banner 728x250
Berita  

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Timur No 12 Tahun 2022 Tentang Tenaga Keperawatan

Foto : Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Timur No 12 Tahun 2022 Tentang Tenaga Keperawatan

mediaperawat.id – Peraturan Daerah ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pengembangan dan pelindungan Tenaga Keperawatan guna meningkatkan pelayanan kesehatan di Daerah.

Peraturan Daerah ini bertujuan untuk:

  • meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Tenaga Keperawatan;
  • meningkatkan kegiatan promotif dan preventif dalam penyelenggaraan pelayanan keperawatan;
  • menjamin dan meningkatkan kesejahteraan Tenaga Keperawatan;
  • melindungi masyarakat atas tindakan Tenaga Keperawatan yang tidak sesuai dengan Standar Profesi Keperawatan;
  • melindungi Tenaga Keperawatan dalam menyelenggaraka Praktik Keperawatan sesuai dengan Standar Profesi Keperawatan; dan
  • menjamin pemenuhan jaminan sosial dalam penyelenggaraan Praktik Keperawatan

Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meilputi:

  • tugas dan wewenang;
  • perencanaan;
  • pendayagunaan;
  • pengembangan kompetensi;
  • pelindungan hukum;
  • kesejahteraan Tenaga Keperawatan;
  • jaminan sosial;
  • dukungan Pemerintah Provinsi terhadap penyelenggaraan Ponkesdes;
  • kerja sama;
  • partisipasi masyarakat; dan
  • pembinaan dan pengawasan.

Baca Juga : Turunan UU Keperawatan Permenpan RB No. 35 Tahun 2019 Mengenai Jabatan Fungsional Perawat

Bab pembahasan lainnya seperti

BAB II : TUGAS DAN WEWENANG
BAB II : PERENCANAAN
BAB IV : PENDAYAGUNAAN
BAB V : PENGEMBANGAN KOMPETENSI
BAB VI : PERLINDUNGAN HUKUM
BAB VII : KESEJAHTERAAN TENAGA KEPERAWATAN DLL

Download file lengkap : KLIK DISINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *