Mediaperawat.id, Lampung – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Barat bergerak cepat mengamankan para pelaku dugaan penganiayaan terhadap dokter di Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong. Senin (24/04/2023).
Korban diketahui bernama dr. Carel Triwiyono Hamonangan, diduga mendapatkan penganiayaan dari dua orang pelaku Adi Wirahman warga Gg. Senen Griya Arta Blok A1 Nomor 5 kota Bandar Lampung dan Misran Hadi warga Gg. Swadaya Vc no 5 LK II Kelurahan Gunung Terang, Bandar Lampung, pada Sabtu (22/4/2023), dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Puskesmas Pajar Bulan.
Dikutif dari Media Lampung, Kasatreskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi, SH., mendampingi Kapolres AKBP Heri Sugeng Priyantho, SIK, MH., mengungkapkan, kedua pelaku diamankan atas dasar LP/B/27/IV/2023/SPKT/Polres Lampung Barat tanggal 22 April 2023.
Dijelaskan, kronologis kejadian berawal saat pasien yang juga pelaku Hadi Wirahman datang ke di Puskesmas Pajar Bulan dengan keluhan nyeri Ulu hati, kemudian Korban memberikan obat sesuai keluhan dan SOP Puskesmas.
Saat itu masih mengeluh sakit dibagian Ulu Hati, kemudian korban menjelaskan kepada keluarga pasien bahwa obat-obatan sudah diberikan dan dilakukan observasi dan menunggu efek obat bekerja.
“Korban juga menjelaskan jika sudah tidak kuat menahan rasa sakitnya bisa ke IGD Rumah Sakit terdekat yaitu mengingat pihaknya sudah memberikan obat sesuai keluhan pasien. Setelah itu pelaku lainnya Misran Hadir berbicara dengan nada tinggi dan marah dengan mengatakan apa yang sudah dilakukan puskesmas disini,” ujarnya.
Kemudian korban mengatakan kepada pelaku Misran Hadi bahwa pihaknya sudah melakukan sesuai prosedur dan memberikan obat-obatan.
Setelah dijelaskan korban diseret dan dicekik dan dibanting ke lantai oleh Misran Hadi dan keluarga yang lain datang ikut mengeroyok atau menyerang korban, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke pihak Polres Lampung Barat.
“Setelah mendapatkan laporan tentang adanya kejadian pengeroyokan dan penganiayaan tersebut di Puskesmas Pajar Bulan Unit jatanras melakukan Pemeriksaan saksi-saksi dan kemudian Kanit Jatanras IPDA Dickson Efry Banne, S.Tr.K., bersama anggota melakukan penyelidikan tentang keberadaan dua orang pelaku,” Terangnya
Unit Jatanras, Mendapatkan informasi tentang keberadaan berada di rumah orang tua pelaku dan langsung mendatangi rumah orang tua pelaku dan para pelaku diamankan. ungkapnya
“Kemudian dilakukan penangkapan dan dibawa ke Polres Lampung Barat dan tidak ada perlawanan dan kedua pelaku mengakui benar telah melakukan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan terhadap Dokter jaga Puskesmas Pajar Bulan,” sambungnya.
Barang bukti yang diamankan dalam perkara tersebut, lanjut dia, yakni hasil visum Et Repertum dari Rumah Umum Liwa Sakit Alimuddin Umar, Rekaman Video (petunjuk).
“Para pelaku saat ini sudah diamankan di Mako Polres Lambar dan dalam pemeriksaan,” pungkasnya.*
Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Barat bergerak cepat mengamankan para pelaku dugaan penganiayaan terhadap dokter di Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong pada Senin (24/4/2023).
Korban diketahui bernama dr. Carel Triwiyono Hamonangan, diduga mendapatkan penganiayaan dari dua orang pelaku Adi Wirahman warga Gg. Senen Griya Arta Blok A1 Nomor 5 kota Bandar Lampung dan Misran Hadi warga Gg. Swadaya Vc no 5 LK II Kelurahan Gunung Terang, Bandar Lampung, pada Sabtu (22/4/2023), dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Puskesmas Pajar Bulan.
Kasatreskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi, SH., mendampingi Kapolres AKBP Heri Sugeng Priyantho, SIK, MH., mengungkapkan, kedua pelaku diamankan atas dasar LP/B/27/IV/2023/SPKT/Polres Lampung Barat tanggal 22 April 2023.
Dijelaskan, kronologis kejadian berawal saat pasien yang juga pelaku Hadi Wirahman datang ke di Puskesmas Pajar Bulan dengan keluhan nyeri Ulu hati, kemudian Korban memberikan obat sesuai keluhan dan SOP Puskesmas.
Saat itu masih mengeluh sakit dibagian Ulu Hati, kemudian korban menjelaskan kepada keluarga pasien bahwa obat-obatan sudah diberikan dan dilakukan observasi dan menunggu efek obat bekerja.
“Korban juga menjelaskan jika sudah tidak kuat menahan rasa sakitnya bisa ke IGD Rumah Sakit terdekat yaitu mengingat pihaknya sudah memberikan obat sesuai keluhan pasien. Setelah itu pelaku lainnya Misran Hadir berbicara dengan nada tinggi dan marah dengan mengatakan apa yang sudah dilakukan puskesmas disini,” ujarnya.
Kemudian korban mengatakan kepada pelaku Misran Hadi bahwa pihaknya sudah melakukan sesuai prosedur dan memberikan obat-obatan.
Setelah dijelaskan korban diseret dan dicekik dan dibanting ke lantai oleh Misran Hadi dan keluarga yang lain datang ikut mengeroyok atau menyerang korban, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke pihak Polres Lampung Barat.
“Setelah mendapatkan laporan tentang adanya kejadian pengeroyokan dan penganiayaan tersebut di Puskesmas Pajar Bulan Unit jatanras melakukan Pemeriksaan saksi-saksi dan kemudian Kanit Jatanras IPDA Dickson Efry Banne, S.Tr.K., bersama anggota melakukan penyelidikan tentang keberadaan dua orang pelaku,” bebernya.
Unit Jatanras, kata dia, mendapatkan informasi tentang keberadaan berada di rumah orang tua pelaku dan langsung mendatangi rumah orang tua pelaku dan para pelaku diamankan.
“Kemudian dilakukan penangkapan dan dibawa ke Polres Lampung Barat dan tidak ada perlawanan dan kedua pelaku mengakui benar telah melakukan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan terhadap Dokter jaga Puskesmas Pajar Bulan,” sambungnya.
Barang bukti yang diamankan dalam perkara tersebut, lanjut dia, yakni hasil visum Et Repertum dari Rumah Umum Liwa Sakit Alimuddin Umar, Rekaman Video (petunjuk).
“Para pelaku saat ini sudah diamankan di Mako Polres Lambar dan dalam pemeriksaan,” pungkasnya.