banner 728x250

Mau Urus STR Baru atau Perpanjangan STR? Pahami Syarat Berikut ini!

Mediaperawat.id – Hi, Sobat MePer (Media Perawat) buat kalian yg sudah lulus kuliah namun bingung harus urus STR seperti apa, tenang kali ini mimin akan coba share informasi buat kalian ya. sebelum itu buat kalian yg sudah lulus kuliah maka pastikan sudah lulus Uji Kompetensi dengan dibuktikan sudah ada Surat Sertifikasi Kompetensi ya, Nah utk selanjutnya sejawat tinggal lengkapi syarat dokumen berikut ini:

Persyaratan Membuat STR Baru

  1. KTP
  2. Pas Photo 4×6 (Background Merah)
  3. Surat Keterangan Sehat Terbaru Dari Dokter Ber-SIP
  4. Ijazah
  5. Sertifikat Kompetensi
  6. Surat Sumpah
  7. Surat Patuh Kode Etik

Kalau sudah ada dokumen tersebut maka langkah selanjutnya, sobat langsung buatkan akun di web KTKI linknya https://ktki.kemkes.go.id/registrasi ikuti setiap langkah yg disampaikan sampai sobat mempunyai kode username dan passwodnya. setelah itu sobat tinggal upload semua dokumen diatas sampai selesai, setelah itu nanti tunggu beberapa hari/ minggu sampai divalidasi oleh bidang Organisasi Profesi (PPNI) di KTKI.

Nah, bagi yg ingin memperpanjang STR bagaimana?

BACA JUGA : Cara Buat NIRA (Nomor Induk Registrasi anggota) PPNI

sebenarnya sama saja, cuma yg membedakan dari syarat dokumen saja yg tidak terlalu banyak namun proses pengurusannya tetap ke KTKI. adapun utk syarat dokumennya seperti dibawah ini:

Persyaratan Perpanjangan STR

  1. Kumpulkan 25 SKP untuk mendapatkan Surat Rekomendasi STR dari PPNI (DPW PPNI)
  2. Surat Sehat Terbaru Dari Dokter Ber-SIP
  3. STR Lama
  4. Pas Photo 4×6 (Background Merah)

Setelah semua dokumen sudah siap, maka langsung upload dokumen di situs KTKI https://ktki.kemkes.go.id/ login sesuai username/gmail dan password yg pernah ada sebelumnya. ikuti sesuai arahan dan upload semua dokumen. Setelah semua selesai maka tetap tunggu sampai di validasi semua berkas, bila dokumen kita diterima maka nanti akan ada pemberitahuan ke gmail terkait pembayarannya. ikuti sampai semua tahap selesai.

Nah, itu dia sharing terkait masalah STR. Mudah-mudahan bermanfaat ya, bagi yg ingin menanyakan silahakan DM ke instagram pribadi mimin ya (@dhaniusman90). semoga bermanfaat terimakasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *