banner 728x250

Memahami Nursing Early Warning Score System (NEWSS)

Asian healthcare / Freepic.com
Asian healthcare / Freepic.com

Media PerawatNursing Early Warning Score System (NEWSS) adalah penerapan sistem skoring deteksi dini sebelum terjadi kegawatan kondisi klien disuatu unit ruang perawatan (Duncan & Mc. Mulan, 2012). Penggunaan NEWSS sangat berkaitan dengan peran perawat dalam melakukan observasi harian tanda-tanda vital. Perawat melaksanakan asuhan keperawatan, sebagai care giver memberikan pelayanan dengan melakukkan pengkajian harian serta memonitoring keadaan pasien, ketika terjadi perburukan keadaan, orang pertama pertama yang mengetahui adalah perawat. Berikut hal-hal yang harus diperhatikan dalam Nursing Early Warning Score System (NEWSS) :

BACA JUGA : Info Terkini!! Ukom Khusus Retaker Online

  1. Kolom napas per menit, nadi per menit, TD (mmHg), AVPU, dan suhu (ºC) diisi dengan kategori nilai dengan range 1-5 dengan mengacu pada kolom petunjuk skoring sesuai dengan tanggal dan jam pemeriksaan .

2. Pemeriksaan NEWSS dilakukan pada saat :

  • Mengukur TTV pasien baru, pasien post-operasi, dan pasien pindahan dari NCCU, HCU, dan SCU dalam 24 jam pertama.
  • Terjadi penurunan GCS sebanyak 2 poin atau apabila pupil anisokor.
  • Bila salah satu hasil pemeriksaan TTV memiliki skor 1

3. Tindak Lanjut Hasil Penilaian NEWSS, adalah :

  • Skor 0-1 : Kondisi pasien stabil. Pantau TTV minimal 1 kali/shift
  • Skor 2-3 : Mengkaji ulang NEWSS setiap 2 jam dan melaporkan hasil ke Dokter Jaga
  • Skor 4-5 : Laporkan hasil ke Dokter Jaga dan Dokter Jaga Konsulen (on site) atau ke DPJP

Skor  ≥6 : Dokter Jaga Konsulen (on site) / DPJP memberikan tatalaksana kegawatan dan RTL. Pantau TTV setiap 1 jam.

BACA JUGA : Prosedur Skrining Disfagia (Modifikasi Dari The Massey Bedside Swallowing Screen)

Referensi :

Duncan, K. & Mc.Mullan, C. (2012). Early Warning System. Philadelphia : Lippincott William & Wilkins.

Mulyatsih, Enny. dkk. 2015. Stroke :Petunjuk Perawatan Pasien Pasca Stroke Di Rumah. Edisi I, Cetakan 3. Jakarta: FIKUI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *