banner 728x250
Berita  

Perawat Wanita Disalah Satu RS Kota Medan Di Sekap Di Kamar Hotel

Foto : Istimewa

Mediaperawat.id – Medan, RS Bandung di Jalan Mistar, Kota Medan diserang segerombolan orang yang diduga oknum polisi. Sebelum insiden penyerangan itu, salah satu perawat wanita di rumah sakit milik Bendahara PDIP Sumut, Meirahta Sitepu disekap di hotel.

Seperti yang lansir detiksumut.com, Pengacara RS Bandung, Bobby Lim menjelaskan bahwa kejadian penyerangan itu terjadi pada Minggu (6/11) sekitar pukul 05.00 WIB. Sebelum insiden penyerangan terjadi, kata dia, perawat berinisial A disekap di salah satu kamar hotel yang ada di kawasan Jalan Gajah Mada, Medan.

Saat disekap itu, Bobby mengatakan A sempat menelepon sekuriti rumah sakit. “A bilang sedang dikunci di dalam kamar (disekap) sehingga tidak bisa keluar,” kata BobbySenin (7/11/2022).

Mendapat laporan itu, empat sekuriti bersama seorang perawat bernama Wanda datang ke hotel tersebut. Dan benar A sedang disekap di dalam kamar hotel dan yang memegang kunci kamar A sedang bersama wanita di kamar sebelah.

Baca Juga : Oknum Pegawai yang diduga Mesum di Puskesmas Kaliwedi Cirebon, PPNI Pastikan Bukan Perawat

“Yang mengunci itu diduga seorang polisi berinisial T. Ini lah oknum pertama, otaknya,” ujarnya.

Setelah itu, terjadi lah percekcokan. A pun dikeluarkan dari kamar tersebut. Empat sekuriti dan Wanda akhirnya membawa A balik ke RSU Bandung.

“Baru tak lama setelah itu terjadi penyerangan ke RSU Bandung,” ujarnya.

5 Polisi Ditangkap Terkait Penyerangan RS Bandung, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut ada lima oknum polisi yang ditangkap soal insiden penyerangan RS Bandung Medan.

“Ada lebih dari lima orang yang sudah diklarifikasi penyidik Polrestabes Medan dan Propam Polda,” kata Hadi.

Dia memastikan, lima orang yang ditangkap itu adalah oknum polisi. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan di Propam. “Iya, mereka polisi. Proses Propam sedang berjalan,” sebut Hadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *