penyakit tertentu lebih tinggi dibandingkan daerah lain, cakupan pelayanan kesehatan lebih rendah dari daerah lain;
    • masyarakat di daerah endemik penyakit menular (malaria, diare, demam berdarah, dll), masyarakat di lokasi/barak pengungsian, akibat bencana atau akibat lainnya;
    • masyarakat di daerah dengan kondisi geografi sulit antara lain daerah terpencil atau daerah perbatasan;
    • masyarakat di daerah pemukiman baru dengan transportasi sulit seperti daerah transmigrasi

Baca Juga : Model Praktik Keperawatan Profesional

Pelayanan Perkesmas dapat diberikan secara langsung pada semua tatanan pelayanan kesehatan, yaitu:

  1. Unit pelayanan kesehatan (rumah sakit, Puskesmas, dll) yang mempunyai pelayanan rawat jalan dan rawat inap termasuk pelayanan keperawatan di pusat pelayanan
    kesehatan jiwa dan penyalahgunaan obat.
  2. Rumah
    Perawat home care memberikan pelayanan secara langsung pada keluarga di rumah yang menderita penyakit akut maupun kronis. Peran home care dapat meningkatkan fungsi keluarga dalam merawat anggota keluarga yang mempunyai risiko masalah kesehatan.
  3. Sekolah
    Perawat sekolah dapat melakukan perawatan sehari (daycare) atau sesaat di berbagai institusi pendidikan (TK, SD, SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi) dengan sasaran siswa/i, mahasiswa/i, serta karyawan lingkup sekolah.
  4. Perawat sekolah melaksanakan program skrining kesehatan, mempertahankan kesehatan, dan pendidikan kesehatan dalam asuhan keperawatan yang holistik.
  5. Tempat kerja/industri
    Perawat dapat melakukan kegiatan perawatan langsung dengan kasus kesakitan/kecelakaan minimal di tempat kerja/kantor, home industry, pabrik, dll. Contoh pelayanan yang dilakukan dapat berupa pemberian pendidikan kesehatan untuk keamanan dan keselamatan kerja, nutrisi seimbang, penurunan stres, olahraga, dan penanganan perokok, serta pengawasan makanan.
  6. Barak/ kelompok penampungan
    Pelayanan dan asuhan keperawatan diberikan kepada kelompok lansia di penampungan, gelandangan, anak jalanan, pemulung/ pengemis, kelompok penderita HIV dan WTS. Perawat memberikan tindakan perawatan langsung terhadap kasus akut, penyakit kronis, dan kecacatan ganda, dan mental.
  7. Puskesmas keliling
    Pelayanan keperawatan dalam puskesmas keliling diberikan kepada individu, kelompok masyarakat di pedesaan dan kelompok terlantar. Pelayanan keperawatan yang dilakukan adalah skrining kesehatan, asuhan keperawatan pada kasus penyakit akut dan kronis termasuk pengobatan sederhana sesuai dengan program Puskesmas, pengelolaan dan rujukan kasus penyakit.
  8. Di panti atau kelompok khusus lain seperti panti asuhan anak, Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW), dan panti sosial lainnya serta rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan. Pelayanan dan asuhan keperawatan yang diberikan terkait masalah kesehatan atau risiko terjadi masalah kesehatan pada tatanan tersebut. Contohnya penyakit kulit pada lansia di panti, kebersihan diri, serta defisit perawatan diri.
  9. Komunitas/ masyarakat (RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten). Pelayanan dan asuhan keperawatan ditujukan pada kelompok risiko yakni pelayanan perawatan pada kelompok wanita, anak-anak, remaja, lansia mendapat perlakuan kekerasan.
  10. Pelayanan keperawatan wisata seperti pelayanan keperawatan di pantai.

Daftar Pustaka :
Riasmini, Ni Made, dkk. 2017. Panduan Asuhan Keperawatan : Individu, keluarga, kelompok, dan komunitas dgn modifikasi Nanda, ICNP, Noc dan Nic di Puskesmas dan Masyarakat. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia (UI-Press).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *